Catatan Harian AYU yang dituangkan dalam Sebuah Blog. Terutama Pengalaman dalam keseharian termasuk informasi perbankan dan keuangan.

Thursday, January 26, 2017

Pengertian dan Jenis Deposito Bank penting Untuk Diketahui

Pengertian dan Jenis Deposito Bank penting Untuk Diketahui - Hallo sahabat Blog AYU., Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengertian dan Jenis Deposito Bank penting Untuk Diketahui, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Deposito, Artikel Investasi, Artikel Perbankan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Pengertian dan Jenis Deposito Bank penting Untuk Diketahui
link : Pengertian dan Jenis Deposito Bank penting Untuk Diketahui

Baca juga


Pengertian dan Jenis Deposito Bank penting Untuk Diketahui

Pengertian dan Jenis Deposito Bank- Salah satu produk bank yang sudah tidak asing lagi adalah Deposito dan produk bank ini merupakan Salah satu alat investasi yang sering digunakan oleh sebagaian masyarakat. Mengapa Deposito sering dijadikan alternatif insvestasi? karena deposito ini bisa dibilang memiliki resiko yang rendah, selain itu juga investasi jenis deposito Bank juga mudah dan praktis dalam prosesnya. Mungkin sudah sering mendengar produk bank Deposito ini, tapi untuk penjelasan secara detail mungkin hanya sebagian saja dari masyarakat yang sudah tahu.

Bahkan sudah banyak yang mengikuti atau menjalankan investasi dengan sistem deposito ini, karena memang investasi ini selain mudah juga bisa menguntungkan. tapi bagi anda yang belum tahu dan faham investasi deposito sebaiknya terlebih dahulu mengetahui lebih jauh sebelum memutuskan untuk investasi deposito ini, agar anda sudah faham terlebih dahulu sebelum mengikuti atau menjalankannya. Makanya dalam artikel ini Versibaru.com akan mengulas mengenai Pengertian dan jenis deposito Bank, agar bisa memberikan pencerahan untuk anda yang belum faham apa itu deposito dan apa saja jenis deposito Bank.

Pengertian deposito menurut Undang-Undang No. 10/1998 yaitu Tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Jadi, yang dimaksud dengan deposito adalah suatu simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu dalam penarikannya, misalnya jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan seterusnya, simpanan tersebut hanya dapat dicairkan ketika jangka waktunya sudah jatuh tempo (habis), seandainya anda akan mencairkan sebelum jangka waktu (jatuh tempo) biasanya akan terkena denda yang besarnya berkisar antara 0,5% hingga 3% dari total deposito anda.

Sebaiknya anda bisa baca tentang Penting Untuk Diketahui !!! Perbedaan Tabungan dan Deposito, agar lebih faham, yang intinya deposito ini akan memberikan keuntungan lebih besar daripada jenis tabungan biasa. Dan ingat, besarnya bunga deposito ini bisa berubah sewaktu-waktu, tapi yang jelas pasti lebih besar dari bunga tabungan biasa, logikanya jika bunga deposito lebih kecil dari tabungan biasa kenapa harus di depositokan yang nanti malah menyebabkan simpanan tidak bisa diambil sesuka hati, iya kan?

namun perlu diingat juga bahwa bunga deposito juga akan mengalami perubahan sewaktu-waktu, tapi anda tidak perlu kuatir bunga deposito akan masih memberikan lebih besar bunganya daripada tabungan biasa, dan yang mempengaruhi besar kecilnya bunga deposito juga ditentukan oleh lama waktu yang diambil, semakin lama jangka waktu deposito yang anda ambil, maka akan semakin besar juga bunga yang akan anda dapatkan.

Untuk lebih mengenal mengenai deposito di Indonesia dibagi menjadi tiga bagian jenis Deposito, pertama adalah Deposito berjangkan, kedua sertifikat deposito, ketiga atau yang terakhir adalah deposito On Call. Lebih jelasnya lagi silahkan ada simak ulasannya sebagai berikut:

1. Deposito Berjangka
Jenis Deposito ini merupakan deposito yang biasa dikenal secara umum oleh masyarakat Indonesia, dimana deposito yang memiliki jangka waktu tertentu seperti pada definisi deposito yang telah disebutkan dalam pengertian deposito secara umum. jangka waktu deposito bervariasi tergantung anda yang memutuskan lama atau sebentarnya deposito tersebut. Deposito biasanya mempunyai jangka waktu minimal 1 bulan hingga 12 bulan, terkadang ada juga jangka waktunya hingga 24 bulan tergantung pada bank yang mengeluarkan produk deposito tersebut.

Untuk jenis Deposito berjangka memiliki dua system yang sering dipakai di Indonesia, seperti Deposito Automatic Roll Over dan Deposito Non Automatic Roll Over. Deposito Automatic Roll Over adalah deposito yang akan diperpanjang secara otomatis oleh pihak bank jika jangka waktu yang ditentukan telah jatuh tempo, sedangkan Deposito Non Automatic Roll Over ini kebalikan dari Deposito Automatic Roll Over yaitu tidak akan diperpanjang secara otomatis jika jangka waktunya telah jatuh tempo.

2. Sertifikat Deposito
jenis sertifikat deposito hampir sama halnya dengan deposito berjangka, yaitu jenis deposito yang memiliki batas waktu tertentu jatuh temponya. Akan tetapi yang membedakan deposito berjangka dengan sertifikat deposito adalah sertifikat deposito diterbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat dan deposito jenis ini juga dapat dipindahtangankan sehingga sangat mungkin untuk diperjualbelikan. dalam hal tersebut tidak dilarang karena itu merupakan ketentuan maupun kesepatakan diawal saat anda memutuskan untuk investasi jenis sertifikat deposito.

3. Deposito On Call
Deposito jenis ini adalah deposito yang dikhususkan bagi deposito dengan jumlah yang besar, namun untuk setiap bank berbeda-beda tergantung bank yang mengeluarkan produk tersebut. Bagi anda yang ingin mengikuti deposito jenis ini minimal anda harus memiliki minimal 50 juta, 70 juta, atau bahkan 100 juta. Deposito On Call ini tidak seperti jenis deposito lainnya, karena deposito ini memiliki jangka waktu yang relative sangat singkat, minimal 7 hari dan maksimal hanya kurang dari 1 bulan. Namun istimewanya, dalam menentukan besaran jumlah bunganya, anda tidak harus mengikuti ketentuan bank, namun anda bisa negosiasi dengan pihak bank hingga anda dan bank mencapai kesepakatan bersama untuk menentukannya.

Penting Untuk di Ketahui Bahwa:
Deposito merupakan objek pajak, sehingga bunga yang akan anda terima sudah dikenakan pajak dan akan terlebih dahulu dipotong pajak dan yang diberikan ke nasabah hasih bersih yang sudah dipotong pajak. Besaran pajak yang akan dikenai untuk investasi deposito adalah sebesar 20% dari bunga yang anda terima. Pemotongan pajak ini berlaku untuk deposito diatas 7.500.000, untuk deposito yang kurang dari 7.500.000 tidak dikenai pajak

Cuku itu saja ulasan mengenai Pengertian dan Jenis Deposito Bank penting Untuk Diketahui, semoga dengan informasi ini bisa menambah pengetahuan anda tentang dunia perbankan khususnya mengenai jenis produk Bank deposito yang bisa anda jadikan sebagai investasi aman tentunya.



Demikianlah Artikel Pengertian dan Jenis Deposito Bank penting Untuk Diketahui

Sekianlah artikel Pengertian dan Jenis Deposito Bank penting Untuk Diketahui kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengertian dan Jenis Deposito Bank penting Untuk Diketahui dengan alamat link http://ayumasaki.blogspot.com/2017/01/pengertian-dan-jenis-deposito-bank.html
Pengertian dan Jenis Deposito Bank penting Untuk Diketahui Rating: 4.5 Diposkan Oleh: rafi