Catatan Harian AYU yang dituangkan dalam Sebuah Blog. Terutama Pengalaman dalam keseharian termasuk informasi perbankan dan keuangan.

Monday, June 5, 2017

Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya

Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya - Hallo sahabat Blog AYU., Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Keuangan, Artikel Perbankan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya
link : Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya

Baca juga


Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya

Lembaga Keuangan di Indonesia-Setiap negara pasti mempunyai lembaga-lembaga yang berfungsi atau bertugas untuk mengelola sistem keuangannya, begitu juga di Indonesia. Lembaga keuangan pada dasarnya adalah suatu perantara dari pihak kelebihan dana atau yang biasa disebut pemilik modal dengan yang kekurangan dana dan bertanggung jawab dalam penyaluran dana tersebut.

Sehingga dalam hal ini peranan lembaga keuangan yang sesungguhnya adalah sebagai perantara keuangan masyarakat (financial intermediary). Lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank. Kedua lembaga ini mempunyai fungsi dan kelembagaan yang berbeda, jika dilihat dari derivasi-derivasi fungsi dan tujuannya. 

 Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya

Untuk itu versibsru.com akan menjelaskan lebih dalam tentang lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank beserta fungsi dan contoh-contohnya. Untuk lebih jelasnya bisa anda baca ulasannya berikut ini.

Lembaga Keuangan Bukan Bank

Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalah suatu badan yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan berupa usaha menghimpun dana, memberikan kredit, sebagai perantara dalam usaha mendapatkan sumber pembiayaan dan usaha penyertaan modal. 

Semua usaha itu dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui penghimpunan dana dengan jalan mengeluarkan suatu kertas berharga, dengan demikian lembaga bukan bank lebih banyak beroperasi di pasar uang dan modal. 

Lembaga Keuangan Bukan Bank

Adapun dana yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan bukan bank bersifat jangka panjang yang disalurkan kepada masyarakat terutama untuk pembiayaan pembangunan seperti pemabngunan industri, pembangunan prasarana serta untuk pembangunan ekonomi lainnya.

Lembaga keuangan bukan bank ini tidak diperkenankan menerima simpanan baik dalam bentuk giro, deposito, maupun tabungan. Di Indonesia dana yang terhimpun dari dalam negeri tidak diperkenankan diinvestasikan di luar negeri.


Melihat dari segi usaha pokok yang dilakukan oleh lembaga keuangan bukan bank, maka kita mengenal dua sektor yang digelutinya yaitu:

1. Sektor pembiayaan pembangunan 

Sektor pembiayaan ini berupa pemberian kredit jangka menengah atau panjang serta melakukan penyertaan modal.

2. Sektor Pembiayaan Usaha

Dalam sektor ini berupa pembiayaan usaha yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang-bidang tertentu, seperti contoh: memberikan pinjaman kepada masyarakat berupa pegadaian.

Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank

Adapun bila dilihat dari segi sektor yang digelutinya jenis lembaga keuangan bukan bank ini berfungsi untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam bidang-bidang tertentu saja. Oleh karena itu lembaga keuangan bukan bank ini jika dilihat secara garis besarnya terdiri dari beberapa jenis yaitu:

1. Perusahaan asuransi

Usaha asuransi mempunyai tujuan sebagai jaminan atau mengantisipasi kemungkinan munculnya kerugian diakibatkan suatu peristiwa yang tidak pasti terhadap hidup atau meninggalnya seseorang. Khusus untuk pengguna asuransi tentu saja.

2. Penyelanggara dana pensiun

Usaha dana pensiun merupakan suatu usaha dengan fungsi sebagai pengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.

3. Perusahaan keuangan

Bentuk perusahaan yang bergerak di dalam pembiayaan konsumen. Kekayaannya berasal dari sewa beli dan berjatuh tempo jangka pendek, menengah atau bahkan jangka panjang.

4. Holding company

Perusahaan yang satu ini memegang saham anak perusahaan dengan aktivitas utama yaitu, menjalankan beberapa kelompok perusahaan. Sifat asetnya adalah berjatuh tempo jangka panjang serta berbentuk ekuiti.

5. Perusahaan yang memberikan potongan

Perusahaan ini bergerak dalam kegiatan alat-alat pasar uang yang tipe asetnya adalah instrumen pasar uang yang berjatuh tempo jangka pendek.

6. Perusahaan pemutar kredit

Perusahaan ini mengorganisasikan kelompok-kelompok kredit. Sifat asetnya adalah berjatuh tempo jangka pendek dan tentu saja berbentuk perputaran.

7. Pegadaian

Lembaga ini dimaksudkan untuk memberi pinjaman kepada perorangan. Kredit atau pinjaman yang diberikan didasarkan pada nilai barang jaminan yang diserahkan.

Lembaga Keuangan Bank

Bank sebagai salah satu lembaga keuangan yang paling penting peranannya dalam masyarakat. Dalam menjalankan peranannya maka bank tersebut bertindak sebagai salah satu bentuk lembaga keuangan yang bertujuan untuk memberikan kredit, dan jasa-jasa keuangan lainnya. 

Untuk pemberian kredit lembaga keuanagn bank dilakukan dengan menggunakan modal sendiri, atau dengan dana-dana yang dipercayakan oleh pihak ketiga atau bahkan dengan cara menyebarkan alat-alat pembayaran baru berupa uang giral (umumnya berupa surat-surat berharga).

Lembaga Keuangan Bank dan jenis jenis bank

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa bank menjalankan peniagaan dengan dana (uang). Dapat dipertegas juga bahwa bank sangat erat kaitannya dengan kegiatan peredaran uang, dalam rangka melancarkan seluruh aktivitas keuangan masyarakat. Oleh sebab itu, adapun fungsi bank adalah sebagai berikut:

a. Pedagang Dana (money lender)

Lembaga yang dapat menghimpun, dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien. Bank menjadi tempat untuk penitipan dan penyimpanan uang yang dalam prakteknya sebagai tanda penitipan dan penyimpanan uang tersebut, maka kepada penitip dan penyimpan diberikan sebuah tanda bukti. 

Sedangkan dalam fungsinya sebagai penyalur dana, pihak bank juga akan memberikan kredit, atau membelikannya ke dalam bentuk surat-surat berharga lainnya.

b. Lembaga Yang Melancarkan Transaksi Perdagangan, dan Pembayaran Uang

Bank juga bertindak sebagai penghubung antara nasabah yang satu dengan nasabah yang lainnya dalam hal transaksi. Kedua pihak tersebut tidak secara langsung melakukan transaksi, tetapi cukup memerintahkan pada bank untuk menyelesaikan transaksi yang mereka lakukan.

Jenis-Jenis Bank

Jika dilihat dari praktek operasional perbankan yang ada saat ini, kita dapat dibedakan menjadi beberapa jenis bank. Secara teoritis jenis bank tidak hanya ditentukan dari segi fungsinya tetapi juga dari kepemilikannya dan segi penciptaan uang giral.

Mengenal 4 Jenis Bank Dilihat Dari Segi Fungsinya 

1. Bank sentral (central bank) 

Bank Central merupakan suatu bank yang dapat disebut sebagai pimpinan penguasa moneter dan mampu mendorong atau bahkan mengarahkan semua jenis bank yang ada.

2. Bank umum (commercial bank)

Bank umum ini merupakan bank yang tergolong milik negara, swasta maupun koperasi yang dalam pengumpulan dananya menerima simpanan dalam bentuk giro, deposito serta tabungan. Dalam usahanya Bank biasa memberikan kredit jangka pendek. Dikatakan sebagai bank umum karena lembaga tersebut bisa memperoleh keuntungan dari selisih bunga yang diterima dari peminjam (nasabah) dengan yang diberikan oleh pihak bank.

3. Bank tabungan (saving bank)

Bank ini juga bisa tergolong Bank milik negara, swasta maupun koperasi dalam hal pengumpulan dananya menerima simpanan dalam bentuk tabungan, sedangkan untuk usahanya dapat diperoleh dengan cara memperbungakan dananya ke dalam kertas berharga.

4. Bank pembangunan (development bank)

Bank Pembangunan tergolong juga bank milik negara, swasta maupun koperasi baik pusat ataupun daerah dalam hal pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito atau pengeluaran kertas berharga jangka menengah dan jangka panjang, sedangkan usahanya dalam bentuk pemberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang di bidang pembangunan.

Mengenal 4 Jenis Bank Dilihat Dari Segi Kepemilikan

1. Bank milik negara
2. Bank milik pemerintah daerah
3. Bank milik swasta baik dalam negeri maupun asing
4. Bank koperasi


Sedangkan dari segi penciptaan uang giral, Bank dapat dibagi menjadi 2 jenis yaitu:

1. Bank primer

Bank primer yaitu bank yang dapat menciptakan uang melalui simpanan masyarakat  yang ada padanya yaitu simpanan likuid dalam bentuk giro yang dapat bertindak sebagai bank primer ini adalah bank umum.

2. Bank sekunder

Bank sekunder ini kebalikan dari bank primer, tidak dapat menciptakan uang melalui simpanan masyarakat  yang ada padanya, bank ini hanya bertugas sebagai perantara dalam menyalurkan kredit. Umumnya bank yang termasuk dalam bank sekunder adalah bank pembangunan. Di Indonesia berupa Bank Perkreditan Rakyat.

Demikian ulasan mengenai Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya, baik itu lembaga keuangan Bank maupun lembaga keuangan bukan bank. 



Demikianlah Artikel Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya

Sekianlah artikel Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya dengan alamat link https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/jenis-jenis-lembaga-keuangan-di.html
Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya Rating: 4.5 Diposkan Oleh: rafi