tag:blogger.com,1999:blog-35863002862248123942023-11-16T08:27:26.972-08:00Blog AYU.Catatan Harian AYU yang dituangkan dalam Sebuah Blog. Terutama Pengalaman dalam keseharian termasuk informasi perbankan dan keuangan.rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.comBlogger134125tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-51111777774935500402018-09-07T15:33:00.002-07:002018-09-07T15:33:14.714-07:00Cara Blokir ATM Mandiri Yang Hilang Atau Tertelan Mesin ATM<div style="text-align: justify;">
Langkah blokir ATM Mandiri -Sebagai nasabah bank mandiri mungkin anda sempat kehilangan kartu ATM, tidak tahu itu hilang karena dicuri orang, hilang karena lupa menyimpan, atau hilang karena tertelan mesin ATM. Bila hal itu berlangsung pada anda, karena itu anda sebaiknya tak perlu cemas, kuatir, serta bimbang. Karena bila anda cemas umumnya akan tidak dapat merampungkan permasalahan, serta malah justru jadi memperburuk permasalahan. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Perihal yang butuh anda kerjakan waktu kartu ATM mandiri hilang ialah selekasnya mungkin memblokir kartu atm mandiri yang hilang itu supaya tidak disalahgunakan oleh orang yang ambil atau menemukannya. Karena bila kartu atm anda jatuh ketangan orang yang tidak bertanggungjawab serta tahu nomer pin atm anda atau orang itu mempunyai ketrampilan untuk membobol pin atm, karena itu bisa-bisa saldo rekening anda akan hilang atau terkuras. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Langkah blokir ATM mandiri sekarang ini memang cukuplah gampang serta tidak perlu waktu yang lama, karena dapat dikerjakan lewat telephone ke <a href="https://ukbankingwiki.com/call-center-mandiri/">call center bank mandiri.</a> Masalahnya sesudah ATM sukses dikunci, anda mesti aktifkan kembali sekaligus juga membuat kartu atm yang baru dengan pin yang baru juga. Bila tidak karena itu anda akan bimbang karena tidak dapat bertransaksi memakai atm mandiri, ditambah lagi bila semua uang anda taruh di dalam rekening tabungan itu, tentu anda akan bimbang segalau-galaunya.<br />
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiC496N637Dlvq7ptWQgTpEj-YR1xqOr1KxX9zb7U5dP1TQnphTh_LyrPoPL7Q07X517JOmvwU0EttgJbGcx1UF0EQyJcUI8sJNpkaZSWZdOWxf16ObENCoxnjsRyiUmpI4TsDv6n1HMvbI/s1600/call+center+bank+mandiri.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" data-original-height="472" data-original-width="779" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiC496N637Dlvq7ptWQgTpEj-YR1xqOr1KxX9zb7U5dP1TQnphTh_LyrPoPL7Q07X517JOmvwU0EttgJbGcx1UF0EQyJcUI8sJNpkaZSWZdOWxf16ObENCoxnjsRyiUmpI4TsDv6n1HMvbI/s1600/call+center+bank+mandiri.jpg" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">Call center Mandiri via ukbankingwiki.com</td></tr>
</tbody></table>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bila anda mempunyai uang tunai yang cukuplah untuk kepentingan keseharian, atau anda mempunyai ATM di bank lainnya dengan saldo yang cukuplah banyak, mungkin anda akan tenang-tenang saja serta bisa buka pemblokiran atm serta pembuatan kartu atm setiap saat. Tetapi bila anda tidak mempunyai semuanya, harus pasti anda mesti selekasnya meluangkan diri untuk buka blokir sekaligus juga membuat kartu atm yang baru dikantor cabang bank mandiri paling dekat. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bagaimanakah cara blokir ATM Mandiri yang hilang? Serta apa yang perlu dikerjakan sesudah proses pemblokiran sukses? </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Langkah awal yang perlu dikerjakan waktu atm mandiri hilang ialah selekasnya mungkin memblokir atm itu lewat call center/ konsumen service service bank mandiri 24 jam dinomor telephone 14000. Kemudian anda mesti hadir langsung ke kantor cabang bank mandiri paling dekat untuk aktifkan kartu atm sekaligus juga membuat kartu atm mandiri yang baru lagi. Untuk lebih detilnya silakan anda baca penjelasan di bawah ini </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
1. Blokir ATM Mandiri lewat call center/ konsumen service bank mandiri di 14000 </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Anda bisa memblokir kartu ATM mandiri lewat <a href="https://ukbankingwiki.com/">call center</a>/ konsumen service bank mandiri di line 14000. Sebelum menelepon yakinkan anda telah mempersiapkan buku tabungan serta ktp (jati diri diri) karena pada proses pemblokiran umumnya akan ditanyakan tentang data diri, dari mulai nama komplet, tempat serta tanggal lahir, nama ibu, nomer rekening, saldo paling akhir, akhir kali lakukan transaksi perbankan, tempat serta waktu kehilangan, dan pertanyaan yang lain untuk pastikan jika anda ialah betul-betul pemilik kartu atm yang hilang serta akan dikunci itu. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
2. Aktifkan kartu ATM mandiri serta membuat kartu ATM mandiri yang baru </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sesudah proses pemblokiran atm lewat konsumen service 14000 sukses dikerjakan, karena itu langkah setelah itu aktifkan kembali pemblokiran sekaligus juga membuat kartu atm mandiri yang baru supaya anda bisa memakai atm itu untuk transaksi perbankan lagi. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bila kartu atm yang hilang nyatanya bertemu tetapi telah terlanjur dikunci, karena itu anda dapat lakukan pembukaan blokir kartu itu tak perlu membuat atm yang baru. Triknya yaitu dengan hadir langsung ke kantor cabang bank mandiri dengan membawa buku tabungan serta kartu jati diri diri (KTP) yang masih tetap laku. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tetapi bila nyatanya kartu atm yang hilang tidak bisa diketemukan lagi, karena itu anda mesti buka blokiran sekaligus juga membuat kartu atm yang baru lagi. Triknya sama, yakni dengan hadir ke kantor cabang bank mandiri paling dekat dengan membawa buku tabungan serta KTP. Umumnya anda akan dipakai cost penambahan untuk pembuatan kartu ATM Mandiri yang baru, tetapi tenang saja, cost tambahannya sedikit kok, sangat cuma beberapa puluh ribu rupiah saja. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Cukuplah sampai disana saja proses pemblokiran kartu atm mandiri yang hilang serta proses pembuatan kartu atm baru yang hilang. Mudah-mudahan berguna.</div>
rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-84762300087839362262018-09-06T02:35:00.001-07:002018-09-06T02:35:35.017-07:00Call Center BRI 24 Jam Layani Nasabah<div style="text-align: justify;">
Bank BRI adalah salah satunya perusahaan BUMN yang beroperasi di sektor layanan keuangan dengan tawarkan beberapa produk perbankan seperti tabungan reguler, tabungan haji, serta pembiayaan untuk beberapa aktor usaha mikro lewat produk credit usaha rakyat (Kur). </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Untuk memperoleh produk perbankan dari BRI karena itu anda bisa mengajukannya di kantor cabang bank BRI pada pukul kerja, jam kerja bank BRI dari mulai hari Senin s/d Jumat, jam 08.00 s/d 15.00 Wib. Bila mempunyai aduan pada service BRI dapat juga anda berikan ke kantor BRI. </div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTGYIa8UWl9ForQdkcbZ6OgUvTakofPDOh2GfHbYmvPVaf0Vz0fWZrs5gwCb-N3X-u4zghdhqz3gtLXPr1Q3T77cwuEekKOINGrYUM-TG1YGc8MdB8Q6K6RVrrOaIO3mK_9gpfijOY_8ao/s1600/call+center+bri.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Call Center BRI 24 Jam Layani Nasabah" border="0" data-original-height="349" data-original-width="1052" height="211" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTGYIa8UWl9ForQdkcbZ6OgUvTakofPDOh2GfHbYmvPVaf0Vz0fWZrs5gwCb-N3X-u4zghdhqz3gtLXPr1Q3T77cwuEekKOINGrYUM-TG1YGc8MdB8Q6K6RVrrOaIO3mK_9gpfijOY_8ao/s640/call+center+bri.jpg" title="Call Center BRI 24 Jam Layani Nasabah" width="640" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Akan tetapi bila memang permasalahan nya menekan untuk selekasnya memperoleh tindak lanjut dari BRI karena itu anda dapat menghubungi <a href="https://ukbankingwiki.com/">Call Center</a> BRI lewat telp 14017 atau 021-57987400. Call center BRI bisa dihubungi kapanpun pada saat anda perlukan karena memang melayani nasabah saat 24 jam. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<iframe width="320" height="266" class="YOUTUBE-iframe-video" data-thumbnail-src="https://i.ytimg.com/vi/oa6bAwtM0fg/0.jpg" src="https://www.youtube.com/embed/oa6bAwtM0fg?feature=player_embedded" frameborder="0" allowfullscreen></iframe></div>
<div style="text-align: justify;">
Contohnya : Anda alami permasalahan seperti kehilangan kartu ATM atau buku tabungan, alami tindak penipuan, masalah kartu credit BRI dan lain-lain. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Nomer <b><a href="https://ukbankingwiki.com/cermati-nomor-call-center-bri/">call center BRI</a></b> ini bisa menolong nasabah BRI yang tengah alami permasalahan pada service BRI. Bila anda ingin menghubungi call center BRI lewat HP karena itu yakinkan pulsa anda memenuhi, akan tetapi bila anda menghubungi call center lewat telp rumah karena itu tak perlu cemas karena cost telp masuk tagihan bulanan.</div>
rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-49276513590778365292018-09-04T00:50:00.002-07:002018-09-04T00:50:23.465-07:00Cara Mendaftar Internet Banking Mandiri Secara Online<div style="text-align: justify;">
Dengan mengembangnya internet serta sebagian besar daerah indonesia ini dapat memakai internet. Internet tentunya banyak sekali faedahnya di arah positif, diantaranya ialah dipakai untuk transaksi bank dengan online yang awal mulanya mesti miliki account internet banking. Disini dalam website LCB saya akan membuat panduan mengenai tata langkah mendaftarkan internet banking mandiri dengan online serta bagaimanakah cara aktivasinya. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kita menjadi nasabah bank mandiri dapat daftar serta aktifkan internet banking mandiri tak perlu pergi ke kantor cabang mandiri paling dekat, tetapi kita langsung bisa memakai atm. Tentunya di seputar rumah kamu tentu ada atm mandiri. Menjadi tingkatan langkah daftar internet banking mandiri ada 2 tingkatan, yakni mendaftarkan melalui atm dan lakukan aktivasi dengan online dapat melalui ponsel ataupun computer atau laptop. </div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5DkhTzU4QVdcNGzWnRl-7JY3fvDnNeh4IU03b-DCUFsUIfr0spUQuwUC3ujbMlBU_MkoXixxMRrspI3ON_9tqsbB4q66lL2aSSsJkDcxZaOb-9_0yKbqMp8Dx25PAo-T7ADghwE5nyJrf/s1600/cara+daftar+internet+banking+mandiri.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Cara Mendaftar Internet Banking Mandiri Secara Online" border="0" data-original-height="292" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5DkhTzU4QVdcNGzWnRl-7JY3fvDnNeh4IU03b-DCUFsUIfr0spUQuwUC3ujbMlBU_MkoXixxMRrspI3ON_9tqsbB4q66lL2aSSsJkDcxZaOb-9_0yKbqMp8Dx25PAo-T7ADghwE5nyJrf/s1600/cara+daftar+internet+banking+mandiri.jpg" title="Cara Mendaftar Internet Banking Mandiri Secara Online" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Langkah Mendaftarkan <a href="https://ukbankingwiki.com/">Internet Banking Mandiri </a>Serta Langkah Aktivasinya </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sahabat hadir ke ATM Mandiri yang paling dekat. Jika telah di ATM Mandiri, sahabat input kartu debet ke mesin atm, ikuti dengan input pin. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sampai di monitor menu, lalu sahabat teruskan lewat cara pilih menu Transaksi yang lain. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sampai didalam menu transaksi yang lain, sahabat pilih menu E-Banking dan di ikuti lagi dengan pilih Internet Banking. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dan sahabat langsung akan diarahkan untuk bikin PIN baru. Pin ini nanti sahabat pakai untuk aktifkan Internet banking mandiri. Ulangilah lagi input pin baru serta pilih Benar. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bila tuntas membuat pin dengan benar, karena itu di monitor atm akan muncul pesan yang memberitahu jika anda sudah sukses daftar internet banking melalui atm. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan demikian mesin atm akan keluarkan kertas yang berisi detil dari pendaftaran internet banking sahabat. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sampai disini kamu telah sukses mendaftarkan internet banking melalui atm, lalu yang butuh kita kerjakan untuk menyelesaikannya ialah buka browser. Sahabat dapat pakai browser di ponsel atau laptop. Teruskan langkah triknya berikut ini. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Langkah Mendaftarkan Internet Banking Mandiri </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Yakinkan sahabat terkoneksi dengan internet. Lalu sahabat buka halaman atau web www.ib.bankimandiri.co.id. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bila telah masuk web ib bank mandiri, sahabat click pemakai baru/register lagi. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lalu sahabat akan memperoleh halaman kriteria. Tujukan selalu ke bawah dan click Sepakat. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sampai di halaman untuk aktifkan account internet banking mandiri. Isi form Access ID dengan 16 nomer yang berada di kartu debet kamu. Serta untuk form Access Code isi dengan pin yang telah kamu bikin melalui atm barusan. Jika telah komplet, teruskan click Aktifkan. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Celah itu akan muncul halaman baru untuk bikin User ID serta Password. Sahabat silakan membuat user id serta password yang sama dengan hasrat serta nanti berikut yang dipakai untuk login account internet banking. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tuntas telah, sekarang sahabat telah miliki account mandiri internet banking. Kamu bisa pakai ib untuk mengecheck saldo paling baru dan untuk mengecheck mutasi saldo atau mutasi transaksi. Akan tetapi kelemahanya sahabat belumlah dapat lakukan transaksi seperti transfer, lakukan pembelian serta lakukan pembayaran. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Untuk aktifkan seutuhnya, sahabat butuh ke kantor mandiri serta beli m-token. Prasyarat untuk beli m-token sahabat mesti membawa buku tabungan, kartu debet serta kartu jati diri atau KTP. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikianlah langkah langkah serta <b><a href="https://ukbankingwiki.com/cara-daftar-internet-banking-mandiri-di-atm-dan-aktivasi/">cara daftar internet banking mandiri</a></b> dengan online yang dapat saya berikan dalam artikel langkah langkah buat kesempatan ini. Mudah-mudahan dapat berguna untuk sahabat, serta janganlah lupa untuk click menu sharing yang ada di bawah.</div>
rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-22980722970240583072018-09-03T07:43:00.001-07:002018-09-03T07:43:21.247-07:00Cara Memiliki Akun Internet Banking BRI<div style="text-align: justify;">
Di jaman internet saat ini, bertransaksi dengan online telah jadi keperluan yang begitu terpenting. Ditambah lagi buat beberapa orang dengan kegiatan yang banyak serta jadwal yang padat, bertransaksi melalui teller di kantor cabang bank atau ATM akan menghabiskan waktu serta menyusahkan. Oleh karenanya, banyak bank di Indonesia yang sekarang menyiapkan sarana internet banking hingga mempermudah nasabah dalam bertransaksi. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bank Rakyat Indonesia adalah bank paling tua di Indonesia yang jaringannya telah menyebar luas di semua lokasi nusantara. Bila kamu ialah nasabah BRI, langkah daftar internet banking BRI begitu gampang. Kamu dapat mendatangi kantor cabang BRI paling dekat serta ajukan aplikasi internet banking ke sisi service pelanggan (customer service), atau lakukan register lewat mesin ATM BRI. Nah, awal mulanya, yuk baca keterangan singkat tentang service <a href="https://ukbankingwiki.com/">internet banking BRI</a> di bawah ini. </div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJ574kOcHkT6TIbbQUVDlZTkf5fgTpFpHIW0zKsTKt1IptiiybGzSgfwhp_5n431I1-rfnbVXrcmCofMFc0lwG4Aao_3nGKBgite3l7zdEopsau9H1-HMsTR2EecTwi4v9mE-1ChU0xzxc/s1600/cara+daftar+internet+banking+bri.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="cara daftar internet banking bri" border="0" data-original-height="373" data-original-width="374" height="319" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJ574kOcHkT6TIbbQUVDlZTkf5fgTpFpHIW0zKsTKt1IptiiybGzSgfwhp_5n431I1-rfnbVXrcmCofMFc0lwG4Aao_3nGKBgite3l7zdEopsau9H1-HMsTR2EecTwi4v9mE-1ChU0xzxc/s320/cara+daftar+internet+banking+bri.jpg" title="cara daftar internet banking bri" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Prasyarat untuk mendaftar internet banking BRI </div>
<div style="text-align: justify;">
Di bawah ini prasyarat serta ketetapan internet banking BRI. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Internet banking BRI ialah aliran distribusi BRI yang sangat mungkin nasabah terhubung rekening lewat jaringan internet dengan memakai browser pada computer. </div>
<div style="text-align: justify;">
Nasabah ialah pemilik rekening Tabungan BRI perseorangan berbentuk Tabungan BRI BritAma atau Simpedes Online. </div>
<div style="text-align: justify;">
Pemakai service internet banking ialah nasabah yang sudah tercatat di skema internet banking BRI. </div>
<div style="text-align: justify;">
User ID adalah jati diri yang dipunyai oleh tiap-tiap nasabah pemakai serta mesti tercantum dalam tiap-tiap pemakaian service internet banking BRI. </div>
<div style="text-align: justify;">
Kata sandi atau password internet banking BRI adalah gabungan pada nomer serta huruf yang berbentuk rahasia, serta cuma di ketahui oleh nasabah pemakai. Password mesti tercantum oleh nasabah pemakai saat memakai service internet banking BRI, berbarengan dengan User ID. </div>
<div style="text-align: justify;">
mTOKEN adalah fasilitas pengamanan penambahan yang sudah diregistrasikan untuk service internet banking BRI. mTOKEN dipakai setiap saat nasabah lakukan transaksi finansial. </div>
<div style="text-align: justify;">
Untuk mendaftarkan internet banking, kamu cuma butuh mempersiapkan bukti asli jati diri diri yang resmi, seperti KTP, SIM, atau paspor serta bukti kepemilikan pemegang rekening. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Nah, sesudah kamu tahu dikit banyak tentang service internet banking yang disiapkan BRI, mari baca keterangan tersebut tentang langkah daftar internet banking BRI. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Langkah harus untuk mempunyai account internet banking BRI </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="https://ukbankingwiki.com/cara-daftar-dan-aktivasi-internet-banking-bri/">Cara Daftar Internet Banking BRI </a>Lewat Customer Service </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Nasabah isi serta di tandatangani formulir aplikasi internet banking yang disiapkan. Kamu mesti isi data yang komplet termasuk juga nomer hp dari operator yang bekerja bersama dengan BRI, dan alamat e-mail pada formulir. </div>
<div style="text-align: justify;">
Nasabah tunjukkan bukti asli jati diri diri yang resmi (KTP, SIM, atau paspor) serta bukti kepemilikan pemegang rekening pada petugas customer service. </div>
<div style="text-align: justify;">
Kamu akan disuruh masukkan User ID serta password. Yakinkan tidak untuk memberitahu petugas ataupun orang yang lain waktu mengetikkan kode password. </div>
<div style="text-align: justify;">
Petugas customer service akan sekaligus juga mengaktivasi account internet banking milikmu hingga kamu tak perlu mengerjakannya sendiri. Kamu akan memperoleh SMS verifikasi untuk aktivasi SMS banking pada ponselmu. </div>
<div style="text-align: justify;">
Kamu akan disuruh membuat password untuk mTOKEN, yang kelak akan dipakai waktu bertransaksi lewat internet banking. </div>
<div style="text-align: justify;">
Sesudah account internet banking menjadi serta mTOKEN telah di tangan, kamu dapat bertransaksi dengan memakai internet banking dengan leluasa. </div>
<div style="text-align: justify;">
Register Internet Banking BRI Lewat ATM BRI </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Datangilah ATM BRI paling dekat. Sesudah masukkan kartu ATM BRI serta mengetikkan nomer pin, ikuti langkah di bawah ini. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pilih MENU LAINNYA pada monitor mesin ATM. </div>
<div style="text-align: justify;">
Lalu pilih REGISTRASI. </div>
<div style="text-align: justify;">
Pilih INTERNET BANKING. </div>
<div style="text-align: justify;">
Setelah itu, kamu akan disuruh masukkan 6 digit PIN baru. </div>
<div style="text-align: justify;">
Setelah itu kamu akan disuruh masukkan nomer PIN lagi. </div>
<div style="text-align: justify;">
Bila sukses, pada monitor akan muncul User ID. Taruhlah struk yang tercetak. User ID serta PIN ini akan dipakai untuk LOGIN di website internet banking BRI untuk kepentingan transaksi perbankan dengan online. </div>
<div style="text-align: justify;">
Kemudian kamu mesti mengaktivasi internet banking lewat website BRI. Triknya seperti berikut. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Datangi situs www.ib.bri.co.id. Bila kamu telah tiba di teras, isilah kolom “username“ serta “password“ dengan User ID yang kamu dapatkan di struk serta password yang kamu bikin waktu register. </div>
<div style="text-align: justify;">
Waktu sampai di halaman kesepakatan internet banking BRI, bacalah baik-baik pengakuan yang tercantum. Bila kamu sepakat, click “Saya setuju” untuk meneruskan. </div>
<div style="text-align: justify;">
Setelah itu kamu akan disuruh untuk mengatur lagi password yang telah dibikin awal mulanya. Password mesti terbagi dalam 8-12 ciri-ciri dengan gabungan angka serta huruf. Makin beragam password, transaksi lewat internet banking akan makin aman. Tetapi, jangan pernah kamu lupa password internet bankingmu, ya! Di bagian ini, kamu akan disuruh untuk isi e-mail pada kolom e-mail. Nanti, e-mail akan mendapatkan laporan beberapa transaksi yang kamu kerjakan lewat internet banking BRI. </div>
<div style="text-align: justify;">
Kemudian, kamu dapat manfaatkan service internet banking untuk mengecheck saldo atau mengecheck mutasi rekening. Bila kamu ingin lakukan pekerjaan transaksi yang lain seperti transfer, beli voucher hp, membayar tagihan, atau bahkan juga beli ticket pesawat, kamu mesti memperoleh mTOKEN terlebih dulu. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bila kamu mendaftarkan internet banking melalui customer service, umumnya kamu akan memperoleh mTOKEN dengan cara langsung. Akan tetapi, bila kamu lakukan register lewat ATM BRI, kamu mesti pergi ke kantor cabang BRI paling dekat untuk memperoleh mTOKEN. Isilah formulir pendaftaran serta masukkan KTP juga buku tabungan. Sesudah tercatat, kamu akan memperoleh nomer aktivasi mTOKEN. Aktivasi mTOKEN dapat dikerjakan lewat internet banking. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pilih menu “aktivasi mTOKEN“ pada internet banking. Masukan nomer aktivasi yang kamu terima dari SMS pemberitahuan, lantas click tombol “kirim“. Sesudah mTOKEN aktif, kamu dapat lakukan beberapa transaksi seperti keinginan. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Gampang bukan langkah daftar internet banking BRI? Mari daftar saat ini juga serta rasakan keringanan serta kenyamanan bertransaksi finansial lewat internet banking BRI!</div>
rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-76935529030464836492018-08-31T18:14:00.002-07:002018-08-31T18:14:55.011-07:00Nomer Call Center Bank BRI<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/">Nomer Call Center Bank BRI </a></b>– PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) ialah salah satunya bank paling besar punya pemerintah Indonesia. Histori BRI bermula pada tanggal 16 Desember 1895 di Purwokerto, Jawa Tengah dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoffden, satu instansi keuangan yang diperuntukkan untuk melayani penduduk Indonesia. Bank BRI adalah bank pertama yang dipunyai oleh pemerintah Indonesia semenjak Indonesia merdeka. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada semula sesudah kemerdekaan Republik Indonesia, pekerjaan Bank BRI sudah sempat berhenti karena berlangsung perang di tahun 1948. Bank BRI mulai aktif kembali setahun lalu di 1949 sesudah kesepakatan Renville di sinyal tangani. </div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjueJJAvqpxj_XZc1OkTkrkNz6N8KUeKKtbKS7Jl-gaiHkQZzMh0Ksh0op7yAwGZuDSx9qDd8YSb5FKniDSEcVs2UoT-UYORfHip8nP2JVHauBEOVDNdgM0va1OU0hftuWcNqqtswyH9Iab/s1600/call+center+bri.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="call center bri" border="0" data-original-height="349" data-original-width="1052" height="212" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjueJJAvqpxj_XZc1OkTkrkNz6N8KUeKKtbKS7Jl-gaiHkQZzMh0Ksh0op7yAwGZuDSx9qDd8YSb5FKniDSEcVs2UoT-UYORfHip8nP2JVHauBEOVDNdgM0va1OU0hftuWcNqqtswyH9Iab/s640/call+center+bri.jpg" title="call center bri" width="640" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Selintas Mengenai BRI </div>
<div style="text-align: justify;">
Semenjak pertama-tama dibangun, Bank BRI dipunyai 100% oleh Pemerintah Republik Indonesia sebelum lakukan go public pada tahun 2003. Saat lakukan listing di Bursa Dampak, BRI akan memutus untuk jual 30% sahamnya pada publik hingga jadi perusahaan terbuka dengan nama PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. Di tahun 2015, formasi saham BRI ialah 56.75% punya pemerintah serta 43.25% punya publik. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jaringan BRI </div>
<div style="text-align: justify;">
Menjadi salah satunya bank paling besar punya pemerintah Indonesia, Bank BRI mempunyai jaringan luas yang menyebar di semua Indonesia. Sekarang ini, BRI mempunyai 18 kantor lokasi, lebih dari 450 kantor cabang, 560 kantor cabang pembantu, 6300 ATM, serta beberapa puluh ribu jaringan ATM diantaranya: ATM Link, ATM Bersama dengan, serta ATM PRIMA. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Beberapa service juga disiapkan oleh BRI diantaranya: internet banking, sms banking, kontan management sistem, mobile branch, KIOSK BRI, Mini ATM, serta beberapa produk investasi seperti reksa dana. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Anak Perusahaan BRI </div>
<div style="text-align: justify;">
Bank BRI Syariah: adalah instansi keuangan yang mengaplikasikan prinsip-prinsip syariah dalam semua produk serta service perbankan. BRI Syariah mulai beroperasi pada tanggal 17 November 2008. </div>
<div style="text-align: justify;">
Bank BRI AGRO: adalah bank yang konsentrasi ke bidang agrobisnis di Indonesia. BRI Agro memegang fungsi terpenting dalam usaha perkebunan di Indonesia. Lebih dari 60% portofolio credit BRI Agro dialirkan ke bidang agrobisnis. </div>
<div style="text-align: justify;">
BRI Remittance: ialah anak usaha Bank BRI yang dengan spesial melayani nasabah Indonesia yang ada di negara Hong Kong. BRI Remittance dengan sah beroperasi mulai tahun 2005. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://ukbankingwiki.com/cermati-nomor-call-center-bri/">Call Center BRI </a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
Di bawah ini ialah nomer call center Bank BRI yang bisa Anda hubungi 24 jam satu hari, 7 hari satu minggu. Untuk info selanjutnya silakan hubungi call center BRI di: </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
14017 / 1500017 – Call BRI </div>
<div style="text-align: justify;">
021 – 500017 </div>
<div style="text-align: justify;">
021 – 57987400 </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Anda bisa menanyakan mengenai info, mengemukakan pendapat atau aduan, serta semua persoalan pada service BRI. Diluar itu, Anda dapat juga lakukan transaksi seperti transfer antar rekening bri, pembayaran tagihan, pembelian pulsa, serta pembayaran kartu credit lewat Call BRI. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Alamat Kantor Pusat: </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Gedung BRI 1 </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46 </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jakarta 10210 </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Telp: 021 – 2510244, 021 – 2510254, 021 – 2510264, 021 – 2510269, 021 – 2510279 </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Fax: 021 – 2500065, 021 – 2500077 </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Facebook: BRIofficialpage </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Twitter: @kontakbri </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian info tentang nomer telephone <a href="https://ukbankingwiki.com/">call center</a> BRI serta sejarahnya.</div>
rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-48050976544661247142018-08-27T01:24:00.002-07:002018-08-27T01:24:17.355-07:00Kode Bank BNI Syariah Di ATM Bersama<div style="text-align: justify;">
Kehadiran uang elektronik membawa banyak faedah untuk beberapa orang. Beberapa hal yang dapat dikerjakan dengan uang elektronik. Misalnya saja untuk beli barang, membayar tagihan, beli pulsa, serta lainnya Triknya yaitu dengan lakukan transfer ke rekening penjual. Cukuplah sederhana serta tak perlu waktu lama, cukuplah input kode bank bni untuk transfer. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Akan tetapi, untuk lakukan transfer ke rekening orang yang lain, anda memerlukan kode bank. Kode ini bermanfaat untuk menjumpai type bank apakah yang dipakai. Ini ialah ketentuan baku dari semua bank. Bila tidak ada <a href="https://ukbankingwiki.com/">kode bank</a>, anda akan tidak mungkin dapat lakukan transfer ke rekening orang yang lain. Terkecuali bila bank yang dipakai sama juga dengan bank punya anda. </div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmcAPEE9L8G6mZazMCY9pH6go2cxZLSfCesCb2RJf8-hZuYltFRfMwNf1rsN4mSfTmtuLeauTh4oJcK1jpz0DfC3ddU3U_Ynh03GPWoijkL4NCUoumqBYbz5huSy_flmtci3dAMuFGA84u/s1600/kode+bank+bni+syariah.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="289" data-original-width="812" height="226" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmcAPEE9L8G6mZazMCY9pH6go2cxZLSfCesCb2RJf8-hZuYltFRfMwNf1rsN4mSfTmtuLeauTh4oJcK1jpz0DfC3ddU3U_Ynh03GPWoijkL4NCUoumqBYbz5huSy_flmtci3dAMuFGA84u/s640/kode+bank+bni+syariah.jpg" width="640" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tiap-tiap bank mempunyai kode yang berlainan. Ada sangat banyak kode bank serta mustahil buat anda hafalkan. Akan tetapi bila anda seringkali lakukan transaksi dengan nomer rekening itu, mungkin anda mengingat kode banknya. Lantas, bagaimanakah cara transfer ke antar bank memakai kode bank? Tersebut triknya. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kode Bank BNI Untuk Transfer </div>
<div style="text-align: justify;">
Bank BNI sendiri mempunyai kode bank untuk kepentingan transaksi perbankan. kode ini dibutuhkan bila ada nasabah dari bank lainnya yang ingin lakukan transfer ke bank BNI. Kode untuk bank BNI ialah 009. Menjadi, bila anda bukan nasabah bank BNI serta ingin lakukan transfer ke bank itu, karena itu anda mesti mengikutkan kode 009 di muka nomer rekening arah. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Formatnya misalnya: KODEBANK+NOMOR REKENING TUJUAN </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Contoh : 0091234567890 </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="https://ukbankingwiki.com/kode-bank-bni-syariah/">Kode Bank BNI Syariah </a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BNI syariah berlainan dengan bank BNI dari sisi kode bank. Bila bank BNI biasa mempunyai kode bank 009, BNI syariah mempunyai kode bank 427. Menjadi, jangan pernah anda salah bila ingin lakukan transfer ke rekening BNI atau BNI syariah. Karena kode bank kedua-duanya begitu berlainan. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kenapa dibedakan? Karena kedua-duanya mempunyai skema yang berlainan. BNI syariah lebih mengangkat skema perbankan yang berbasiskan syariah. Sedang BNI biasa, mengangkat skema perbankan sama dengan bank konvensional biasanya. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kode Bank BNI ke BRI </div>
<div style="text-align: justify;">
bank BRI adalah salah satunya bank paling besar yang berada di Indonesia serta telah lama berkiprah didunia perbankan. nasabahnya di Indonesia banyak sekali serta tetap makin bertambah dari sekian waktu. Banyak penduduk yang memakai rekening BRI karena dinilai menjadi bank yang pro rakyat bawah. Buat anda nasabah BNI yang ingin lakukan transfer ke bank BRI, anda mesti memakai kode bank BRI sebelum nomer rekening arah. Kode bank BRI ialah 002. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kode Bank BNI ke BCA </div>
<div style="text-align: justify;">
Sedang bila anda nasabah BNI ingin lakukan transfer antar bank ke rekening bank BCA, pakai kode 014. Nasabah bank BCA sangat banyak. Terpenting penduduk menengah ke atas. Perusahaan dan toko online banyak juga yang memakai rekening bank BCA. Menjadi, anda mesti tahu kode bank BCA untuk keringanan transaksi uang elektronik. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kode Bank BNI ke Mandiri </div>
<div style="text-align: justify;">
Setelah itu, bila anda nasabah bank BNI serta ingin lakukan transfer dana ke rekening Mandiri, pakai kode bank Mandiri sebelum nomer rekening arah. Kode bank untuk rekening Mandiri ialah 008. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kode Bank BNI ke BNI </div>
<div style="text-align: justify;">
Bukan sekedar nomer rekening antar bank saja yang dapat anda transfer dana. Namun sesama bank BNI dapat juga sama-sama lakukan transfer dana. Namun, transfer dana ke sesama BNI berlainan lewat cara transfer dana ke bank lainnya. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Perbedaannya ialah anda tak perlu memberikan kode bank sebelum nomer rekening BNI. Karena kode bank cuma laku untuk nomer rekening arah yang berlainan bank. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kode Bank BNI ke BNI Syariah </div>
<div style="text-align: justify;">
meskipun saling bank BNI, namun kedua-duanya mempunyai skema perbankan yang berlainan. Dari sisi kode bank juga berlainan. Bila BNI mempunyai kode bank 009, BNI syariah mempunyai kode bank 427. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Oleh karenanya, bila anda ialah nasabah bank BNI serta akan lakukan transfer ke rekening bank BNI syariah, anda mesti memberikan kode bank syariah sebelum nomer rekening arah. Akan tetapi anda tak perlu cemas, anda akan tidak dipakai cost bila transfer ke rekening BNI syariah. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kode Bank BNI ke Bank Sumsel Babel </div>
<div style="text-align: justify;">
Bank sumsel adalah salah satunya bank daerah. Umumnya, bank daerah ditujukan untuk mempermudah penduduk yang berada di daerah itu. bila anda ingin lakukan transaksi perbankan seperti transfer ke bank daerah seperti sumsel babel, anda harus juga mengikutkan kode bank di muka nomer rekening arah. Bank sumsel babel berkode 120. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kode Bank BNI ke Bank Panin </div>
<div style="text-align: justify;">
Lalu, bila anda ingin transfer dana ke rekening bank panin, masukkan kode 019 di muka nomer rekening arah. Walau bank panin tidak sebesar bank BCA, Mandiri, serta bank-bank yang lain yang terlebih dulu berkiprah didunia perbankan, namun nasabah bank panin juga agak banyak. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kode Bank BNI ke Bank DKI </div>
<div style="text-align: justify;">
Bank DKI juga adalah salah satunya bank daerah. Kode bank untuk bank DKI ialah 111. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kode Bank BNI ke Bank Jateng </div>
<div style="text-align: justify;">
Bank jateng ialah bank daerah yang di buka untuk penduduk Jawa Tengah. Namun, walau adalah bank jateng, kehadiran atm bank jateng bukan sekedar berada di Jawa Tengah saja. Namun juga menyebar di sejumlah daerah lainnya. Hal seperti ini untuk mempermudah nasabah bank jateng untuk lakukan transaksi perbankan. Kode bank untuk bank jateng ialah 113. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kode Transfer Bank BNI ke Maybank </div>
<div style="text-align: justify;">
Anda menjadi nasabah bank BNI dapat juga lakukan transfer ke rekening nasabah maybank. Maybank dikenal juga menjadi bank BII Maybank. Bank ini mempunyai kode bank 016. Menjadi, bila anda ingin transfer dana ke rekening maybank, pakai kode itu sebelum nomer rekening arah. Transfer ke rekening maybank akan dipakai charge penambahan. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kode Antar Bank BNI Syariah </div>
<div style="text-align: justify;">
Sama dengan bila anda lakukan transfer dana dari rekening bank BNI ke bank BNI, yakni tidak membutuhkan kode bank. Karena transfer dikerjakan ke sesama bank, yakni bank BNI syariah. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kode Bank BNI ke Sinarmas </div>
<div style="text-align: justify;">
paling akhir, pakai kode bank 153 di muka nomer rekening arah bila ingin lakukan transfer ke rekening bank Sinarmas. Sama dengan dengan transfer antar bank yang lain, anda akan dipakai cost penambahan bila lakukan transfer.</div>
rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-59817832207842401452018-08-26T07:25:00.000-07:002020-02-05T18:37:35.796-08:00Kesuksesan CIMB Niaga, Indikator Kinerja CIMB Niaga Syariah per 30 Juni 2018<div style="text-align: justify;">
Unit Usaha Syariah PT CIMB Niaga Tbk. (CIMB Niaga Syariah) menuliskan kapasitas selama semester I/2018 yang begitu positif terpenting dari pembiayaan serta pengumpulan dana pihak ke-3. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan menyampaikan usaha syariah selalu mencapai hasil yang positif dengan peran sebesar 11,4% pada keseluruhan pembiayaan CIMB Niaga, bertambah dari 7,5% pada tahun awal mulanya. Mengenai kapasitas pengumpulan dana pihak ke-3 menuliskan pangsa 10,4% pada keseluruhan simpanan, bertambah dari 7,1% pada tahun awal mulanya. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Keseluruhan pembiayaan Unit Usaha Syariah <a href="https://vncallcenter.com/call-center-cimb-niaga/">CIMB Niaga</a> (CIMB Niaga Syariah) sampai Rp21,3 triliun atau naik 56,4% yoy. </div>
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitabKsbR6CjFMylgc8eKy_AL7rYvMW2cx6H7EaOzxWUgMMkGpD7SrC6md8fc783Op-INGlAew8Jf6eMiyTQT7KR91Fg-DQm_A9Z4cVYT-p5e4_z8IDCf8gWJHnmI1X8IL9G8x9k7WFlyAx/s1600/kode+bank+cimb+niaga.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img alt="kode bank cimb niaga" border="0" data-original-height="360" data-original-width="597" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitabKsbR6CjFMylgc8eKy_AL7rYvMW2cx6H7EaOzxWUgMMkGpD7SrC6md8fc783Op-INGlAew8Jf6eMiyTQT7KR91Fg-DQm_A9Z4cVYT-p5e4_z8IDCf8gWJHnmI1X8IL9G8x9k7WFlyAx/s1600/kode+bank+cimb+niaga.jpg" title="kode bank cimb niaga" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;"><a href="https://ukbankingwiki.com/kode-bank-cimb-niaga/">Kode Bank CIMB Niaga</a> : 022</td></tr>
</tbody></table>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Selain itu, CIMB Niaga Syariah juga menghimpun dana pihak ke-3 sebesar Rp19,7 triliun atau melejit 59,6% yoy per 30 Juni 2018. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Awal mulanya CIMB Niaga Syariah menuliskan jumlahnya rekening tabungan haji serta umrah sudah sampai seputar 75.000 account. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Direktur Perbankan Syariah CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara menyampaikan, tabungan haji serta umrah yang di tawarkan lewat produk tabungan Pahala Haji itu sudah mengumpulkan dana sejumlah seputar Rp2 triliun. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Diharapkan tahun ini ada penambahan seputar 50.000 pendaftar haji yang tentu saja akan meningkatkan penghimpunan dana,” katanya pada Usaha, Senin (6/8/2018). </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Mengenai tempat Capital Adequacy Ratio (CAR) CIMB Niaga terdaftar sebesar 18,57% per 30 Juni 2018, bertambah 14 bps yoy. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan koalisi, PT Bank CIMB Niaga Tbk. menuliskan laba bersih koalisi sebesar Rp1,8 triliun per semester I/2018, atau naik 28,1% year-on-year, yang didukung lonjakan penghasilan nonbunga serta penurunan pencadangan. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Ke depan, kami selalu memaksimalkan CASA lewat digitalisasi Perbankan Konsumer serta UKM, dan menguatkan proposisi usaha Syariah serta penawaran produk Syariah,” papar Tigor dalam info tercatat ini hari, Selasa (14/4/2018). </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Salah satunya bank swasta paling besar dengan kode saham BNGA ini menuliskan earnings per sharing Rp70,54. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Perkembangan laba bersih sebesar 28,1% itu di dukung oleh penghasilan nonbunga atau non-interest penghasilan sebesar 32,6% jadi Rp1,9 triliun dan penurunan pada cost pencadangan sebesar 27,1% yoy. Rasio Loan Loss Coverage CIMB Niaga ada di level yang aman sebesar 106,83%.</div>
rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-33338673396189993982018-08-24T07:50:00.001-07:002020-02-05T18:31:42.672-08:00Call Center CIMB Niaga Resmi Buka Kantor di Jogjakarta<div style="text-align: justify;">
Bank CIMB Niaga resmikan CIMB Niaga 14041, call center atau phone banking CIMB Niaga. Call Center ini sah beroperasi di pusat usaha Yogyakarta, Jalan Jenderal Sudirman. Call Center CIMB Niaga 14041 ini sekaligus juga menjadi tonggak histori baru bank di Indonesia yang pertama-tama jadikan DIY menjadi tempat call center. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Presiden Direktur CIMB Niaga, Tigor M Siahaan menyampaikan, <a href="https://vncallcenter.com/call-center-cimb-niaga/">Call Center CIMB Niaga</a> ini sebetulnya telah beroperasi satu bulan paling akhir. Sampai kini, call center apa pun itu baik perbankan ataupun unit usaha yang lain tetap berpusat di Jakarta. Akan tetapi, pihaknya membulatkan tekad untuk mengubah pusat call centernya di Yogyakarta. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Potensi Yogyakarta begitu mengagumkan. Dari bagian sdm (SDM) serta pasarnya yang sangat mungkin untuk berkembang benar-benar sangat bagus. Hingga kami akan memutus untuk jadikan DIY menjadi pusat </div>
<div style="text-align: justify;">
phone banking ini,” katanya. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sekarang ini, 7,2 juta dari keseluruhan nasabah di Indonesia telah memakai phone banking untuk berhubungan saat satu tahun. Serta seputar 4 juta salah satunya telah ada di call center Yogyakarta. Supaya berlangsung distribusi yang lumayan baik, karena itu pihaknya coba mengubah pusat call center di Yogyakarta. Hubungan pada nasabah dengan front liner dapat terdistribusi. </div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVOqxer9Oxl0Q6M9sS6n4cXYNccHJvC16nFeTNR9icl9jRtxum3k1bOVzaUDJVIfSnDzwqgcfPFiiPdxPmxuo3QK4ceg1Zl0BryuE0CKnU2Z4FmGENPag4p7k5u_TMMWWKlgWi9kd6Jgbo/s1600/call+center+cimb+niaga+jogjakarta.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="call center cimb niaga" border="0" data-original-height="356" data-original-width="624" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVOqxer9Oxl0Q6M9sS6n4cXYNccHJvC16nFeTNR9icl9jRtxum3k1bOVzaUDJVIfSnDzwqgcfPFiiPdxPmxuo3QK4ceg1Zl0BryuE0CKnU2Z4FmGENPag4p7k5u_TMMWWKlgWi9kd6Jgbo/s1600/call+center+cimb+niaga+jogjakarta.jpg" title="call center cimb niaga" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Masa digital serta perkembangan tehnolog yang berlangsung akhir-akhir ini memang seharusnya selekasnya disikapi. Banyak taktik butuh diaplikasikan, terpenting untuk menggandeng pasar millenial itu. DIY serta Jateng adalah daerah sebagai konsentrasi peningkatan CIMB Niaga ke depan, karena prospek perbankan di lokasi ini begitu menjanjikan untuk berkembang. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tidak hanya memberi jawaban pertannya serta mengatasi aduan nasabah, beberapa keperluan transaksi finansial bisa dilayani CIMB Niaga 14041 ini. Service itu salah satunya pembukaan transaksi valuta asing, transfer dana antar rekening CIMB Niaga dan bank lainnya anggota ATM bersama atau mungkin Prisma, penukaran poin reward, dan pembayaran kartu credit, utang serta telephone saat bayar. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“CIMB Niaga 14041 bukan sekedar melayani nasabah lewat service telephone, tapi juga service berbasiskan digital yang lain seperti e-mail, sosial media sampai video banking. Paling akhir sarana paling baru ialah Live Chat,” imbuhnya. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kasubag Perizinan, Info serta Dokumentasi OJK DIY, Mochamad Bakri menyongsong baik <a href="https://vncallcenter.com/">call center</a> CIMB Niaga 14041 di Yogyakarta ini. 7,2 juta nasabah yang berhubungan dengan memakai telephone ini memang seharusnya dilayani dengan baik. Infrastruktur serta SDM yang dapat melayani mereka mesti disediakan semaksimal mungkin saja. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Saat ini telah 60% di Yogyakarta, kami mengharap kelak dapat 100%,” harapnya. (erfanto linangkung)</div>
rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-61262131108276957292017-07-18T10:36:00.000-07:002018-08-24T07:51:21.186-07:007 Langkah Agar Bisa Sukses Berinvestasi Di Bidang Properti<div style="text-align: justify;">Investasi merupakan adalah istilah dari beberapa pengertian yang berhubungan dengan kegiatan yang berkaitan keuangan dan ekonom. Istilah ini berkaitan juga dengan akumulasi suatu bentuk aktiva suatu harapan untuk mendapatkan suatu keuntungan tertentu pada masa akan datang. Terkadang kegiatan investasi ini juga dikenal sebagai kegiatan penanaman modal. Salah satu kegiatan investasi yang banyak digemari salah satunya adalah bidang properti.<br /><br />Bagi yang ingin suskes didalam <i><a href="https://www.zonkeu.com/" rel="nofollow" target="_blank">investasi properti</a></i> tersebut tentu saja anda harus memiliki beberapa ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan bisnis properti. Namun bagi pemula dibidang bisnis properti ada yang tidak kalah penting untuk menunjang kesuksesan yaitu anda harus terlebih dahulu didampingi oleh mentor yang benar-benar sudah berpengalaman bidang tersebut.</div><div style="text-align: justify;"><br /><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/07/langkah-sukses-berinvestasi-di-properti.html" rel="nofollow" target="_blank"><img alt="7 Langkah Agar Bisa Sukses Berinvestasi Di Bidang Properti" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEja2DIADphPVLjqS3o7esa1Crmslz7QV4Bt9BtUIoE_QNoFc18NFkW5fJVIWcD6BShBRRdGgiO3l7ovU2Qx8XXloOFFqno9DH7CCHY0xZsBSO9VjMp6BCdCtBwqxQsiJKHgcsPI32zHYfI/s1600/investasi+property-min.jpg" title="7 Langkah Agar Bisa Sukses Berinvestasi Di Bidang Properti" /></a></div><br /></div><div style="text-align: justify;">Semua tipe investor ini tentu saja dapat berpotentsi untuk berhasil, namun tentu juga berpotensi menjadi benar-benar gagal, karena pemahaman dan tindakan yang salah ketika memilih untuk terjun di bidang ini.</div><div style="text-align: justify;"><br /><b>Cara Tepat Terjun Kebisnis Invetasi Properti</b><br /><br /></div><div style="text-align: justify;">Untuk itu bagi anda yang ingin Terjun Kebisnis Bidang Investasi, berikut cara sukses investasi properti yang bisa anda lakukan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>1. Harus Mendapat Keuntungan Saat Memutuskan Ingin Membeli Properti</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Ya ini hal utama yang harus anda ketika ingin membeli properti agar investasi yang anda jalankan dapat berhasil. Artinya dalam hal ini anda harus memiliki kemampuan untuk menilai suatu properti apakah harga properti tersebut yang ingin anda beli sebagai investasi kemahalan atau kedepan bisa menguntungkan untuk anda jika dijual kembali.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>2. Cari Properti Yang Benar-benar Orang Ingin Menjualnya (mendesak)</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">kenapa hal ini penting, karena jika properti ini benar-benar ingin di jual dengan apapun alasannya, namun lebih bagus lagi jika alasannya mendesak, sehingga anda bisa mendapatkan harga yang lebih miring dan ini bisa sangat menguntungkan bagi anda kedepannya jika ingin menjualnya kembali.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Karena banyak juga penjual properti yang kurang serius menjualnya lantaran merasa tidak terlalu ada keperluan mendesak. sehingga situasi seperti tersebut hanya akan menghabiskan waktu anda saja dan sekaligus hal ini akan membuat anda kesulitan membeli properti tersebut dan apa lagi untuk mendapatkan harga yang menguntungkan.<br /><br /><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/01/investasi-reksadana-itu-lebih-menguntungkan-dari-emas.html" rel="nofollow" target="_blank">Investasi Reksadana itu Lebih Menguntungkan dari Emas, Ini Alasannya</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>3. Cari Properti Berdasarkan Keuntungan Transaksi </b><b>Yang Akan Didapat</b><br /><br /></div><div style="text-align: justify;">Hal paling penting harus di ingat ketika membeli properti adalah adanya “cashflow positif” atau arus kas yang menguntungkan. Jadi, sebagus apapun suatu properti, jika casflownya negatif atau merugi, sebaiknya jangan mau menginvestasikan uang anda untuk membeli properti tersebut.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>4. Jangan Menyebutkan Akan Penawaran Saat Awal Negoisasi Properti</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Anda bisa membiarkan pemilik atau penjual properti menawarkan terlebih dahulu harga properti yang mereka miliki, baru setelah anda anda berapa harga peroperti tersebut barulah anda bisa mengajukan penawaran harga properti tersebut .</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dalam hal bernegoisasi tentu dibutuhkan kesabaran jangan pernah gunakan emosi, Ambillah selang waktu beberapa saat untuk anda mempertimbangkan agar anda tidak merugi nantinya karena tidak menggunakan logika.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>5. Pelajari dan Lihat </b><b>Kondisi Ekonomi Makro </b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bisnis properti juga di pengaruhi oleh kondisi ekonomi makro, seperti ada saatnya bisnis properti menaik tajam, namun ada kalanya juga trend properti menurun. Oleh sebab itu jika anda ingin menggeluti dunia properti ini harus benar-benar anda seriusi dan benar-benar keputusan yang sudah anda pertimbangkan sebelumnya.<br /><br />Dalam arti anda terjun bisnis properti ini bukan hanya karena ikut-ikutan saja sehingga anda akan bisa tetap bertahan menghadapi iklim yang terjadi. Pelajarilah pertumbuhan ekonomi pasar, dan ini anda harus jeli untuk melihat pertumbuhan properti yang potenstial di berbagai lokasi yang akan anda incar.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>6. Trend Harga Properti Biasanya Akan Selalu Naik Setiap Tahun</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Pada umumnya bila anda membeli atau memiliki properti semakin lama anda menahannya tentu saja akan semakin naik harganya, sehingga akan semakin banyak pula keuntungan yang akan anda dapatkan saat menjualnya.</div><div style="text-align: justify;"><br /><b>7. Sebaiknya Cari Properti Yang Berada Dilokasi Strategis</b><br /><b><br /></b>Bila anda ingin berinvestasi dengan cara membeli properti atau sudah terjun kebisnis properti tentu anda akan berfikir bagaimana cara agar bisa meminimalisir resiko yang akan anda hadapi. dengan mencari property yang berada dilokasi strategis tentu hal ini bisa menjadi keuntungan tersendiri.<br /><br />Selain hal ini akan bisa banyak anda mendapatkan keuntungan anda juga tidak akan susah dalam memasarkannya,karena lokasinya strategis tentu saja properti tersebut banyak yang mengincar, dengan banyaknya orang yang ingin membeli ini akan berpeluang anda untuk mendapatkan harga yang tinggi.<br /><br /><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/02/strategi-agar-deposito-anda-jadi-investasi-lebih-menguntungkan.html" rel="nofollow" target="_blank">Strategi Agar Deposito Anda Jadi Investasi Lebih Menguntungkan</a></i></b><br /><br /></div><div style="text-align: justify;">Cukup itu saja<i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/07/langkah-sukses-berinvestasi-di-properti.html" rel="nofollow"> 7 Langkah Agar Bisa Sukses Berinvestasi Di Bidang Properti</a></b></i> yang bisa anda jalankan terutama bagi anda yang memang belum banyak pengalaman bisnis dibidang yang satu ini, selamat mencoba dan sukses.</div>rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-76574446594425549492017-06-21T00:32:00.000-07:002018-08-24T07:51:21.414-07:00Pengertian, Fungsi, Tugas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Perbedaan Dengan Bank Umum<div style="text-align: justify;">Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam artikel ini kami akan mengulas secara lengkap tentang salah satu jenis bank ini. Disini kami akan mengulas lengkap tentang pengertian Bank Perkreditan Rakyat, tugas Bank Perkreditan Rakyat, fungsi Bank Perkreditan Rakyat dan bahkan contoh - contohnya secara lengkap. Untuk itu marilah kita simak bersama ulasan yang ada dibawah ini.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Pengertian Bank Perkreditan Rakyat (BPR)</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bank Perkreditan Rakyat atau yang biasa disingkat BPR merupakan suatu lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan selanjutnya dana itu disalurkan sebagai bentuk usahanya. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/pengertian-fungsi-tugas-bank-perkreditan-rakyat-bpr.html" rel="nofollow"><img alt="Pengertian, Fungsi, Tugas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Perbedaan Dengan Bank Umum" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhp9wthybPyqa0tUJujDArEflSWNWQ85OP0GUn4hWUIva0kykvVmDgsnuOLyynNvLTY3JaCVw1b0szIz78-b3RdnSy3TDX15mLFSY1PNc0WK0kvwbXygN13ngNWL2g1CujOPH5ak9lhA2o/s1600/BPR+%2528FILE.jpg" title="Pengertian, Fungsi, Tugas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Perbedaan Dengan Bank Umum" /></a></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bahkan dalam mengurus tempat berdirinya seringkali mempertimbangkan agar dekat dengan masyarakat yang membutuhkan atau di pelosok desa(kecuali BPR pusat). Pemberian status BPR ini dilakukan oleh beberapa instansi/lembaga tertentu, lembaga yang dimaksud ialah Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD), serta pada lembaga - lembaga pemberi kredit lain yang kedudukannya dianggap sederajat. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Penunjukan ini sudah diatur dalam UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan suatu persyaratan yang dipenuhi dan disertai dengan tata cara yang telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Ketentuan tersebut bisa diberlakukan dikarenakan keberadaan lembaga - lembaga tersebut yang mulai bisa berkembang dari lingkungan masyarakat Indonesia, masyarakat juga masih membutuhkan keberadaan lembaga - lembaga ini, hal itulah yang menyebabkan keberadaan nya diakui. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Tugas Bank Perkreditan Rakyat (BPR)</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Jika kita meninjau pasal 13 UU Perbankan No. 10 tahun 1998, Bank Perkreditan Rakyat mempunyai suatu tugas khusus yaitu sebagai berikut.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Bertugas sebagai penghimpun dana yang dapat diperoleh dari masyarakat. Biasanya dana yang diberikan dalam bentuk simpanan yang berupa deposito berjangka, tabungan, dan bentuk lainnya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Mempunyai tugas sebagai pemberi kredit.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Mempunyai tugas untuk menyediakan pembiayaan dan penempatan dana, hal ini dilakukan berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Sentral (Bank Indonesia).</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Menempatkan semua dana nya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia atau yang biasa disingkat SBI, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan tabungan pada bank yang lain.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Selain mempunyai tugas atau kewajiban, Bank Perkreditan Rakyat selaku salah satu badan atau lembaga keuangan bank di Indonesia juga mempunyai beberapa batasan - batasan sesuai dengan ketentuan yang ada. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan Bank Perkreditan Rakyat adalah:</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Dalam memberikan kredit, Bank Perkreditan Rakyat diwajibkan mempunyai keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan dari pihak debitur untuk melunasi hutangnya sesuai dengan kesepakatan atau perjanjian yang tertulis. Hal ini dilakukan untuk menghindari segala resiko kerugian yang ada.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Dalam tugasnya memberikan kredit, Bank Perkreditan Rakyat juga dikenai ketentuan dari Bank Indonesia mengenai batas maksimal dalam pemberian kredit kepada debitur, pemberian jaminan apabila terjadi hal - hal yang tidak diinginkan pihak bank.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Atau hal lain yang serupa, yang dapat diberlakukan BPR kepada pihak peminjam atau pihak yang terkait dengan peminjam, termasuk kepada perusahaan - perusahaan dalam kelompok yang sama dengan Bank Perkreditan Rakyat tersebut.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Batas maksimum yang dimaksudkan adalah tidak boleh lebih 30% dari modal yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Ketentuan yang telah disebutkan sebelumnya dapat dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat kepada beberapa anggota yang ditentukan, yaitu para pemegang saham (dan keluarga) yang memiliki sebanyak 10% atau lebih dari modal disetor, anggota dewan komisaris (dan keluarga), anggota direksi (dan keluarga), pejabat Bank Perkreditan Rakyat lainnya, serta perusahaan - perusahaan yang di dalamnya terdapat kepentingan pihak terkait.</div><div style="text-align: justify;"><b><br /></b></div><div style="text-align: justify;"><b>Pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR)</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bank Perkreditan Rakyat atau yang biasa disingkat BPR dapat berdiri dan menjalankan usaha setelah mendapat izin dari Menteri Keuangan, izin dikeluarkan setelah mendengar pertimbangan bank indonesia. Bank tersebut dapat didirikan oleh : warga negara indonesia, badan hukum indonesia yang seluruh pemiliknya warga negara indonesia dan kerja sama diantara mereka.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Pemberian izin untuk mendirikan Bank Perkreditan Rakyat dilakukan melalui dua tahapan, yaitu tahap persetujuan prinsip, maksudnya adalah suatu persetujuan untuk melakukan persiapan pendirian bank yang bersangkutan. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Tahapan berikutnya adalah berupa pemberian izin usaha, yakni izin yang diberikan untuk melakukan usaha setelah persiapan selesai dilakukan. Sebelum izin usaha diberikan, pihak yang mendapat persetujuan prinsip tidak diperbolehkan melakukan segala kegiatan usaha yang berhubungan dengan bidang perbankan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Perbedaan Bank Perkreditan Rakyat dengan Bank Umum</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Sebelum membahas perbedaan antara kedua lembaga tersebut, terlebih dahulu kita harus mengetahui definisi dari masing – masing Bank Perkreditan Rakyat dan Bank umum menurut undang – undang, yaitu :</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Definisi dari Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat Menurut UU No. 10 Tahun 1998 Pasal 1. Bank Umum adalah jenis bank yang pelaksanaan kegiatan usahanya dilakukan secara konvensional atau didasarkan pada Prinsip Syariah. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Kegiatannya adalah memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Salah satu bentuk usaha bank umum adalah penghimpunan dana yang berasal dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan deposito, tabungan berjangka, sertifikat deposito, tabungan biasa, atau bahkan bentuk lain yang sifatnya sama.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah jenis bank yang kegiatan usahanya juga dilakukan secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah akan tetapi dalam kegiatannya bank ini tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Usaha dari Bank Perkreditan Rakyat adalah untuk menghimpun dana yang berasal dari masyarakat dan dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dibawah ini akan dijelaskan tugas dari Bank Umum atau pun Bank Perkreditan Rakyat.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>1. Tugas Bank Umum</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Memberikan kredit kepada nasabah.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Menghimpun dana yang berasal dari masyarakat dan dalam bentuk simpanan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Menerbitkan/mengeluarkan surat atas pengakuan hutang.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Menjual, membeli dan juga menjamin risikonya sendiri berdasarkan kepentingan nasabah ataupun karena perintah dari nasabah itu sendiri, meliputi surat pengakuan hutang, surat - surat wesel, SBI (sertifikat Bank Indonesia), kertas perbendaharaan negara, obligasi, surat dagang yang berjangka, atau jenis surat- surat berharga lainnya. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/mengenal-jenis-jenis-wesel-dan-lengkap-dengan-penjelasannya.html" rel="nofollow" target="_blank">Mengenal Jenis-Jenis Wesel dan Lengkap Dengan Penjelasannya</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Memberikan pinjaman dana, atau menempatkan dana, tanpa harus tahu memakai sarana telekomunikasi, surat atau bahkan wesel.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Menerima pembayaran atas tagihan surat – surat berharga.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Menjadi penyedia tempat penyimpanan surat – surat berharga dan barang.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Melakukan kegiatan utang – piutang.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Melakukan kegiatan yang berhubungan dengan valuta asing</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Melakukan kegiatan dalam hal penyertaan modal oleh bank ataupun perusahaan lain.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Bertugas sebagai pengurus dan penyedia dana pensiun berdasarkan ketentuan yang ada pada undang - undang.</div><div style="text-align: justify;"><b><br /></b></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/tugas-pokok-dan-fungsi-bank-indonesia-sebagai-bank-sentral.html" rel="nofollow" target="_blank">Tugas Pokok dan Fungsi Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><b><br /></b></div><div style="text-align: justify;"><b>2. Tugas Bank Pengkreditan Rakyat</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Memberikan kredit juga kepada nasabahnya</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Menghimpun dana yang dapat diperoleh dari masyarakat, dana ini dapat dihimpun menjadi tabungan, deposito berjangka ataupun lainnya yang bentuknya serupa.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Menawarkan penempatan dana dan pembiayaan kepada nasabahnya melalui prinsip syariah, berdasarkan ketetapan yang dibuat oleh pihak Bank Indonesia.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Menempatkan dana nya dalam bentuk tertentu, yaitu SBI (Sertifikat Bank Indonesia), sertifikat deposito, tabungan bank lain, atau juga dalam bentuk deposito berjangka. </div>rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-67205901825913146742017-06-18T06:52:00.000-07:002018-08-24T07:51:21.562-07:00Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Sumber Devisa Lengkap Dengan Contohnya<div style="text-align: justify;">Pengertian devisa secara umum adalah sejumlah valuta asing yang digunakan untuk membiayai transaksi perdagangan dalam lingkup antar negara atau internasional. Kita pasti sudah mengetahui dalam perdagangan internasional terjadi kegiatan ekspor dan impor barang ataupun jasa. Untuk kegiatan impor barang dari luar negeri ke dalam negeri, maka pembayaran harus dilakukan untuk negara pengimpor tersebut. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dalam hal ini kita tidak bisa menggunakan mata uang rupiah (Rp) sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional atau kegiatan ekspor/impor. Digunakanlah devisa sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/pengertian-fungsi-tujuan-dan-sumber-devisa-lengkap-dengan-contohnya.html" rel="nofollow"><img alt="Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Sumber Devisa Lengkap Dengan Contohnya" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEggBtXPbN035phu0cN1wdn5oUbcauIZXHu6V1yHq-q-OJQJ-dEsM3ashtLe1uTWkdlvc1tJavMiU1k6xUUlyXpuDeVd-q5JxZY1KRLmgw0Sk6XQA7IPZ-9t4BsYmY-kJ37mt5pbwlshO-E/s1600/Pengertian+Devisa-min.jpg" title="Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Sumber Devisa Lengkap Dengan Contohnya" /></a></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bentuk devisa terdiri atas valuta asing. Valuta asing adalah mata uang yang diterima oleh semua negara di dunia, yaitu : </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• US Dollar ($)</div><div style="text-align: justify;">• Euro</div><div style="text-align: justify;">• Switzerland-Franc</div><div style="text-align: justify;">• DM (Deutshe Mark)- Germany</div><div style="text-align: justify;">• Dollar-Canada</div><div style="text-align: justify;">• Poundsterling (Inggris)</div><div style="text-align: justify;">• Yen Jepang</div><div style="text-align: justify;">• Prancis-Franc</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Emas dan surat berharga untuk pembayaran internasional juga dapat digunakan selain beberapa mata uang yang disebutkan diatas. Hal ini yang membuat devisa selalu berada di dalam pengawasan Bank Sentral yang bertindak selaku otoritas moneter. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Devisa memiliki fungsi yang sama dengan uang yaitu sebagai alat pembayaran atau transaksi, namun transaksi devisa berada dalam lingkup antar negara sebagai suatu alat pembayaran antar negara, cadangan moneter, sarana pertukaran barang dan jasa, dan sebagai media pengukur kekayaan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Pemerintah maupun pihak swasta diharuskan untuk mempunyai cadangan devisa untuk perdagangan internasional antar negara, hal ini ditujukan dalam menjaga stabilitas moneter serta ekonomi makro sebuah negara. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Cadangan devisa bertindak sebagai salah satu indikator moneter seberapa kuat atau lemahnya ekonomi negara tersebut, semakin banyak cadangan devisa maka semakin kuat ekonomi suatu negara. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Yang dimaksud cadangan devisa adalah sejumlah valas yang dicadangkan oleh Bank Sentral untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan serta kewajiban luar negeri, contohnya pembiayaan dalam kegiatan impor dan pembiayaan lainnya kepada pihak negara asing.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/pengertian-sasaran-dan-instrumen-kebijakan-moneter.html" rel="nofollow" target="_blank">Pengertian, Sasaran dan Instrumen Kebijakan Moneter</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Macam - Macam Devisa</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Kita dapat membedakan macam-devisa dengan melihat dari sumber dan wujudnya. Macam - macam devisa antara lain : </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Devisa berdasarkan sumbernya/asalnya</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">a. Devisa Kredit: Devisa kredit adalah suatu devisa yang didapatkan dari kredit atau pinjaman luar negeri. </div><div style="text-align: justify;">b. Devisa Umum, Devisa umum adalah devisa yang berasal dari sumber lain selain kredit atau devisa yang diperoleh dalam perdagangan internasional seperti biasanya, contohnya seperti: ekspor, penyelenggaraan jasa dan penerimaan bunga modal. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Devisa berdasarkan wujudnya </b></div><div style="text-align: justify;"><b><br /></b></div><div style="text-align: justify;">a. Devisa Kartal: Devisa kartal merupakan suatu jenis devisa dengan wujud menyerupai uang kertas dan uang logam. </div><div style="text-align: justify;">b. Devisa Giral: Devisa giral adalah suatu devisa dengan wujud sebagai surat-surat berharga, seperti : wesel, cek, IMO (Internasional Money Order), cek perjalanan dan lain-lain. Apabila diperlukan devisa giral juga dapat diganti atau diubah menjadi devisa kartal. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Indonesia mempunyai suatu lembaga yang memiliki tugas khusus mengawasi devisa, yaitu Biro Lalu Lintas Devisa atau disingkat BLLD. Penggunaan devisa, baik itu dilakukan oleh pihak swasta maupun pihak pemerintah sendiri sangat penting untuk dilakukan pengawasan secara ketat. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Hal ini ditujukan sebagai pencegahan penghamburan devisa. Biro Lalu Lintas Devisa mempunyai tugas untuk mengawasi penggunaan devisa serta ikut membantu upaya agar dapat menambah pemasukan devisa.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Sumber - Sumber Perolehan Devisa</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Tinggi rendahnya devisa terhadap sebuah negara dapat diukur dari seberapa besarnya perkembangan neraca pembayaran yang ada pada negara tersebut. Adapun sumber - sumber pendapatan devisa bisa deperoleh dari : </div><div style="text-align: justify;"><b><br /></b></div><div style="text-align: justify;"><b>1. Kegiatan ekspor</b></div><div style="text-align: justify;"><b><br /></b></div><div style="text-align: justify;">Kegiatan ekspor menjadi salah satu andalan suatu negara sebagai salah satu sumber pendapatan devisa. Semakin banyak ekspor jasa atau barang maka pemasukan devisa yang masuk ke negara akan semakin besar pula. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>2. Perdagangan jasa</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Negara yang tidak mempunyai banyak sumber daya alam akan lebih bergantung pada perdagangan jasa. Seperti contohnya negara Singapura yang mengandalkan sektor jasa perdagangan sebagai sumber utama devisa mereka, hal ini karena wilayah Singapura yang tidak terlalu luas, sehingga tidak banyak sumber daya alam yang dihasilkan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>3. Kegiatan pariwisata</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Cukup banyak negara yang memfokuskan sektor pariwisata sebagai andalan utama cadangan devisa nya. Salah satu bentuk pemanfaatan jasa pariwisata yaitu dapat diperoleh dari adanya kunjungan turis baik itu mancanegara maupun domestik. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Semakin banyak turis yang datang untuk berkunjung atau berwisata ke suatu negara, maka devisa yang akan mengalir ke negara tersebut juga semakin besar. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>4. Pinjaman luar negeri</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Pendapatan devisa lainnya yaitu bisa diperoleh dengan pinjaman luar negeri. Untuk negara yang masih berkembang, pinjaman luar negeri menjadi salah satu pilihan sumber devisanya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>5. Hibah atau hadiah dari luar negeri</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Hibah atau hadiah adalah sumber devisa yang mempunyai sifat tidak mengikat. Hibah sebenarnya dapat bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>6. Adanya warga negara yang bekerja di luar negeri </b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Salah satu sumber devisa adalah adanya dana yang diperoleh dari warga negara yang bekerja di luar negeri, contohnya seperti Tenaga Kerja Indonesia atau Tenaga Kerja Wanita. Banyaknya warga negara yang bekerja di luar negeri akan berdampak besar untuk mendapatkan devisa dengan cara uang yang ditransfer dari asal negara ia bekerja. Di Indonesia ini menjadi pemasukan devisa terbesar diantara cara-cara yang lainnya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/jenis-jenis-lembaga-keuangan-di-indonesia-dan-fungsinya.html" rel="nofollow" target="_blank">Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Fungsi Devisa </b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Hampir semua negara - negara di dunia memerlukan devisa. Negara dengan banyak devisa dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang berhubungan dengan lingkup internasional, contohnya seperti kegiatan ekspor - impor serta untuk mendapatkan pelayanan jasa yang berasal dari luar negeri. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Namun sebaliknya, bagi negara - negara dengan kondisi hanya mempunyai sedikit devisa justru akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran antar negara. Oleh karena itu, devisa memegang peranan yang sangat penting dalam sistem perekonomian negara. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Fungsi devisa antara lain:</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Sebagai alat pembayaran barang dan jasa dalam kegiatan impor.</div><div style="text-align: justify;">2. Menjadi salah satu sumber pendapatan suatu negara untuk membiayai pembangunan di negara tersebut.</div><div style="text-align: justify;">3. Sebagai alat untuk membiayai segala hal dalam hubungan luar negeri, contohnya seperti biaya misi kesenian, biaya korp diplomatik, memberikan bantuan luar negeri, atau bahkan biaya perjalanan dinas. </div><div style="text-align: justify;">4. Menjadi alat pembayaran terhadap semua cicilan hutang luar negeri, lebih dikhususkan untuk bunganya. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Tujuan Penggunaan Devisa</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Adapun tujuan mengapa suatu Negara menggunakan devisa antara lain : </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Membayar berbagai jenis barang - barang yang masih diimpor ke suatu negara, seperti handphone, kendaraan dan lain sebagainya.</div><div style="text-align: justify;">2. Membiayai pengiriman untuk tim olahraga dan kesenian dalam ajang internasional.</div><div style="text-align: justify;">3. Membiayai semua keperluan korps diplomatik yang berada di luar negeri.</div><div style="text-align: justify;">4. Selain barang jadi, bisa juga digunakan untuk membayar berbagai jenis barang modal yang masih di impor, seperti mesin dan lain sebagainya.</div><div style="text-align: justify;">5. Membayar jasa untuk ke luar negeri, contoh : ekspedisi pelayaran.</div><div style="text-align: justify;">6. Bisa juga untuk pembangunan fasilitas - fasilitas umum dalam negeri. </div><div style="text-align: justify;">7. Sebagai pembiayaan atau beasiswa untuk mahasiswa – mahasiswi yang belajar di luar negeri.</div><div style="text-align: justify;">8. Sebagai bentuk simpati, memberikan sumbangan ke negara lain yang sedang tertimpa musibah.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Itulah ulasan mengenai Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Sumber Devisa Lengkap Dengan Contohnya, semoga ini bisa bermanfaat untuk menambah pengetahuan bagi kita semua. Jangan lupa baca juga: <i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/pengertian-fungsi-dan-manfaat-asuransi.html" rel="nofollow" target="_blank">Pengertian Fungsi dan Manfaat Asuransi</a></b></i>.</div>rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-84904636934755700262017-06-17T21:05:00.000-07:002018-08-24T07:51:21.710-07:00Pengertian, Sasaran dan Instrumen Kebijakan Moneter<div style="text-align: justify;"><b><i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/pengertian-sasaran-dan-instrumen-kebijakan-moneter.html" rel="nofollow">Kebijakan Moneter</a></i></b> - Sebelum membahas tentang kebijakan moneter, terlebih dahulu kita harus mengetahui bahwa dalam ilmu ekonomi dikenal ada tiga kebijakan ekonomi makro. Tiga kebijakan yang dimaksud adalah kebijakan perdagangan luar negeri, kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Kebijakan moneter biasanya dikaitkan dengan pengawasan jumlah uang yang beredar, kredit stabilisasi harga dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan moneter dapat terlaksana dengan adanya beberapa instrumen penting, yaitu :</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/pengertian-sasaran-dan-instrumen-kebijakan-moneter.html" rel="nofollow"><img alt="Pengertian, Sasaran dan Instrumen Kebijakan Moneter" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_je8dLx4tN0oG0otVNeCkA9pFEQgoMizIfpmlaiLqBvRrvrkOlAL5VXWG09Yhffg-mpeVKN9L1Me5ekpChIrGKwsrYx6yHj4PTGwSbI29WWnwhI_A2xSNwa7KKBHE76KhG1f6Ho69h0g/s1600/Kebijakan-Moneter-min.jpg" title="Pengertian, Sasaran dan Instrumen Kebijakan Moneter" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><i>Img Kebijakan Moneter Via: kajianpustaka.com</i></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Bank rate policy atau politik diskonto, yaitu kebijakan dimana digunakan untuk mengukur berapa besarnya diskonto yang dikenakan terhadap bank-bank umum. Cara kerja bank rate, adalah Bank Sentral menentukan besarnya bank rate tersebut.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Operasi pasar terbuka (open market operation), yaitu sebagai kegiatan pembelian atau penjualan surat – surat berharga oleh Bank Sentral.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">3. Perubahan cadangan minimum, maksudnya disini adalah Bank Sentral mengatur persyaratan batas cadangan minimum untuk bank umum.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">4. Pengawasan kredit selektif (selective credit control), yaitu suatu bentuk pengawasan yang dilakukan terhadap praktek perkreditan yang dijalankan dalam bidang perbankan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">5. Moral suasion, yakni instrumen kebijakan moneter yang bersifat kualitatif dengan metode penghimbauan kepada para bankir dan pengusaha agar mengikuti, dan mentaati kebijakan yang telah ditetapkan oleh bank sentral.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/tugas-pokok-dan-fungsi-bank-indonesia-sebagai-bank-sentral.html" rel="nofollow" target="_blank">Tugas Pokok dan Fungsi Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dengan adanya lima instrumen yang telah disebutkan diatas, diharapkan tujuan pencapaian pertumbuhan ekonomi, stabilisasi dan pemerataan dapat tercapai. Peranan kebijakan moneter dalam suatu perekonomian biasanya tampak jelas pada waktu perokonomian tersebut berusaha untuk menciptakan dan memelihara suatu tingkat kestabilan ekonomi. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Hal ini dapat dimungkinkan terjadi karena tujuan dari kebijakan moneter adalah untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi makro seperti yang dijelaskan sebelumnya, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menjaga stabilitas harga, pemerataan pembangunan dan keseimbangan neraca pembayaran. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Tentunya semua sasaran tersebut perlu dicapai secara serempak dan maksimal, jadi pada dasarnya kebijakan moneter mengacu pada :</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Menunjang usaha pemerataan pembangunan, antara lain dengan jalan meningkatkan kedudukan golongan ekonomi lemah, mendorong perluasan kesempatan kerja, serta mendorong pemerataan pendapatan masyarakat.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Meningkatkan mobilisasi tabungan masyarakat, yaitu menghimpun semua simpanan masyarakat yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat untuk investasi.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">3. Memlihara dan meningkatkan kestabilan ekonomi, khususnya dalam menjaga kestabilan harga - harga dengan menekan inflasi, dan jika bisa selalu berada dalam posisi satu digit.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">4. Menyempurnakan serta meningkatkan efisiensi dan peranan lembaga keuangan dalam rangka pengembangan sistem lembaga keuangan yang lebih sehat, dan lengkap, sehingga pengaturan dan arah pembiayaan - pembiayaan pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat bisa dilakukan secara efektif dan efisien. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Salah satu pegangan yang penting dari kebijakan moneter adalah bagaimana mengatur 3 (tiga) jalur kebijakan moneter yang terdiri dari : suku bunga, kebijaksanaan kredit (pagu kredit), dan kekayaan. Kebijakan moneter yang praktis dan fleksibel sangat diperlukan dalam suatu keadaan ekonomi tertentu. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Kebijakan moneter yang luwes berarti suatu kemampuan yang tinggi untuk bergerak dengan cepat dalam menjawab perubahan-perubahan suasana ekonomi. Keuntungan utama dari kebijakan moneter atas kebijakan lainnyauntuk mempengaruhi situasi ekonomi ialah bahwa ia dapat bertindak dengan cepat dan pengaruhnya pun dapa dirasakan dengan cepat pula oleh masyarakat. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dengan demikian seandainya kegiatan perusahaan mulai berkurang, maka tindakan untuk memudahkan kredit pada suatu badan tertentu dapat membentuk menaikkan kembali hasrat untuk mendapatkan kredti, dan bisa menambah kegairahan aktivitas ekonomi yang lebih tinggi lagi sehingga kebijakan moneter yang seperti demikian akan bisa membantu merendahkan resesi melalui perubahan tingkat bungan modal, terutama tingkat bunga kredit jangka pendek.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Kebijakan moneter bersama-sama dengan kebijakan keuangan negara dan neraca pembayaran, merupakan tiga aspek kebijakan ekonomi makro yang erat kaitannya satu dengan yang lainnya. Secara bersama-sama ketiganya harus diusahakan agar serasi, dan seimbang, yang satu menunjang yang lain.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Secara bersama-sama mengusahakan tercapainya sasaran pembangunan terutama sasaran-sasaran yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesempatan kerja, kesempatan berusaha, serta menciptakan suatu keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat, yang kesemuanya untuk menciptakan kestabilan ekonomi.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dengan kebijakan moneter dan perbankan yang bisa menunjang suasana yang meningkatkan kegiatan dan kegairahan perekonomian masyarakat untuk mencapai sasaran-sasaran pembangunan, maka pengumpulan tabungan masyarakat maupun penyalurannya harus bisa dilakukan oleh sektor perbankan dengan tanggung jawab yang lebih besar tentunya. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Pelaksanaan nya bisa dilakukan dengan menerapkan pola kebijakan moneter perbankan maupun perkreditan yang bisa menjawab tantangan-tantangan ekonomi, melalui perbaikan-perbaikan sistem dan pelayanan, perbaikan manajemen serta perbaikan cara kerja perantara keuangan. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bank Indonesia dalam hal ini akan senantiasa berupaya menciptakan iklim persaingan yang sehat untuk mendorong perbankan agar dapat meningkatkan fungsi, dan efisiensinya di dalam melayani masyarakat, termasuk masyarakat pedesaan, dan membiayai usaha-usaha yang produktif, terutama di bidang ekspor dan usaha kecil, serta kegiatan yang banyak menciptakan lapangan kerja.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/jenis-jenis-lembaga-keuangan-di-indonesia-dan-fungsinya.html" rel="nofollow" target="_blank">Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Dewan Moneter</b></div><div style="text-align: justify;"><b><br /></b></div><div style="text-align: justify;">Jika kita membahas tentang kebijakan moneter maka tentu tidak akan bisa lepas dengan suatu lembaga negara yang disebut Dewan Moneter. Apa dewan moneter itu? Sejalan dengan ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945, dimana kekuasaan pemerintah berada di tangan presiden, sedangkan para menteri adalah pembantunya, maka penetapan kebijakan di bidang moneter dengan sendirinya berada pada presiden.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Suatu kebijakan moneter sebelum ditetapkan pemerintah, diolah dan dipersiapkan oleh para pembantu presiden. Oleh karena penelaahan persoalan moneter itu memerlukan koordinasi, dan sinkronisasi mengenai berbagai bidang, maka dianggap perlu untuk membentuk suatu dewan yang terdiri dari menteri-menteri yang memimpin bidang keuangan dan perekonomian, ditambah pula dengan gubernur bank sentral. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dewan ini kemudian dikenal dengan dewan moneter, yang bertugas membantu pemerintah dalam pemikiran, perencanaan dan penetapan kebijaksanaan di bidang moneter. Dewan moneter membantu pemerintah dalam perencanaan dan menetapkan kebijakan moneter seperti mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dalam menjalankan fungsinya tersebut dewan moneter dapat mengajukan patokan-patokan yang ditujukan dalam usaha menjaga kestabilan moneter tersebut. Dewan moneter memimpin dan mengkoordinir pelaksanaan kebiajakan moneter yang telah ditetapkan oleh pemerintah.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dewan moneter terdiri atas 3 (tiga) orang anggota yaitu menteri-menteri di bidang keuangan, bidang perekonomian serta gubernur bank sentral. Dalam hubungan ini, gubernur bank sentral dalam dewan moneter mempunyai arti khusus. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Hal ini disebabkan karena bank sentral dalam struktur pemerintahan berkedudukan bukan sebagai departemen melainkan suatu lembaga negara. Oleh karena itulah bank sentral dinilai dapat menentukan nilai kebutuhan dan kemampuan perekonomian negara secara lebih objektif dan bertindak berdasarkan wewenang yang tercantum dalam UU Bank Sentral.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/pengertian-fungsi-jenis-cek-dan-bilyet-giro.html" rel="nofollow" target="_blank">Pengertian, Fungsi, Jenis Cek dan Bilyet Giro</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dewan moneter diketuai oleh seorang menteri keuangan. Anggota dewan moneter pada tiap kali ia berhalangan maka diharuskan menunjuk seorang wakil yang atas kuasanya dapat turut serta dalam bidang-bidang dewan moneter dengan mempunyai hak suara. Mengenai tata tertib dan cara menjalankan pekerjaan dewan moneter, sepenuhnya diatur oleh dewan moneter itu sendiri.</div>rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-15282281249175545442017-06-15T20:00:00.000-07:002018-08-24T07:51:21.860-07:00Perbandingan BPJS Dengan Perusahaan Asuransi Lain<div style="text-align: justify;">Definisi perusahaan asuransi<b><i>, </i></b>Sebagai salah satu bentuk lembaga keuangan non bank, asuransi seringkali dianggap sebagai solusi investasi terbaik dalam usaha meminimalisir risiko atas kejadian tak terduga yang akan menimpa di masa mendatang. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan) asuransi sendiri didefinisikan sebagai suatu perjanjian antara pihak penyedia jasa asuransi sebagai penanggung dengan masyarakat atau member yang memegang polis dan dikenal sebagai tertanggung yang mempunyai kewajiban untuk membayar sejumlah premi. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Pembayaran ini dilakukan untuk memberi penggantian atas risiko yang akan terjadi pada pihak tertanggung, seperti contohnya kerugian materi, kerusakan, kematian, yang mungkin terjadi atas peristiwa yang tak terduga.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/perbandingan-bpjs-dengan-perusahaan-asuransi-lain.html" rel="nofollow"><img alt="Perbandingan BPJS Dengan Perusahaan Asuransi Lain" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqWG-uvAR-I9LkDWstGavCyTeia9caH566imYNKE5gD3j2c4TO47Ikqd3XpHObmHzh59Ve-8k6aIxKxPa3DorfVoFcGZmJJ49RTA599WgXTYiM09qdf-xgcu6m1UKo1sCn-6tp_wUzSZo/s1600/Perbandingan+BPJS+Dengan+Perusahaan+Asuransi+Lain-min.jpg" title="Perbandingan BPJS Dengan Perusahaan Asuransi Lain" /></a></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Istilah ini menggambarkan bahwa setiap tindakan (pembayaran premi) yang dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap ancaman risiko atau kerugian. Pihak pemegang polis akan dikenai kewajiban untuk membayar sejumlah uang atau yang disebut premi kepada pihak perusahaan asuransi.</div><div style="text-align: justify;"><b><br /></b></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/pengertian-fungsi-dan-manfaat-asuransi.html" rel="nofollow" target="_blank">Pengertian Fungsi dan Manfaat Asuransi</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Pihak perusahaan asuransi (pihak penanggung) dalam hal ini diharuskan untuk memberikan kompensasi serta perlindungan di masa yang akan datang terhadap kerugian yang mungkin terjadi pada pemegang polis (pihak tertanggung). </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Ketika pemegang polis mengalami musibah secara tak terduga dan mendapat kerugian atau pun kerusakan, sesuai dengan yang disetujui dalam kontrak sebelumnya bahwa pihak tertanggung dapat mengajukan klaim asuransi. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Penerima asuransi ini tidak hanya bagi pihak tertanggung yang namanya tercantum sebagai pemegang polis dari perusahaan asuransi tetapi juga bisa kepada orang lain selama ditunjuk langsung oleh pihak tertanggung, bisa saja istri, anak atau kerabat terdekatnya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Asuransi sendiri dibedakan dalam berbagai jenis atau macam dan pengelompokan nya sesuai dengan fokus dan resiko yang ditetapkan. Fokus dan resiko inilah yang berfungsi sebagai penentu keseragaman jenis kebijakan sesuai dengan resiko yang ditentukan. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Perusahaan asuransi akan mamanfaatkan kondisi ini sebagai antisipasi potensi kerugian serta sebagai penentu dalam penetapan tingkat premi sesuai dengan jenis asuransi masing - masing. Lembaga asuransi di Indonesia terdiri dari berbagai macam perusahaan, baik yang sudah malang - melintang dan cukup sukses maupun yang masih baru berdiri dan belum cukup familiar bagi masyarakat Indonesia. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Salah satu perusahaan asuransi yang meskipun masih baru namun sudah bisa membawa perubahan cukup besar bagi semua kalangan masyarakat adalah Badan Penyedia Jaminan Sosial atau biasa disingkat BPJS.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>BPJS ( Badan Penyedia Jaminan Sosial )</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dalam artikel ini kami lebih menjelaskan tentang salah satu perusahaan asuransi, yaitu Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS). Mengapa harus BPJS? Sebagai perusahaan asuransi yang baru berkembang, keberadaan BPJS cukup menyedot perhatian masyarakat. Namun masih tetap ada saja pernyataan – pernyataan keliru mengenai perusahaan ini.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Banyak masyarakat yang belum paham tentang BPJS, bahkan meskipun sudah lama menjadi anggota. Sebagian bahkan ada yang masih bingung mengenai BPJS termasuk perusahaan asuransi atau tidak. BPJS adalah termasuk jenis perusahaan penyedia asuransi kesehatan murni. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Karena itulah di dalam BPJS juga berlaku prinsip – prinsip asuransi. Nasabah diwajibkan membayar premi yang sudah ditentukan dan pihak BPJS akan menanggung semua biaya pengobatan yang bersangkutan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Namun memang tetap saja ada perbedaan yang cukup signifikan antara BPJS dan perusahaan asuransi lain pada umumnya. Diantaranya adalah, penetapan penggunaan BPJS yang bersifat wajib bagi seluruh warga negara. Jadi seakan – akan terjadi hubungan gotong - royong dan tolong menolong antar seluruh warga negara. Itulah sebabnya premi yang dikenakan sangat murah. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Lantas apa yang terjadi pada uang dari anggota yang belum pernah menggunakan asuransi BPJS. Apakah uang yang dibayarkan bisa dikembalikan? Tentu saja tidak, karena sudah jelas prinsip dari BPJS sendiri adalah saling membantu semua warga negara. Jadi uang yang dibayarkan kemungkinan akan digunakan untuk anggota lain. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Sebenarnya tidak ada yang salah dengan prinsip ini. Coba bandingkan dengan besarnya biaya yang kita terima jika kemungkinan kita yang mengalami sakit?</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Di BPJS penetapan premi per bulan terdiri atas beberapa pilihan : Rp 25.500 (kelas III), Rp 42.500 (kelas II), dan Rp 59.500 (kelas I). Tapi apa yang terjadi jika ketidak sanggupan untuk membayar masih ada, bahkan mungkin kelas III sekali pun. Untuk kategori ini pihak yang bersangkutan hanya perlu membawa surat keterangan tidak mampu pada saat daftar agar dibebaskan dari pembayaran premi (disubsidi oleh pemerintah).</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Semua jenis penyakit akan ditanggung oleh BPJS. Mulai dari sakit yang ringan - ringan hingga penyakit kritis sekali pun. Akan tetapi BPJS juga sudah mempunyai standar - standar tertentu, baik berkenaan dengan diagnosa medis mapun obat - obatan yang diberikan ke pengguna BPJS. Standar yang diberlakukan biasanya termasuk dalam standar dasar.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Sebagai salah satu perusahaan asuransi kesehatan, BPJS masih punya beberapa kekurangan dan batas - batas tertentu. Misalnya mengenai aturan sistem rujukan yang seringkali dianggap terlalu ribet, jumlah rumah sakit yang bekerjasama terbatas, atau bahkan dalam hal pelayanan di rumah sakit. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Peserta BPJS juga hampir pasti tidak dapat berobat ke luar negeri. Lebih jelasnya tentang perbedaan BPJS dengan perusahaan asuransi swasta lain akan dijelaskan dibawah ini.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Perbandingan BPJS dengan perusahaan asuransi lain</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Kelebihan BPJS - Kelemahan Asuransi Swasta</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Penetapan preminya sangat murah. Sudah kami jelaskan sebelumnya bahwa peserta BPJS setiap bulannya hanya diwajibkan membayar iuran sesuai dengan kelasnya masing - masing, mulai dari Rp 25.500, Rp 42.500, sampai Rp 59.500. Berbeda dengan di asuransi swasta yang kebanyakan preminya jauh lebih mahal di semua kelas. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Tidak diberlakukan sistem pre – existing condition (kondisi sakit sebelumnya). Semua orang baik dengan kondisi sakit maupun yang sehat bisa mendaftar menjadi anggota BPJS. Perusahaan asuransi lain biasanya mencantumkan syarat pre – existing condition sebelum mendaftar.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">3. Tidak ada medical check-up, hal ini sudah jelas dikarenakan tidak ada pre – existing condition sebagaimana dijelaskan di atas. Berbeda dengan asuransi swasta lain yang mewajibkan diadakan medical chek up.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">4. Tidak ada batasan. Maksudnya disini semua biaya perawatan yang dijalani akan ditanggung semuanya oleh BPJS, asalkan sesuai dengan ketentuan dan standar dari pihak BPJS. Berbeda dengan asuransi swasta lain yang terkadang memberlakukan batasan pada jumlah hari rawat inap maupun besaran biayanya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Kelemahan BPJS - Kelebihan Asuransi Swasta</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Prosedurnya atau alur pelayanan nya bisa dibilang memang agak panjang. Untuk berobat, peserta BPJS tidak bisa langsung menuju rumah sakit. Ia harus terlebih dahulu datang ke klinik atau puskesmas setempat (faskes tingkat I). Berbeda dengan asuransi swasta. Pasien dapat berobat di rumah sakit manapun, tanpa harus meminta rujukan sebelumnya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Tidak bisa berobat di sembarang rumah sakit. Selain harus melewati mekanisme panjang rujukan tadi, peserta BPJS juga hanya bisa berobat di rumah sakit yang sudah menjalin kerjasama dengan BPJS saja (biasanya hanya rumah sakit umum). Berbeda dengan peserta asuransi swasta yang bisa berobat hampir di semua rumah sakit (umum maupun swasta). </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Tidak bisa berobat di luar negeri. Untuk di dalam negeri saja masih banyak rumah sakit yang belum bekerjasama, apalagi di luar negeri. Berbeda dengan asuransi swasta yang pesertanya bisa berobat di semua rumah sakit baik di dalam negeri maupun di luar negeri. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Kemungkinan antrian nya akan panjang. Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa saat ini pemerintah mewajibkan setiap warga Negara harus terdaftar sebagai peserta BPJS. Namun justru sebaliknya, rumah sakit yang sudah bekerjasama jumlahnya masih sedikit, hal ini tentu saja menyebabkan seringkali terjadi antrian. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bahkan dalam beberapa kasus, terkadang peserta BPJS seakan akan dikesampingkan daripada pasien umum atau yang memakai asuransi lain. Berbeda dengan peserta asuransi swasta lain yang lebih mudah untuk memilih rumah sakit, dan seringkali lebih diprioritaskan. Baca Juga: <b><i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/05/cara-mengajukan-kpr-ke-bpjs-ketenagakerjaan-dan-persyaratannya.html" rel="nofollow" target="_blank">Cara Mengajukan KPR ke BPJS Ketenagakerjaan dan Persyaratannya</a></i></b>.</div>rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-17186375830739398992017-06-12T20:19:00.000-07:002018-08-24T07:51:22.008-07:0017 Jasa Perbankan Yang Dapat Dilakukan Oleh Bank Umum<div style="text-align: justify;"><i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/jasa-perbankan-yang-dapat-dilakukan-oleh-bank-umum.html" rel="nofollow">Jasa-Jasa Perbankan</a></b></i> - Menurut UU Perbankan tahun 1992, jasa yang ditawarkan oleh lembaga perbankan harus sesuai dengan ketentuan yang ada berdasarkan pada jenis bank itu sendiri. Maksudnya ialah jenis bank akan mempengaruhi jasa yang ditawarkan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dengan demikian maka ada ketentuan jasa-jasa apa yang hanya bisa diberikan oleh sebuah bank umum tetapi tidak boleh ditawarkan oleh bank perkreditan rakyat, misalnya BPR tidak diperbolehkan menerima simpanan berupa giro, dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran, juga tidak boleh melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/jasa-perbankan-yang-dapat-dilakukan-oleh-bank-umum.html" rel="nofollow" target="_blank"><img alt="Jasa Perbankan Yang Dapat Dilakukan Oleh Bank Umum" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiO3Pe9ZsE-SRoT7QDVF3TGZpXleAmTaSAdirKXtWVaD03ERODJUIQestwDTKndUze9HiFbEJInrzxKck3fk-McsAmsjyCu3vOsQCiE-WRnPNe_OSLA3dLqTw_VfFehB_IuV6BWEh1-wI0/s1600/jasa+perbankan-min.jpg" title="17 Jasa Perbankan Yang Dapat Dilakukan Oleh Bank Umum" /></a></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Sesuai dengan jenis bank nya, maka jasa perbankan yang ditawarkan kepada masyarakat pun akan berbeda pula. UU Perbankan tahun 1992 pada bab III tentang Jenis dan Usaha bank pada pasal 6, 7, 8, dan 9 mengatur tentang jasa perbankan yang dapat dilaksanakan, dan ditawarkan kepada masyarakat dari sebuah bank umum, sedangkan pasal 10 adalah ketentuan kegiatan yang dilarang untuk dilakukan oleh bank umum. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Ketentuan jasa - jasa yang boleh dilakukan oleh bank perkreditan rakyat ditentukan pada pasal 13, dan hal - hal yang dilarangnya untuk dilakukan oleh bank perkreditan rakyat dicantumkan pada pasal 14.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Jasa perbankan yang dapat dilakukan oleh <i>bank umum</i> diantaranya:</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>1. Penghimpunan dana dari masyarakat</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Penghimpunan dana merupakan jasa utama yang ditawarkan dalam dunia perbankan. Jasa ini berupa penghimpunan dana dari masyarakat, bisa dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang fungsinya dipastikan sama. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Idealnya dana dari masyarakat itu merupakan suatu tulang punggung atau basic dari dana yang diperoleh pihak bank untuk memperoleh keuntungan. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>2. Pemberian kredit</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Uang yang diterima dari masyarakat, apakah itu berbentuk simpanan berupa tabungan, giro atau deposito, pada akhirnya diedarkan kembali oleh bank, misalnya lewat pasar uang, pendepositoan investasi dalam bentuk lain terutama dalam bentuk pemberian kredit. Pembahasan lebih lengkap tentang kredit akan dibahas secara lengkap pada bab tersendiri.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>3. Penerbitan surat pengakuan hutang</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bank juga dapat memberikan surat pengakuan hutang baik yang berjangka pendek maupun yang berjangka panjang. Surat pengakuan hutang yang berjangka pendek adalah sebagaimana ditulis dalam pasal 229 KUH Dagang, yang dalam pasar uang dikenal sebagai Surat Berharga Pasar Uang, yaitu promes dan wesel atau juga bisa jenis yang lain. Sedangkan surat pengakuan hutang jangka panjang dapat berupa obligasi atau sekuritas kredit.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>4. Jual beli surat-surat berharga</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Kegiatan dalam membeli, menjual atau menjamin surat berharga bank dapat bertindak atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya. Adapun surat berharga yang sering diperjualbelikan adalah :</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">• Surat – surat wesel termasuk wesel yang akseptasi</div><div style="text-align: justify;">• Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya</div><div style="text-align: justify;">• Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah</div><div style="text-align: justify;">• Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</div><div style="text-align: justify;">• Obligasi</div><div style="text-align: justify;">• Surat dagang</div><div style="text-align: justify;">• Instrumen surat berharga lain</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/tugas-pokok-dan-fungsi-bank-indonesia-sebagai-bank-sentral.html" rel="nofollow" target="_blank">Tugas Pokok dan Fungsi Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>5. Pemindahan uang atau transfer</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Yang dimaksudkan pemindahan uang, atau pengiriman uang (transfer) adalah bank melakukan pengiriman sejumlah uang baik dalam rupiah maupun valuta asing yang ditujukan kepada pihak tertentu di tempat yang berbeda. Pengiriman uang tersebut dapat berdasarkan kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>6. Penempatan dan peminjaman dana dari sesama bank</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Usaha bank yang dijalankan berupa penempatan, dan peminjaman dana dari bank yang sama, meminjam dana dari atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>7. Penerimaan pembayaran tagihan surat-surat berharga</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Menerima pembayaran atas tagihan surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga. Kegiatan ini mencakup antara lain inkaso (collection) dan kliring.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/04/mengenal-lebih-jauh-laporan-keuangan-bank.html" rel="nofollow" target="_blank">Mengenal lebih jauh laporan keuangan bank</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>8. Penyimpanan barang dan surat berharga</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga (safe deposit box). Bank menyewakan box dengan ukuran dan jangka waktu tertentu kepada nasabah untuk digunakan sebagai sarana penyimpanan barang – barang berharga miliknya tanpa diketahui mutasi dan isinya oleh bank.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>9. Menerima penitipan untuk kepentingan pihak lain</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Menurut UU Perbankan tahun 1992 usaha penitipan (trust), adalah penyimpanan harta berdasarkan kontrak antara Bank Umum dengan penitip yang di dalamnya ditentukan bahwa Bank Umum yang bersangkutan melakukan penyimpanan harta tanpa mempunyai hak kepemilikan atas harta tersebut. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>10. Penempatan dana dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bank dalam menjalankan penempatan dana dalam bentuk surat berharga ini hanya berperan sebagai penghubung antara nasabah yang membutuhkan dana dengan nasabah yang memiliki dana. Dengan demikian bank bank bertindak seakan seperti makelar dengan melakukan usaha di bidang pembelian atau penjualan surat berharga untuk kepentingan orang lain dengan memperoleh imbalan. Penempatan dana ini pun hanya pada surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek, seperti SBI.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>11. Pembelian agunan debitur</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Membeli melalui pelelangan agunan baik semua maupun sebagian dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada bank, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>12. Usaha anjak piutang (factoring), kartu kredit, dan kegiatan wali amanat (trust)</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dalam kegiatan anjak piutang terdapat tiga pihak yang terlibat didalamnya, yaitu misalnya bank sebagai perusahaan faktor, klien (perusahaan yang menjual tagihan kepada bank) dan nasabah (pihak atau perusahaan yang berhutang karena mengadakan transaksi dengan pihak klien).</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Kartu kredit adalah alat pembayaran pengganti uang tunai atau cek. Para pihak yang terkait dalam penggunaan kartu kredit adalah pemegang kartu, penerima pembayaran kartu dan penerbit.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Pengertian wali amanat menurut UU Perbankan tahun 1992 adalah Bank Umum yang berdasarkan suatu perjanjian antara Bank Umum tersebut dengan emiten surat berharga, ditunjuk untuk mewakili kepentingan semua pemegang surat berharga tersebut.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>13. Pembiayaan dengan prinsip bagi hasil</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bentuk jasa pembiayaan berdasarkan bagi hasil adalah termasuk salah satu bentuk jasa perbankan yang baru diperkenalkan. Bentuk jasa pembiayaan berdasarkan bagi hasil mengambil alih bentuk jasa keuangan dari agama islam yaitu prinsip - prinsip muamalat berdasarkan syari’at.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>14. Melakukan kegiatan dalam valuta asing</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Maksudnya adalah melakukan kegiatan usaha bank dalam bentuk valuta asing, kegiatan tersebut dapat berupa pengumpulan simpanan yaitu tabungan, deposito maupun giro dalam valas atau juga dapat melakukan kegiatan dalam valuta asing. Bank umum yang dapat melakukan kegiatan ini terbatas hanya yang termasuk kategori bank devisa.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>15. Melakukan kegiatan penyertaan modal</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Adapun yang dimaksud dengan penyertaan modal adalah penanaman dana bank pada perusahaan lain sebagai modal.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>16. Pengurusan dan pendirian dana pensiun</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bank juga bertindak sebagai pendiri dana pensiun, dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang - undangan dana pensiun yang berlaku. Bank menerima amanat untuk mengelola program pensiun yang dilaksanakan oleh suatu perusahaan untuk kepentingan pegawainya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/jenis-jenis-lembaga-keuangan-di-indonesia-dan-fungsinya.html" rel="nofollow" target="_blank">Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>17. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Kegiatan tersebut dapat dilakukan selama tidak bertentangan dengan Undang - Undang Perbankan, peraturan yang lainnya. Usaha seperti itu diantaranya berupa : bank garansi, bertindak sebagai bank persepsi, swap bunga, membantu administrasi nasabah dan lain - lain.</div>rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-39612924339754297292017-06-08T06:35:00.000-07:002018-08-24T07:51:22.155-07:00Pengertian, Fungsi, Jenis Cek dan Bilyet Giro<div style="text-align: justify;"><b><i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/pengertian-fungsi-jenis-cek-dan-bilyet-giro.html" rel="nofollow">Cek dan Giro Bilyet</a></i></b>-Pengertian cek adalah Di artikel sebelumnya kita sudah membahas salah satu jenis surat berharga, yaitu wesel. Baca di Artikel: <i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/mengenal-jenis-jenis-wesel-dan-lengkap-dengan-penjelasannya.html" rel="nofollow" target="_blank">Mengenal Jenis-Jenis Wesel dan Lengkap Dengan Penjelasannya</a>. </b></i>Kali ini kita akan mengulas lebih dalam tentang jenis surat berharga yang lain yaitu cek. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Istilah cek berasal dari kata Inggris “cheque” yang berarti mencocokkan, dalam pengertian itu juga meliputi melihat atau memperhatikan. Cek adalah suatu perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk membayarkan sejumlah uang tertentu kepada pihak yang dituliskan di dalamnya atau biasa disebut pihak pemegang. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/pengertian-fungsi-jenis-cek-dan-bilyet-giro.html" rel="nofollow"><img alt="Pengertian, Fungsi, Jenis Cek dan Bilyet Giro" border="0" data-original-height="224" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_8Nh5GmdC6jOQmD9efRn1YqnmJN3eszTF8k95bUN7qu0fVqPZf0QeL5vfR-m8UbvLsgzi-CUVEiQap6PUbDEDt2qcm2Gl_g_Jo_IlG_6bFGjJXbR7T6wa9uIyDaxraduRsVDE_GW37OQ/s1600/cek+dan+bilyet+giro.jpg" title="Pengertian, Fungsi, Jenis Cek dan Bilyet Giro" /></a></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><div style="text-align: justify;">Rekening giro tersebut adalah sebagai tempat persediaan dana sesuai dengan yang disyaratkan pada Pasal 190 a dan Pasal 190 b KUH Dagang. Cek juga dapat dikeluarkan dengan valuta asing, tetapi di Indonesia hal demikian dilarang dalam prakteknya. Bank Indonesia melarang kepada bank – bank umum devisa untuk menerbitkan cek/bilyet giro dalam valuta asing. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Hal ini dimaksudkan untuk memelihara fungsi rupiah dalam masyarakat sebagai alat pembayaran, sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (3) UU Bank Sentral no 13 tahun 1968, yaitu bahwa tiap perbuatan yang mengenai uang atau mempunyai tujuan pembayaran ataupun tujuan kewajiban yang harus dipenuhi dengan uang.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Jika dilakukan di Indonesia maka harus dengan rupiah Indonesia, kecuali jika dengan tegas diadakan ketentuan lain dengan peraturan perundangan. Dengan adanya larangan ini, maka mereka yang menyimpan dananya dalam valuta asing pada suatu bank umum bank devisa, hanya diperkenankan menarik dana secara tunai dengan memakai kwitansi, atau melalui pemindahbukuan dengan surat perintah nasabah.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Syarat-syarat dan Fungsi cek </b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Syarat-syarat dan Fungsi cek sebagai alat pembayaran giral, diatur dalam Pasal 178 KUH Dagang, yaitu:</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Pada perumusan dalam surat cek, harus terdapat perkataan “Cek” dalam bahasa yang dipakai untuk merumuskan bunyi cek tersebut.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Surat cek harus berisi perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">3. Nama orang yang harus membayar harus selalu satu bank.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">4. Penunjukan tempat pembayaran.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">5. Penyebutan tanggal dan tempat penarikan cek.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">6. Tanda tangan orang yang menarik cek.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Syarat-syarat yang tertulis diatas bersifat mutlak, dan bila salah satu dari syarat tersebut tidak disebutkan, maka surat semacam itu tidak diperlakukan sebagai cek. Tetapi cek itu juga dalam hal tertentu sesuai dengan ayat (2), (3) dan (4) dapat memiliki kekhususan, yaitu :</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Bila tempat pembayaran tidak disebutkan secara tegas, maka tempat pembayaran dianggap tempat yang disebutkan di samping nama si tertarik.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Bila penunjukan ini pun tidak ada, maka cek harus dibayar dimana tempat kantor besar (pusat) dari tertarik berada.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">3. Bila disebutkan tempat cek ditarik, maka tempat yang disebutkan di samping nama si penarik, dianggap selaku tempat itu.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/jenis-jenis-lembaga-keuangan-di-indonesia-dan-fungsinya.html" rel="nofollow" target="_blank">Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Jenis Cek</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/pengertian-fungsi-jenis-cek-dan-bilyet-giro.html" rel="nofollow"><img alt="contoh jenis cek" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhK-NiGuuggzo3qZWsfy34REurMHnZEkDrNTwvOeKjWCh1AlUYN73yaBEIkfWpJP4oxHzQzuVhEtBRMgGbkvPbsZGTahyphenhyphennLU2jPZ7WlzmVuoVb-u9uJ9iZeg3_Q9NqPx5xZBbEWLJKZby0/s1600/contoh_cek-min%255B1%255D.JPG" title="Pengertian, Fungsi, Jenis Cek dan Bilyet Giro" /></a></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Adanya ketentuan yang bersifat khusus seperti diatas tersebut menyebabkan ada beberapa jenis cek, yaitu :</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Cek atas unjuk atau pembawa, yaitu bank akan membayarkan kepada siapa saja yang datang untuk menguangkan cek kepadanya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Cek atas nama, yaitu bank hanya akan membayar kepada orang yang namanya tertera pada cek.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">3. Cek atas nama pembawa, cek semacam ini akan diperlakukan bank sebagai cek atas unjuk. Lain halnya apabila sebutan pembawa dicoret maka cek berlaku atas nama.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">4. Cek mundur, cek yang oleh penariknya diberi tanggal yang akan datang, dengan demikian cek itu hanya dapat diuangkan pada tanggal yang telah ditentukan dalam cek tersebut. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Menurut KUH Dagang cek jenis ini sebenarnya tidak dibenarkan karena sesuai dengan Pasal 205 yang mengatur bahwa: tiap-tiap cek harus dibayar pada waktu diunjukkan, karenanya tiap penetapan akan kebalikannya dianggap tidak tertulis. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Pihak bank biasanya memperlakukan cek jenis ini sebagai cek yang ditulis pada hari diuangkan pada bank, sebab penolakan dengan alasan tanggalnya belum sampai tidak dibenarkan oleh undang-undang, bila cek ini diajukan sebelum tanggal yang tertulis diatas cek itu wajib dibayar.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">5. Cek fiat, yaitu cek yang difiat oleh pihak bank dengan maksud agar terjamin pembayaran nya pada saat pengunjukan. Biasanya bank akan mendebet rekening giro penarik dan mengkredit ke dalam rekening khusus yang berfungsi sebagai cadangan atas pembayaran cek yang difiat.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">6. Cek silang, adalah cek yang diberi dua garis miring yang sejajar pada bagian mukanya. Tanda silang ini memberi petunjuk kepada pihak bank pembayar bahwa cek tersebut hanya dapa dibayarkan kepada suatu bank yang ditulis diantara dua garis silang.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dengan demikian cek silang hanyalah untuk disetorkan ke dalam rekening saja. Cek ini dapat dikliringkan sehingga boleh saja disetor ke bank lain yang mengikuti kliring.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Cek Kosong</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Cek kosong adalah cek yang ketika akan diuangkan atau diajukan kepada bank tertarik, kondisi dana kurang atau tidak mencukupi pada rekening nasabah penarik cek tersebut. Untuk menghadapi masalah cek kosong ini.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">pihak bank harus bertindak dengan menolak pembayaran cek kosong tersebut. Penolakan tersebut disertai dengan surat tanda penolakan, dan cek kosong tersebut dikembalikan kepada pemegangnya untuk diselesaikan dengan penariknya. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dengan dikembalikannya cek kosong tersebut kepada pemegang, maka penyelesaian pembayaran cek kosong tersebut tidak lagi harus dilakukan melalui bank, dan dengan demikian maka dana/saldo rekening penarik (jika ada) tidak perlu diblokir.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Giro Bilyet</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/pengertian-fungsi-jenis-cek-dan-bilyet-giro.html" rel="nofollow"><img alt="contoh bilyet giro" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgiIVEuXX7aO8BpKKN3RCnAb7OpgLhi-RV4tNglu3T90TKVkJ9NNVwnLKHa8jme2iPkwOuhE1o_QI3o6s0gI5xfwxf9o7TSIYytCZTrxJ3j3zUsC58ZbUdtSsWEWt4ciwH8He7SF_dFe90/s1600/contoh_bilyet-giro-min%255B1%255D.jpg" title="Pengertian, Fungsi, Jenis Cek dan Bilyet Giro" /></a></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Giro bilyet adalah salah satu bentuk kertas berharga berupa surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara giro nasabah bersangkutan agar memindahbukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama, atau mungkin bank yang lain. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dengan demikian pembayaran dengan bilyet giro, tidak dapat dipindatangankan melalui endosemen. Di dalam undang-undang Hukum Dagang maupun UU Perbankan tahun 1992 tidak mengatur secara tegas syarat-syarat formal dalam penggunaan bilyet giro sebagai alat pemindahbukuan. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><i>Aturan mengenai bilyet giro dapat kita jumpai dari ketentuan yang dikluarkan oleh Bank Indonesia.</i></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Syarat – syarat formal bilyet giro</b></div><div style="text-align: justify;"></div><ul><li>Nama bilyet giro dan nomor seri.</li><li>Perintah yang jelas tanpa syarat untuk memindahbukukan sejumlah dana atas beban saldo pihak penarik.</li><li>Nama dan bank pihak tertarik.</li><li>Nama pihak yang harus menerima pemindahbukuan dana secara administratif tersebut dan alamatnya jika dirasa perlu.</li><li>Jumlah dana yang dipindahbukukan baik dalam angka maupun terbilang.</li><li>Tanda tangan penarik dan stempel jika pihak penarik merupakan suatu perusahaan berbetuk badan usaha.</li><li>Tempat dan tanggal penarikan.</li><li>Tanggal mulai efektif berlakunya perintah dalam bilyet giro.</li><li>Nama bank dimana pihak yang harus menerima dana pemindahbukuan tersebut mempunyai rekening, selama nama bank pihak penarik dapat diketahui.</li></ul><br /><div style="text-align: justify;">Selain bilyet giro, dikenal juga istilah giro bilyet kosong. Giro bilyet kosong adalah giro bilyet yang telah berlaku secara efektif dan pada saat diajukan kepada bank tertarik untuk diuangkan, tidak tersedia dana yang cukup pada rekening nasabah penarik bilyet giro tersebut. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Sama seperti cek kosong, dalam menangani hal ini pihak bak harus bertindak menolak pembayaran bilyet giro kosong tersebut. Prosesnya hampir mirip dengan cek kosong yang sudah dibahas sebelumnya. Baca juga: <i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/01/Persamaan-serta-Perbedaan-Cek-dan-Bilyet-Giro.html" rel="nofollow" target="_blank">Persamaan serta Perbedaan Cek dan Bilyet Giro</a></b></i>.</div>rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-20784333325642477692017-06-07T06:26:00.000-07:002018-08-24T07:51:22.300-07:00Tugas Pokok dan Fungsi Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral<div style="text-align: justify;"><b><i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/tugas-pokok-dan-fungsi-bank-indonesia-sebagai-bank-sentral.html" rel="nofollow">Bank Indonesia</a></i></b>-Di artikel sebelumnya telah dibahas sedikit mengenai lembaga keuangan. Dan sudah disebutkan bahwa salah satu lembaga bank adalah Bank Sentral. Bank sentral merupakan suatu bank yang dapat disebut sebagai penguasa moneter dan mampu mendorong atau bahkan mengarahkan semua jenis bank yang ada.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Di Indonesia bank sentral lebih dikenal dengan nama Bank Indonesia. Bank Indonesia adalah suatu lembaga milik negara dan merupakan badan hukum, yang berhak melakukan tugas dan usaha berdasarkan undang-undang bank sentral. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/tugas-pokok-dan-fungsi-bank-indonesia-sebagai-bank-sentral.html" rel="nofollow"><img alt="Tugas Pokok dan Fungsi Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgetP7dSJG3bAkSGHh7VC-Fwk764uWGeD-HHRJuIQf4LwVLyAt5WM5H4gMJcK-z5UTKnwjWIqEj6CeygVeOmRBaBx5C-bZVKjs5ASYXM2inRv5lEqOPAQvQjY8yip6K_QNhu72xLC9u084/s1600/Bank+Indonesia-min.jpg" title="Tugas Pokok dan Fungsi Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral" /></a></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: center;"><i>Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral via:bi.go.id</i></div><div style="text-align: justify;"><i><br /></i></div><div style="text-align: justify;">Bank Indonesia berkedudukan serta berkantor pusat di Jakarta dan mempunyai kantor cabang di seluruh wilayah Republik Indonesia, juga mempunyai perwakilan-perwakilan dan koresponden-koresponden di luar negeri.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2016/11/daftar-bank-di-indonesia.html" rel="nofollow" target="_blank">Daftar Bank di Indonesia Lengkap Dibagi Per Bagian</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Tugas pokok bank adalah membantu pemerintah dalam:</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah.</div><div style="text-align: justify;">2. Mendorong kelancaran produksi, dan pada bidang pembangunan serta memperluas kesempatan kerja, agar dapat meningkatkan taraf hidup rakyat.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dalam melaksanakan tugasnya tersebut sesuai dengan ketentuan Bab X mengenai Perincian Tugas Bank maka Bank Indonesia bertindak dalam kegiatan pengedaran uang, perbankan dan perkreditan serta pelaksana keuangan pemerintah.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Sejarah Bank Indonesia</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Pada 1828 De Javasche Bank (sebelum diberi nama Bank Indonesia) didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda dan difungsikan sebagai bank sirkulasi dengan tugas utama mencetak dan mengedarkan uang.</div><div style="text-align: justify;">Pada tahun 1953, </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Undang-Undang Pokok Bank Indonesia merubah fungsi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama yaitu di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Selain tiga tugas utama itu, Bank Indonesia juga diberi tugas lain sebagai penerus De Javasche Bank di segi kepemerintahan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Lalu kemudian pada tahun 1968 diterbitkan Undang - Undang Bank Sentral yang mengatur Bank Indonesia dengan kedudukannya segbagai bank sentral, mempunyai tugas terpisah dari bank - bank lain yang melakukan fungsi komersial. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Status dan Kedudukan Bank Indonesia</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/tugas-pokok-dan-fungsi-bank-indonesia-sebagai-bank-sentral.html" rel="nofollow"><img alt="Tugas pokok bank Sentral di indonesia" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuy99Bsq8zf8u9FemYq_kk9xgAIjtpMKkY1apOBQmnoAiJ1jmdUPCoW0-wsY_QDnzfMV3gdhlmtHcLLyoJ3Yzf3xkL0xWTMlr-5ohrzY2UFmeTkA79GrSorq4KIYjko6-ulIvQ0GY_Wpg/s1600/Bank+Sentral-min.jpg" title="Tugas Pokok dan Fungsi Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral" /></a></div><div style="text-align: center;"><i>Fungsi Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral via: bi.go.id</i></div><div style="text-align: justify;"><i><br /></i></div><div style="text-align: justify;"><b>#Sebagai Lembaga Negara yang Independen </b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Sejarah baru bagi Bank Indonesia mulai dianggap sebagai Bank Sentral adalah setelah dikeluarkannya Undang - Undang No. 23 tahun 1999 yang mengatur tentang Bank Indonesia. Status dan kedudukan Bank Indonesia juga diakui sebagai lembaga negara yang independen, sehingga bebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lainnya. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Di dalam undang – undang juga dijelaskan bahwa Bank Indonesia juga mempunyai otonomi penuh dalam hal merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya. Pihak luar tidak diberi hak atau kewenangan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, selain itu Bank Indonesia juga diberi kebebasan untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Agar posisi Bank Indonesia sebagai lembaga Negara independen semakin terjamin, undang - undang juga telah memberikan tempat khusus dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Selain itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidaklah sama jika dibandingkan dengan Departemen, karena berada di luar kekuasaan pemerintah Indonesia. Status dan kedudukan Bank Indonesia yang khusus ini ditujukan agar pelaksanaan peran dan fungsinya sebagai pihak otoritas moneter bisa lebih efektif dan efisien.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Fungsi Bank Indonesia</b></div><div style="text-align: justify;"><b><br /></b></div><div style="text-align: justify;">Pelaksanaan tugas Bank Indonesia dalam rangka kegiatan pengedaran uang sesuai dengan ketentuan pasal 26 sampai pasal 28 bertindak sebagai:</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Pemegang hak tunggal dalam pengeluaran uang kertas dan logam.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Menentukan jumlah maksimum uang yang akan beredar dalam tahun yang bersangkutan dan mencantumkan dalam nota keuangan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">3. Sebelum mengeluarkan uang, Bank Indonesia terlebih dahulu harus menentukan jenis, nilai dan ciri -ciri uang diumumkan kepada masyarakat dalam berita negara.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">4. Penghancur uang yang tidak layak beredar.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">5. Tempat penukaran uang.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">6. Melakukan pencabutan dan penarikan kembali uang yang dikeluarkannya dari peredaran, serta memanggil para pemegang uang tersebut untuk menyerahkannya guna ditukar.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Fungsi Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas perkreditan, meliputi:</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Menyusun rencana kredit untuk suatu jangka waktu tertentu, lalu selanjutnya diajukan kepada pemerintah melalui dewan moneter.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Menetapkan tingkat dan struktur bunga.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">3. Menetapkan pembatasan kualitatif, dan kuantitatif atas pemberian kredit oleh perbankan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">4. Bank tidak diperkenankan melakukan penyertaan modal dalam perusahaan-perusahaan kecuali dalam lembaga -lembaga keuangan, penyertaan hanya dilakukan dari cadangan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bank Indonesia dalam fungsinya yang menyangkut perbankan, diantaranya:</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Memajukan perkembangan yang sehat dari urusan kredit dan urusan perbankan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Mengadakan pengawasan terhadap urusan kredit.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">3. Membina perbankan dengan cara:</div><div style="text-align: justify;"></div><ul><li style="text-align: justify;">Memperkuat, memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran giral, dan menyelenggarakan clearing antar bank</li><li style="text-align: justify;">Menentukan ketentuan-ketentuan umum tentang solvabilitas dan likuiditas bank-bank</li><li style="text-align: justify;">Memberikan bimbingan kepada bank – bank guna menata pelaksanaan bank secara sehat</li></ul><br /><div style="text-align: justify;">4. Meminta laporan yang dianggap perlu, dan mengadakan pemeriksaan terhadap segala aktivitas bank-bank serta mengawasi pelaksanaan ketentuan yang telah ditetapkan dalam bidang perbankan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/jenis-jenis-lembaga-keuangan-di-indonesia-dan-fungsinya.html" rel="nofollow" target="_blank">Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dalam hubungan keuangan dengan pemerintah sesuai dengan ketentuan pasal 34 sampai dengan pasal 36 UU Bank Sentral tahun 1968, maka bank sentral menjalankan fungsinya sebagai:</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Pemegang kas pemerintah</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Penyelenggara pemindahan uang untuk pemerintah diantara kantor – kantornya diseluruh wilayah Republik Indonesia</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">3. Pembantu pemerintah dalam penempatan surat – surat hutang negara, penatausahaan serta pembayaran kupon, dan pelunasannya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">4. Pemberi kredit dalam bentuk rekening koran untuk memperkuat kas negara menurut keperluan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">5. Pembantu dalam penempatan surat hutang negara untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang pengeluarannya diatur dengan, atau berdasarkan undang-undang. Bank Indonesia juga dapat membeli sendiri surat-surat hutang tersebut.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bank Indonesia juga mempunyai fungsi menjalankan tugasnya yang berhubungan dengan dunia internasional sesuai dengan ketentuan pasal 38 sampai pasal 40, meliputi:</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Menyusun rencana devisa, sehingga dapat mencerminkan pemeliharaan ekonomi nasional dan semakin memperlancar usaha pembangunan dengan melihat posisi likuiditas dan solvabilitas internasional untuk selanjutnya diajukan kepada pemerintah melalui Dewan Moneter.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Menjaga dan memelihara posisi likuiditas dan solvabilitas internasional dengan:</div><div style="text-align: justify;"></div><ul><li style="text-align: justify;">Menguasai, mengurus dan menyelenggarakan tata usaha cadangan emas dan devisa milik negara</li><li style="text-align: justify;">Memberikan pertimbangan atas penetapan pemerintah terhadap syarat-syarat pembayaran berkenaan dengan perjanjian-perjanjian yang mengakibatkan kewajibang pembayaran atas beban cadangan emas dan devisa negara, walaupun dalam batas-batas yang telah ditetapkan dalam rencana devisa</li><li style="text-align: justify;">Menatausahakan tagihan dan kewajiban tunai maupun berjangka terhadap luar negeri</li><li style="text-align: justify;">Berusaha menjaga jumlah cadangan minimum emas, dan devisa milik negara terhadap kewajiban internasional dengan cara penentuan perbandingan sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang.</li></ul><br /><div style="text-align: justify;">3. Melaporkan perkembangan apabila neraca pembayaran menunjukkan gejala-gejala yang mengakibatkan turunnya cadangan emas dan devisa milik negara di bawah cadangan minimum yang ditetapkan kepada pemerintah melalui Dewan Moneter, dan mengambil tindakan pengamanan yang dipandangnya perlu agar kesimbangan neraca pembayaran kembali seperti sebelumnya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">4. Menjalankan tugas-tugas dalam bidang pembayaran dengan luar negeri.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Itulah uraian singkat mengenai <i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/tugas-pokok-dan-fungsi-bank-indonesia-sebagai-bank-sentral.html" rel="nofollow">Tugas Pokok dan Fungsi Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral</a></b></i>, semoga bisa menambah pengetahuan anda di bidang perbankan.</div>rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-61737335654195563782017-06-06T06:12:00.000-07:002018-08-24T07:51:22.442-07:00Pengertian Fungsi dan Manfaat Asuransi <div style="text-align: justify;"><i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/pengertian-fungsi-dan-manfaat-asuransi.html" rel="nofollow">Mengenal Perusahaan Asuransi</a></b></i>-Telah dijelaskan pada artikel sebelumnya yaitu mengenai <b style="font-style: italic;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/jenis-jenis-lembaga-keuangan-di-indonesia-dan-fungsinya.html" rel="nofollow" target="_blank">Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya</a>, </b>didalam artikel tersebut dijelaskan bahwa perusahaan asuransi termasuk lembaga keuangan bukan bank, akan tetapi perusahaan asuransi masih memegang peran penting sebagai salah satu jenis lembaga keuangan di suatu Negara. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Fungsi dari perusahaan asuransi itu sendiri adalah sebagai jaminan bagi para pemakai jasa asuransi dalam mengantisipasi kemungkinan munculnya kerugian-kerugian tertentu diakibatkan oleh suatu peristiwa yang tidak pasti terhadap hidup atau bahkan meninggalnya seseorang. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/pengertian-fungsi-dan-manfaat-asuransi.html" rel="nofollow"><img alt="Pengertian Fungsi dan Manfaat Asuransi " border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjN-1hRYVhxxiZfsAOpI-ei9u3YXhaCGe2Nc9o_4KjADWhjwJUcdNoQGbOrqd979xOpB9JvDbKo0SEp1nLI4ZtPKsry2APcMWqyZEMROvZqMqNMWl6Ok8-ib9VMOqP4ASLCkYdS8cRImQ/s1600/pengertian+dan+manfaat+asuransi-min.jpg" title="Pengertian Fungsi dan Manfaat Asuransi " /></a></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Penjelasan fungsi asuransi lebih lengkapnya akan dibahas dibawah ini, terdapat pula istilah-istilah yang sering dipakai dan contoh asuransi yang umumnya ditawarkan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Pengertian Perusahaan Asuransi</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Apa yang dimaksud perusahaan asuransi? Perusahaan asuransi adalah suatu lembaga yang menyediakan berbagai polis atau perjanjian asuransi untuk melindungi pemakai jasa atau nasabahnya dari berbagai macam resiko kerugian tidak pasti dengan cara membayar premi secara teratur dan jangka waktu tertentu. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Contoh perusahaan asuransi yang sudah umum digunakan, misalnya seperti: Allianz, AIA Financial, AXA Mandiri, Manulife, Prudential, Sinarmas dan masih banyak lagi lainnya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Fungsi dan Manfaat Asuransi</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Beberapa manfaat yang akan di peroleh jika mengikuti program asuransi, diantaranya adalah sebagai berikut:</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>1. Sebagai Alat atau Prasarana Menabung</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Prasarana menabung, maksudnya ialah sejumlah dana yang diasuransikan memiliki nilai tunai dan dapat diambil kembali, prinsip nya hampir sama seperti menabung. Jenis asuransi ini termasuk ke dalam jenis asuransi seperti whole life atau endowment. Beberapa jenis produk asuransi juga sengaja digabungkan dengan investasi, biasa disebut unitlink.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>2. Memberikan Perlindungan dan Rasa Aman</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dengan pilihan untuk mendaftar polis asuransi, akan timbul perasaan aman dan tenang karena objek yang diasuransikan telah mendapat jaminan dari penanggung polis atau pihak perusahaan sehingga segala kemungkinan resiko bisa dikurangi.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>3. Pengalokasian Biaya dan Manfaat yang Lebih Adil</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Hal ini dikarenakan semakin besar risiko kerugian yang timbul maka semakin besar pula premi yang dibayarkan oleh pihak penanggung polis.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>4. Memberikan Tingkat Kepastian</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Maksudnya adalah pada dasarnya pihak yang tertanggung berusaha untuk mengurangi konsekuensi tidak pasti dari suatu keadaan yang merugikan. Sehingga dalam hal ini pemakaian asuransi akan merubah pandangan dari kerugian tersebut menjadi pasti atau relatif lebih pasti.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>5. Produktifitas Usaha Tertanggung akan Meningkat</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bagi pihak tertanggung atau anggota yang ingin berinvestasi pada suatu bidang usaha tertentu (High Risk), sebagian resiko investasi tersebut ditutup oleh asuransi yang telah dibayarkan sehingga kerugian yang mungkin saja bisa terjadi di kemudian hari dapat segera diminimalisir.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>6. Jaminan Kredit</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Polis asuransi juga dapat difungsikan sebagai jaminan pinjaman kredit. Biasanya hanya untuk asuransi jiwa dan hanya berlaku untuk jenis kredit dan bank tertentu, sehingga sangat selektif dalam penggunaannya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/mengenal-jenis-jenis-wesel-dan-lengkap-dengan-penjelasannya.html" rel="nofollow" target="_blank">Mengenal Jenis-Jenis Wesel dan Lengkap Dengan Penjelasannya</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Jenis-Jenis Risiko yang Dapat Diasuransikan</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dalam kehidupan ini sebuah risiko merupakan hal yang yang wajar dan tidak bisa kita hindari, namun bisa siasati dengan mengurangi atau bahkan memindahkan risiko yang harusnya kita tanggung kepada pihak lain jika memang terjadi di kemudian hari. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Namun tidak serta merta semua risiko dapat diasuransikan, untuk bisa diasuransikan harus memenuhi beberapa kriteria – criteria yakni sebagai berikut:</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Kerugian harus bersifat pasti (definitive), contohnya seperti resiko meninggal, sakit dan usia tua, termasuk kondisi sekitar yang dapat diidentifikasikan, seperti bangunan hancur atau kecelakaan pada kendaraan tertentu.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Kerugian terjadi karena faktor ketidaksengajaan, contohnya seperti menderita penyakit kritis tahap akhir, kecelakaan, atau bahkan tertimpa bencana alam.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">3. Kerugian juga bersifat meyakinkan, seperti seseorang yang tidak mampu lagi bekerja diakibatkan kecelakaan kerja, mesin yang gagal berfungsi karena kondisi rusak berat.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">4. Objek yang diasuransikan mempunyai nilai dan dapat dikonversi dengan nilai uang.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">5. Risiko yang terjadi tidak melanggar kepentingan umum.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">6. Premi asuransi yang dibebankan nilainya cukup wajar, tidak boleh terlalu tinggi.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">7. Harus ada kepentingan yang dapat diasuransikan dari pihak pengguna jasa asuransi.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Istilah-Istilah Yang Berkaitan Dalam Asuransi</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Polis Asuransi: Surat Perjanjian yang berisi perjanjian asuransi antara Pihak penanggung dengan Pihak tertanggung Polis.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Pemohon (Applicant): Orang yang mengajukan permohonan sebuah asuransi dan dalam kondisi belum disetujui pihak penanggung.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">3. Pemegang Polis (Policy Owner): Pemegang polis asuransi (sudah disetujui dan resmi menjadi anggota).</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">4. Tertanggung (Insured): Pihak yang menjadi objek pertanggungan atau di asuransikan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">5. Penerima Uang Pertangungan (Beneficiary): Seseorang atau bisa juga terdiri dari beberapa orang yang sudah ditunjuk sebelumnya untuk menerima manfaat asuransi atau uang pertanggungan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">6. Uang Pertanggungan: Nilai uang yang akan dibayarkan oleh penanggung kepada Pemegang (sudah tercantum dalam Polis Asuransi).</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">7. Premi : Sejumlah uang (tercantum dalam polis) yang menjadi beban pihak Tertanggung dan telah disetujui untuk dibayarkan kepada Penanggung.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">8. Nilai Tunai: Sejumlah uang yang sudah disetujui di polis dan akan dibayarkan kepada Pemegang Polis apabila dibatalkan sebelum masa asuransi berakhir atau pada saat pihak tertanggung telah meninggal dunia.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><i>"Sumber: http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-perusahaan-asuransi-dan-contohnya.html"</i></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/04/jenis-jenis-laporan-keuangan-bahan-evaluasi-kinerja-bulanan-tahunan.html" rel="nofollow" target="_blank">Jenis-Jenis Laporan Keuangan Bahan Evaluasi Kinerja Bulanan atau Tahunan</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Jenis-Jenis Asuransi</b></div><div style="text-align: justify;"><b><br /></b></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/pengertian-fungsi-dan-manfaat-asuransi.html" rel="nofollow"><img alt="Jenis-Jenis Asuransi" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtQDcn0qUrUbs1BBYPnqv379Y-uC7ZfDd0U7-HiHAUMa0lVx2-VFjbgD9DHTwc2QSGue9UF59Ev1L4aeb-VfY6jKA2ok30apb_5sF5oka_QzQ6nPH3XPW5zhq_gW8w9kaAV48ygL0PNME/s1600/Jenis-Jenis+Asuransi-min.jpg" title="Pengertian Fungsi dan Manfaat Asuransi " /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Menurut bentuk-bentuknya asuransi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Berikut ini jenis asuransi yang umum digunakan:</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>1. Asuransi jiwa</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Jenis asuransi ini memberikan keuntungan finansial kepada orang yang ditunjuk atas kematian pihak tertanggung atau nasabah asuransi. Perusahaan yang bertindak sebagai penyedia asuransi jiwa akan membayar setelah pihak tertanggung meninggal dunia. Adapun sebagian perusahaan asuransi dapat mengusahakan sebelum dia meninggal dunia pihak tertanggung bisa mengklaim dananya terlebih dahulu. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>2. Asuransi kesehatan</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Asuransi kesehatan merupakan salah satu produk asuransi yang ditujukan khusus untuk menangani masalah-masalah kesehatan yang diakibatkan oleh suatu penyakit atau untuk menanggung biaya perawatan kepada pihak tertanggung. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Biasanya asuransi ini berfungsi sebagai pelindung dari pihak tertanggung menghadapi resiko cedera, sakit, cacat atau bahkan kematian yang disebabkan hal tidak terduga atau kecelakaan. Asuransi kesehatan bisa dibeli untuk diri sendiri (pihak tertanggung) maupun untuk anggota keluarga lain.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>3. Asuransi pendidikan</b></div><div style="text-align: justify;"><b><br /></b></div><div style="text-align: justify;">Asuransi pendidikan menjamin dalam bidang pendidikan, misalnya seperti orang tua yang sengaja mengasuransikan pendidikan bagi anak-anaknya, sehingga biaya yang harus dibayar oleh pihak tertanggung tergantung pada jenjang pendidikan yang diinginkan nantinya. Asuransi ini merupakan solusi terbaik bagi masa depan para penerus kita nantinya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>4. Asuransi kendaraan</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Asuransi kendaraan adalah asuransi yang paling umum digunakan saat ini misalnya seperti asuransi kendaraan berupa mobil, asuransi kendaraan yaitu dimaksudkan apabila terjadi kerusakan kendaraan orang lain yang disebabkan oleh kendaraan pihak tertanggung (tertabrak misalnya). </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Selain itu asuransi ini juga dapat mengganti kehilangan maupun kerusakan kendaraan pihak tertanggung. Selain 4 nama diatas sebenarnya masih banyak lagi macam-macam atau jenis- jenis asuransi yang lainnya. Namun diatas adalah contoh yang paling umum digunakan saat ini.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Semoga ulasan singkat <i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/pengertian-fungsi-dan-manfaat-asuransi.html" rel="nofollow">Pengertian Fungsi dan Manfaat Asuransi</a></b></i>, dengan begitu anda akan menjadi lebih tahu apa itu perusahaan Asuransi, jenis jenis asuransi, manfaat dan fungsinya.</div>rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-21518455262560800332017-06-05T10:32:00.000-07:002018-08-24T07:51:22.586-07:00 Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya<div style="text-align: justify;"><i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/jenis-jenis-lembaga-keuangan-di-indonesia-dan-fungsinya.html" rel="nofollow">Lembaga Keuangan di Indonesia</a></b></i>-Setiap negara pasti mempunyai lembaga-lembaga yang berfungsi atau bertugas untuk mengelola sistem keuangannya, begitu juga di Indonesia. Lembaga keuangan pada dasarnya adalah suatu perantara dari pihak kelebihan dana atau yang biasa disebut pemilik modal dengan yang kekurangan dana dan bertanggung jawab dalam penyaluran dana tersebut.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Sehingga dalam hal ini peranan lembaga <a href="https://www.zonkeu.com/" rel="nofollow" target="_blank">keuangan</a> yang sesungguhnya adalah sebagai perantara keuangan masyarakat (financial intermediary). Lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank. Kedua lembaga ini mempunyai fungsi dan kelembagaan yang berbeda, jika dilihat dari derivasi-derivasi fungsi dan tujuannya. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/jenis-jenis-lembaga-keuangan-di-indonesia-dan-fungsinya.html" rel="nofollow"><img alt=" Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMcD-FDT3Bxmva3N_5GME8gZtuHvUFCi4YF27k_CeHrFRhJfn9RT1HCaOt5eEqRhwS9rXytR-8v3eJD6d60hhb3ta3ZB5KXJUbeqooJ9A0pNm1SMgTurc52JnyhuWKxLBz7KC509AllY4/s1600/jenis-jenis_lembaga_keuangan_di_Indonesia-min%255B1%255D.jpg" title=" Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya" /></a></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Untuk itu versibsru.com akan menjelaskan lebih dalam tentang lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank beserta fungsi dan contoh-contohnya. Untuk lebih jelasnya bisa anda baca ulasannya berikut ini.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Lembaga Keuangan Bukan Bank</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalah suatu badan yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan berupa usaha menghimpun dana, memberikan kredit, sebagai perantara dalam usaha mendapatkan sumber pembiayaan dan usaha penyertaan modal. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Semua usaha itu dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui penghimpunan dana dengan jalan mengeluarkan suatu kertas berharga, dengan demikian lembaga bukan bank lebih banyak beroperasi di pasar uang dan modal. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/jenis-jenis-lembaga-keuangan-di-indonesia-dan-fungsinya.html" rel="nofollow"><img alt="Lembaga Keuangan Bukan Bank" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8rvA2urAKfh2uywyQp_W_4SdxlQH0PgKcVVJSVT7oA4q2UhoUvXdgY6x9JHXWBfqpZB7M3jFNBhhC_gjMfXIRJsX2VXK0iQYwMZNGvXxM2BvjhDRXa45H4me0FnlxUkjb0j8w3uAT0AM/s1600/Lembaga_Keuangan_Bukan_Bank-min%255B1%255D.jpg" title=" Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya" /></a></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Adapun dana yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan bukan bank bersifat jangka panjang yang disalurkan kepada masyarakat terutama untuk pembiayaan pembangunan seperti pemabngunan industri, pembangunan prasarana serta untuk pembangunan ekonomi lainnya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Lembaga keuangan bukan bank ini tidak diperkenankan menerima simpanan baik dalam bentuk giro, deposito, maupun tabungan. Di Indonesia dana yang terhimpun dari dalam negeri tidak diperkenankan diinvestasikan di luar negeri.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/01/Pengertian-dan-Jenis-Deposito-Bank.html" rel="nofollow" target="_blank">Pengertian dan Jenis Deposito Bank penting Untuk Diketahui</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Melihat dari segi usaha pokok yang dilakukan oleh lembaga keuangan bukan bank, maka kita mengenal dua sektor yang digelutinya yaitu:</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>1. Sektor pembiayaan pembangunan </b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Sektor pembiayaan ini berupa pemberian kredit jangka menengah atau panjang serta melakukan penyertaan modal.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>2. Sektor Pembiayaan Usaha</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dalam sektor ini berupa pembiayaan usaha yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang-bidang tertentu, seperti contoh: memberikan pinjaman kepada masyarakat berupa pegadaian.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Adapun bila dilihat dari segi sektor yang digelutinya jenis lembaga keuangan bukan bank ini berfungsi untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam bidang-bidang tertentu saja. Oleh karena itu lembaga keuangan bukan bank ini jika dilihat secara garis besarnya terdiri dari beberapa jenis yaitu:</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>1. Perusahaan asuransi</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Usaha asuransi mempunyai tujuan sebagai jaminan atau mengantisipasi kemungkinan munculnya kerugian diakibatkan suatu peristiwa yang tidak pasti terhadap hidup atau meninggalnya seseorang. Khusus untuk pengguna asuransi tentu saja.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>2. Penyelanggara dana pensiun</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Usaha dana pensiun merupakan suatu usaha dengan fungsi sebagai pengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>3. Perusahaan keuangan</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bentuk perusahaan yang bergerak di dalam pembiayaan konsumen. Kekayaannya berasal dari sewa beli dan berjatuh tempo jangka pendek, menengah atau bahkan jangka panjang.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>4. Holding company</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Perusahaan yang satu ini memegang saham anak perusahaan dengan aktivitas utama yaitu, menjalankan beberapa kelompok perusahaan. Sifat asetnya adalah berjatuh tempo jangka panjang serta berbentuk ekuiti.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>5. Perusahaan yang memberikan potongan</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Perusahaan ini bergerak dalam kegiatan alat-alat pasar uang yang tipe asetnya adalah instrumen pasar uang yang berjatuh tempo jangka pendek.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>6. Perusahaan pemutar kredit</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Perusahaan ini mengorganisasikan kelompok-kelompok kredit. Sifat asetnya adalah berjatuh tempo jangka pendek dan tentu saja berbentuk perputaran.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>7. Pegadaian</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Lembaga ini dimaksudkan untuk memberi pinjaman kepada perorangan. Kredit atau pinjaman yang diberikan didasarkan pada nilai barang jaminan yang diserahkan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Lembaga Keuangan Bank</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bank sebagai salah satu lembaga keuangan yang paling penting peranannya dalam masyarakat. Dalam menjalankan peranannya maka bank tersebut bertindak sebagai salah satu bentuk lembaga keuangan yang bertujuan untuk memberikan kredit, dan jasa-jasa keuangan lainnya. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Untuk pemberian kredit lembaga keuanagn bank dilakukan dengan menggunakan modal sendiri, atau dengan dana-dana yang dipercayakan oleh pihak ketiga atau bahkan dengan cara menyebarkan alat-alat pembayaran baru berupa uang giral (umumnya berupa surat-surat berharga).</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/jenis-jenis-lembaga-keuangan-di-indonesia-dan-fungsinya.html" rel="nofollow"><img alt="Lembaga Keuangan Bank dan jenis jenis bank" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhLGz4Y-Yzy1PCNuIDjZZC01puBTG2OGsG2dc7YGtGqfT9RmZRrJdE8MAUWkwEv_QmYOtLJBB7AuUJbcN6OTNZJ6Mws0O4FYR1F9vICmgFpDmd9w2JuiKi8Vt75SIJUv4qerMDLxBvvb4/s1600/Lembaga_Keuangan_Bank-min%255B1%255D.jpg" title=" Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya" /></a></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa bank menjalankan peniagaan dengan dana (uang). Dapat dipertegas juga bahwa bank sangat erat kaitannya dengan kegiatan peredaran uang, dalam rangka melancarkan seluruh aktivitas keuangan masyarakat. Oleh sebab itu, adapun fungsi bank adalah sebagai berikut:</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>a. Pedagang Dana (money lender)</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Lembaga yang dapat menghimpun, dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien. Bank menjadi tempat untuk penitipan dan penyimpanan uang yang dalam prakteknya sebagai tanda penitipan dan penyimpanan uang tersebut, maka kepada penitip dan penyimpan diberikan sebuah tanda bukti. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Sedangkan dalam fungsinya sebagai penyalur dana, pihak bank juga akan memberikan kredit, atau membelikannya ke dalam bentuk surat-surat berharga lainnya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>b. Lembaga Yang Melancarkan Transaksi Perdagangan, dan Pembayaran Uang</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bank juga bertindak sebagai penghubung antara nasabah yang satu dengan nasabah yang lainnya dalam hal transaksi. Kedua pihak tersebut tidak secara langsung melakukan transaksi, tetapi cukup memerintahkan pada bank untuk menyelesaikan transaksi yang mereka lakukan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Jenis-Jenis Bank</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Jika dilihat dari praktek operasional perbankan yang ada saat ini, kita dapat dibedakan menjadi beberapa jenis bank. Secara teoritis jenis bank tidak hanya ditentukan dari segi fungsinya tetapi juga dari kepemilikannya dan segi penciptaan uang giral.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Mengenal 4 Jenis Bank Dilihat Dari Segi Fungsinya </b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>1. Bank sentral (central bank) </b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bank Central merupakan suatu bank yang dapat disebut sebagai pimpinan penguasa moneter dan mampu mendorong atau bahkan mengarahkan semua jenis bank yang ada.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>2. Bank umum (commercial bank)</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bank umum ini merupakan bank yang tergolong milik negara, swasta maupun koperasi yang dalam pengumpulan dananya menerima simpanan dalam bentuk giro, deposito serta tabungan. Dalam usahanya Bank biasa memberikan kredit jangka pendek. Dikatakan sebagai bank umum karena lembaga tersebut bisa memperoleh keuntungan dari selisih bunga yang diterima dari peminjam (nasabah) dengan yang diberikan oleh pihak bank.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>3. Bank tabungan (saving bank)</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bank ini juga bisa tergolong Bank milik negara, swasta maupun koperasi dalam hal pengumpulan dananya menerima simpanan dalam bentuk tabungan, sedangkan untuk usahanya dapat diperoleh dengan cara memperbungakan dananya ke dalam kertas berharga.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>4. Bank pembangunan (development bank)</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bank Pembangunan tergolong juga bank milik negara, swasta maupun koperasi baik pusat ataupun daerah dalam hal pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito atau pengeluaran kertas berharga jangka menengah dan jangka panjang, sedangkan usahanya dalam bentuk pemberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang di bidang pembangunan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Mengenal 4 Jenis Bank Dilihat Dari Segi Kepemilikan</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Bank milik negara</div><div style="text-align: justify;">2. Bank milik pemerintah daerah</div><div style="text-align: justify;">3. Bank milik swasta baik dalam negeri maupun asing</div><div style="text-align: justify;">4. Bank koperasi</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2016/11/daftar-bank-di-indonesia.html" rel="nofollow" target="_blank">Daftar Bank di Indonesia Lengkap Dibagi Per Bagian</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Sedangkan dari segi penciptaan uang giral, Bank dapat dibagi menjadi 2 jenis yaitu:</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>1. Bank primer</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bank primer yaitu bank yang dapat menciptakan uang melalui simpanan masyarakat yang ada padanya yaitu simpanan likuid dalam bentuk giro yang dapat bertindak sebagai bank primer ini adalah bank umum.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>2. Bank sekunder</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bank sekunder ini kebalikan dari bank primer, tidak dapat menciptakan uang melalui simpanan masyarakat yang ada padanya, bank ini hanya bertugas sebagai perantara dalam menyalurkan kredit. Umumnya bank yang termasuk dalam bank sekunder adalah bank pembangunan. Di Indonesia berupa Bank Perkreditan Rakyat.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Demikian ulasan mengenai <i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/jenis-jenis-lembaga-keuangan-di-indonesia-dan-fungsinya.html" rel="nofollow">Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya</a></b></i>, baik itu lembaga keuangan Bank maupun lembaga keuangan bukan bank. </div>rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-67210394578525361612017-06-04T10:02:00.000-07:002018-08-24T07:51:22.727-07:00Cara Setor Tunai BCA di Mesin ATM Bank BCA Setor Tunai<div style="text-align: justify;"><div style="text-align: justify;"><i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/cara-setor-tunai-di-mesin-atm-bank-bca-setor-tunai.html" rel="nofollow">Cara Setor Tunai di ATM BCA</a></b></i>-Tunai Sekarang apa pun bisa dikerjakan dengan mudah dan cepat seperti halnya kita melakukan kegiatan transaksi perbankan. tidak seperti dulu lagi jika ingin menabung atau transfer uang harus antri menunggu di depan teller yang bisa menggunakan banyak waktu apa lagi nasabah sedang ramai tentu akan berjam-jam menunggu di depan teller walaupun hanya sekedar untuk menabung.<br></div></div><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/cara-setor-tunai-di-mesin-atm-bank-bca-setor-tunai.html#more">Read more »</a>rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-39428034755989150462017-06-03T07:33:00.000-07:002018-08-24T07:51:22.868-07:00Mengenal Jenis-Jenis Wesel dan Lengkap Dengan Penjelasannya <div style="text-align: justify;"><i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/mengenal-jenis-jenis-wesel-dan-lengkap-dengan-penjelasannya.html" rel="nofollow">Pengertian wesel</a></b></i> adalah Wesel berasal dari istilah Belanda yaitu “wissel”. Istilah yang sama dalam bahasa Inggris adalah Bill Of Exchange, sedangkan dalam bahasa Prancis adalah lettre de change. Wesel mulai digunakan sebagai alat pembayaran sejak abad pertengahan di Eropa Barat, sebagai pengganti uang tunai. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dalam perkembangan selanjutnya fungsi wesel lebih terpusat kepada alat kredit (credietmiddel) adapun mengenai wesel di Indonesia diperkenalkan oleh para pedagang bangsa asing, sedangkan aturannya tercantum dalam Buku Bab VI KUHD dari Pasal 100 sampai Pasal 173.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/mengenal-jenis-jenis-wesel-dan-lengkap-dengan-penjelasannya.html" rel="nofollow"><img alt="Mengenal Jenis-Jenis Wesel dan Lengkap Dengan Penjelasannya " border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCljrXmtD9xllKHS52f3_BgFZ9v4-F4Sblfz6wyO3_Adlk48Mt7BUskclVW99XMc7jjKE0Fz4bTtJqcbPrdgfNx4Iigl6Q7xqT3SFXDgOgauawmhslK3BC5uCaxlpWcSsafP7zvdGrOh8/s1600/Mengenal+Jenis-Jenis+Wesel-min.jpg" title="Mengenal Jenis-Jenis Wesel dan Lengkap Dengan Penjelasannya " /></a></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Surat wesel harus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan pada Pasal 100 KUHD yang berupa syarat – syarat mutlak mengenai bentuk wesel. Adapun syarat – syarat yang dimaksud adalah :</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Nama wesel disebut dalam teks warkat itu sendiri, dan di istilahkan dalam bahasa yang digunakan untuk menulis warkat tersebut.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">3. Nama pembayaran / tertarik / drawee.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">4. Penetapan hari bayar.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">5. Penetapan tempat dimana pembayaran harus dilakukan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">6. Nama orang / pihak kepada siapa, atau pihak lain yang ditunjuk olehnya, pembayaran harus dilakukan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">7. Tanggal dan tempat wesel ditarik.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">8. Tanda tangan pihak yang mengeluarkan atau biasa disebut penarik.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/04/jenis-jenis-laporan-keuangan-bahan-evaluasi-kinerja-bulanan-tahunan.html" rel="nofollow" target="_blank">Jenis-Jenis Laporan Keuangan Bahan Evaluasi Kinerja Bulanan atau Tahunan</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Syarat mutlak tersebut harus selalu tercantum dalam setiap surat wesel, sehingga bila salah satu syarat tidak terpenuhi maka wesel tersebut dianggap tidak berlaku, kecuali dalam hal – hal sebagai berikut yang termuat dalam Pasal 101 KUHD mengenai ketentuan unsur – unsur yang tidak mutlak pada suatu wesel, yaitu :</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Surat wesel yang tidak menetapkan hari bayarnya, dianggap harus dibayar tepat saat hari penunjukannya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Dalam hal tidak adanya penetapan khusus, maka tempat yang tertulis disamping nama tertarik dianggap sebagai tempat pembayaran, dan tempat dimana pihak tertarik berdomisili.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">3. Surat wesel yang tidak menerangkan tempat ditariknya, hal itu membuat penandatanganan dilakukan di tempat yang tertulis di samping nama penarik.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Sebagai sesuatu yang dapat dijadikan alat pembayaran maka sangat penting dalam masalah wesel ini tata cara penyerahan wesel dari pihak yang satu kepada pihak yang lainnya. Cara menyerahkan wesel pada pihak lain, yaitu dengan endosemen, apabila dikeluarkan atas order, dan dengan cessie apabila dikeluarkan dengan nama. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Adapun cara melakukan cessie adalah dengan membuat suatu akta otentik atau di bawah tangan berisikan penyerahan hak pada pihak lain yang berkepentingan. Hal ini dimuat pada Pasal 613 KUH Perdata. Pihak penarik dapat menyatakan secara tegas bahwa wesel yang bersangkutan tidak dapat di endosemenkan, wesel seperti itu dapat dosebut wesel rekta.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Menurut ketentuan, setiap penarik surat wesel diwajibkan menanggung akseptasi dan pembayarannya. Akseptasi inilah yang menjadi unsur penting untuk dapat memperjual belikan wesel, oleh karena itu, si penarik dan para endosan diwajibkan untuk menjamin akseptasi tersebut.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">walaupun mereka dapat menolak kweajiban itu (tertulis dalam Pasal 121 KUH Dagang) akseptasi itu harus dilakukan oleh pihak tertarik (tertulis dalam Pasal 120 KUH Dagang) dengan menulis diaksepsi dan ditandatangani, biasanya ditulis di bagian belakang wesel, atau cukup ditandatangani saja di bagian depan wesel (tertulis dalam Pasal 124 KUH Dagang). </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Akan tetapi dalam hal ini pihak tertarik tidak selalu mempunyai kewajiban untuk melakukan akseptasi, kecuali dalam hal – hal yang di tentukan oleh undang-undang, yakni bila pihak tertarik telah memegang dana secukupnya yang khusus dperuntukkan dengan tujuan membayar surat wesel yang telah ditarik atasnya (tertulis dalam Pasal 127 a KUH Dagang) atau bila pihak tertarik telah menyetujui wesel tersebut (tertulis dalam Pasal 127 b KUH Dagang).</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Wesel dapat dibayarkan dengan valuta asing. Menurut Pasal 140 KUH Dagang, pihak yang bertugas sebagai pembawa wesel dapat menentukan harus membayar dengan menggunakan valuta asing atau dengan rupiah. Jika dengan rupiah, maka harus dibayar menurut nilai kurs pada hari pembayaran dan menurut menurut kebiasaan di tempat pembayaran itu.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Jenis -Jenis Wesel</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/mengenal-jenis-jenis-wesel-dan-lengkap-dengan-penjelasannya.html" rel="nofollow"><img alt="Mengenal Jenis-Jenis Wesel dan Lengkap Dengan Penjelasannya " border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8YqvSa2GhpqOkjvJnlN7L94vVqSdgo7pLSgMb41wq1zDSv-NfD6i7xdP5PTVKXVWBjgwBuzkiX32B05pNPp1EIiuogp8RMWr75PvxzJ6x-YDWXdPz8QsTQqhPhe2e1xvFKfL96GDNGBs/s1600/Mengenal+Jenis-Jenis+Wesel+1-min.jpg" title="Mengenal Jenis-Jenis Wesel dan Lengkap Dengan Penjelasannya " /></a></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Berdasarkan ketentuan yang menyengkut wesel, seperti penentuan hari bayar, tempat pembayaran, cara pengalihan hak, maka dikenal ada beberapa jenis wesel. Berikut ini penjelasan lengkapnya :</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">a. Wesel Unjuk, yaitu wesel yang harus dibayar pada saat diunjukkan. Biasa juga dikenal sight draft atau zicht wesel. Menurut Pasal 132 ayat (2) KUHD, bentuk wesel ini memberikan keleluasaan kepada pihak penarik untuk memperpanjang atau sebaliknya memperpendek waktu pengunjukan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">b. Wesel yang harus dibayar pada suatu waktu setelah diunjukkan (wesel setelah unjuk atau after sight draft). Pengunjukannya menurut Pasal 122 KUH Dagang, dalam tenggang waktu satu tahun dihitung dari hari ketika wesel di tandatangani.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">c. Wesel yang harus dibayar pada suatu waktu terhitung sejak tanggal penarikannya. Wesel jenis ini diatur selanjutnya dalam Pasal 135 KUH Dagang.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">d. Wesel yang harus dibayar pada suatu hari tertentu seperti yang tertera dalam surat weselnya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">e. Wesel domisili, yaitu wesel yang harus dibayar di tempat kediaman seorang pihak ketiga, jadi bukan pada tempat kediaman pihak tertarik. Wesel semacam ini diatur di dalam Pasal 103 KUH Dagang.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">f. Wesel rekta, yaitu wesel yang tidak dapat dialihkan. Keadaan ini merupakan suatu kekhususan dalam bentuk wesel, karena menurut yang tertulis di Pasal 100 KUH Dagang, setiap wesel dapat dialihkan secara endosemen kepada oran yang ditunjuk sebelumnya (order) kecuali apabila ditegaskan bahwa wesel tidak dapat dialihkan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">g. Wesel inkaso, yaitu wesel yang sistem penarikannya dikuasakan kepada pihak penerima (biasanya Bank). Artinya, apabila pihak penerima itu dapat menerima uang dari pihak tertarik, maka uang itu akan dibayarkan kepada pihak penarik. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Sebaliknya jika pihak penerima yang tidak mendapatkan pembayaran dari pihak tertarik, maka pihak penerima / bank akan mengembalikan surat wesel itu kepada pihak penarik. Dalam kondisi ini si penerima menagihkan uang hanya karena berdasarkan kuasa dari pihak penarik.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">h. Wesel yang penarikannya untuk pihak ketiga yaitu pihak penarik atau trekker menjadi kuasa dari pihak ketiga sendiri, dalam kondisi ini biasanya pihak penarik adalah bank itu sendiri. Wesel semacam ini disebutkan dalam Pasal 102 ayat (3) KUHD.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/05/jenis-jenis-kartu-kredit-berdasarkan-limit-wilayah-berlaku-dan-afiliasinya.html" rel="nofollow" target="_blank">Jenis-Jenis Kartu Kredit Berdasarkan Limit, Wilayah Berlaku, dan Afiliasinya</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Selain jenis-jenis umum diatas dilihat dari sistem pembayarannya wesel dibagi menjadi dua jenis lagi, yaitu wesel berbunga dan tidak berbunga.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Wesel berbunga</div><div style="text-align: justify;">Wesel berbunga adalah jenis wesel yang pada saat pembayarannya selain membayar pokok utangnya juga harus membayar bunga sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Wesel tak berbunga</div><div style="text-align: justify;">Wesel tak berbunga adalah wesel yang dalam surat wesel yang bersangkutan tidak secara eksplisit menyebutkan tingkat bunga tertentu. Memang sebenarnya wesel tersebut tetap ada bunganya karena kewajiban yang terikat kepada peminjam yang harus membayar lebih besar daripada pinjaman yang diterima. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bunga yang dimaksud adalah selisih antara pinjaman yang diterima dengan yang harus dibayar. Jadi tetap ada bunga namun tidak tertulis secara eksplisit. Baca Juga <i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/01/panduan-lengkap-western-union.html" rel="nofollow" target="_blank">panduan Lengkap Penggunaan Western Union</a></b></i>.</div>rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-65940251251367186552017-06-02T11:50:00.000-07:002018-08-24T07:51:23.015-07:00Cara Setor Tunai Mandiri di ATM Bank Mandiri Setor Tunai<div style="text-align: justify;"><div style="text-align: justify;"><i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/cara-setor-tunai-mandiri-di-atm-bank-mandiri-setor-tunai.html" rel="nofollow">Cara Setor Tunai Mandiri di ATM</a></b></i>-Demi mempermudah pelayanan kepada nasabah, Bank Mandiri banyak melakukan inovasi tidak lain bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman dalam hal bertransaksi. Dalam hal pelayanan trasaksi seperti transfer uang bisa langsung melalui ATM mandiri dan ada lagi yang lebih mudah bisa dilakukan dirumah hanya dengan menggunakan perangkap Hp android maupun komputer/laptop yang terkoneksi ke jaringan internet yaitu transaksi menggunakan layanan Mandiri Internet Banking.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Untuk bisa menikmati fasilitas Mandiri Internet Banking tersebut anda di haruskan daftar dan aktivasi terlebih dahulu, Baca: <i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2016/11/cara-daftar-dan-aktivasi-internet-banking-mandiri.html" rel="nofollow" target="_blank">Cara Daftar dan Aktivasi Internet Banking Mandiri Via ATM</a></b></i>. sebelum menggunakan layanan ini.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/cara-setor-tunai-mandiri-di-atm-bank-mandiri-setor-tunai.html" rel="nofollow"><img alt="Cara Setor Tunai Mandiri di ATM Bank Mandiri Setor Tunai Dengan Mudah" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEsxbg6Rv6WVDO6S0vZ2t7XvnOtOcvhYV7P_oSdc-OV0_YXIgmE2Y5pzoEiN2IldZ_aPmbvqwgNDPAxo9lf6yYERwEnGjwwhJgWceiYCFB0UaA2EhcJpIqWvoz3FsEW4lcNXUQDqAtjFU/s1600/Cara_Setor_Tunai_Mandiri_di_ATM-min%255B1%255D.jpg" title="Cara Setor Tunai Mandiri di ATM Bank Mandiri Setor Tunai Dengan Mudah" /></a></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Selain memberikanan kemudahan dalam hal transfer (tansaksi) uang melalui layanan tersebut masih ada lagi layanan Bank Mandiri yang juga untuk mempermudah nasabah seperti untuk menabung atau setor tunai dan ini bisa dilakukan dengan menggunakan fasilitas layanan ATM setor tunai madiri, jadi anda tidak perlu lagi mengantri berjam-jam lewat teller bank mandiri.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Setor tunai melaui ATM Bank Mandiri ini bisa anda lakukan kapan saja 1x24 jam, anda hanya cukup dengan mendatangi mesin ATM setor tunai Mandiri dan masukan uang di mesin tersebut, caranya hampir sama seperti saat anda menggunakan ATM untuk mengambil uang atau melakukan transfer, cuma bedanya dengan setor tunai melalui ATM setor tunai Mandiri anda menggunakan uang cash untuk setor ataupun transfer.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Ketentuan Transaksi Setor Tunai di ATM Mandiri Setor Tunai</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/cara-setor-tunai-mandiri-di-atm-bank-mandiri-setor-tunai.html" rel="nofollow"><img alt="Ketentuan Transaksi Setor Tunai di ATM Mandiri Setor Tunai" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijbnsW32e2nKJDnXagp9G5tP48hTjP24hm8jfjtNas2Ty11n3y7QC5VA5TSAsyfNN9vICIpZXW0H6amRoVDxNoUZglxsKy59a68sPTe_IaDPvt2KW0slwRkYIGe6DFXRYdidZNOtzDnqA/s1600/ATM_Bank_Mandiri_Setor_Tunai-min%255B1%255D.jpg" title="Cara Setor Tunai Mandiri di ATM Bank Mandiri Setor Tunai Dengan Mudah" /></a></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Bagi anda yang ingin melakukan transaksi setor tunai menggunakan ATM Setor Tunia Mandiri, tentu saja anda harus tahu terlebih dadulu Ketentuan Transaksi Setor Tunai di Mandiri Setor Tunai (CDM). Adapun Ketentuan sebelum anda melakukan transaksi setor tunai di ATM setor tunai Mandiri adalah sebagai berikut: </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Untuk Melakukan setor tunai via ATm Bank Mandiri anda harus menggunakan uang pecahan Rp. 50.000,- dan Rp. 100.000,- (uang cetakan baru maupun lama dapat diterima).</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Minimal setoran 1 lembar uang pecahan Rp. 50.000 dan Maksimal setoran di mesin ATM mandiri setor tunai (CDM) adalah 50 lembar baik menggunakan pecahan uang Rp 50.000 an maupun Unag pecahan Rp 100.000 an.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">3. Menggunakan layanan transaksi setor tunai di mandiri setor tunai (CDM) nasabah tidak dikenakan biaya apapun (gratis).</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">4. Pembatasan untuk setiaap transaksi per harinya sesuai dengan jenis kartu Mandiri debit (ATM Mandiri) yaitu: </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">* Kartu Silver bisa melakukan setor tunai maksimal Rp 5 juta / hari</div><div style="text-align: justify;">* Kartu Gold bisa melakukan setor tunai maksimal Rp 10 juta / hari</div><div style="text-align: justify;">* Kartu Platinum dan Platinum Khusus bisa melakukan setor tunai maksimal Rp 20 juta/ hari </div><div style="text-align: justify;">* Kartu Prioritas bisa melakukan setor tunai maksimal Rp 100 juta/hari</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><i>"Perlu di ingat lagi bahwa untuk pembatasan transaksi jumlah setor tunai di ATM Mandiri Setor Tunai adalah maksimal 50 lembar per transaksi"</i>.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga:<i> <a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/05/cara-setor-uang-di-mesin-setor-tunai-bri.html" rel="nofollow" target="_blank">Cara Setor Uang di Mesin Setor Tunai BRI</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Cara Setor Tunai di ATM Setor Tunai Mandiri</b></div><div style="text-align: justify;"><b><br /></b></div><div style="text-align: justify;">Jika anda sudah mengetahui Ketentuan Transaksi Setor Tunai di ATM Mandiri Setor Tunai sekarang tiba saatnya cara melakukan setor tunai melalui ATM setor tunai mandiri. langkah - langkahnya sangat mudah cukup sekali anda melakukan pasti langsung bisa karena hampir sama seperti anda menggunakan kartu debit card (atm). Untuk itu langsung saja ikuti panduannya dibawah ini.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div></div><div style="text-align: justify;"><div style="text-align: justify;"><b>Langkah menyetor tunai lewat ATM</b></div><div style="text-align: justify;"><b><br /></b></div><div style="text-align: justify;">1. Silahkan anda datang ke Mesin ATM yang melayani atau yang menyediakan layanan setor tunai terdekat dengan membawa uang tunai dan kartu ATM.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Masukan Kartu ATM anda dimesin ATM setor tunai, seperti memasukan atm pada mesin ATM pada umumnya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">3. Siapkan uang anda yang ingin anda setorkan melalui ATM setor tunai mandiri, dan jangan lupa sebelum harus dirapikan terlebih dahulu (pastikan jangan sampai ada yang terlipat)</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">4. Kemudian Masuk PIN ATM anda, jangan lupa tutup saat anda sedang memasukan PIN dengan tangan agar tetap terjaga kerahasiaannnya. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">5. Kemudian pada layar silahkan anda Pilih menu <i>"Setoran Tunai", </i>maka akan terbuka tempat untuk memasukan uang ke ATM tunai, silahkan masukan uang anda dan sebaiknya pisahkan pecahan uang 10.000 dan 500.000 untuk menghindari kesalahan mesin setor tunai mandiri.</div></div><div style="text-align: justify;"><div style="text-align: justify;"><br /></div></div><div style="text-align: justify;"><div style="text-align: justify;">6. Silahkan tunggu sebentar, maka mesin akan menarik uang yang dimasukkan dan melakukan verifikasi jumlah uang yang Anda masukkan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div></div><div style="text-align: justify;"><div style="text-align: justify;">7. Kemudian akan muncul pernyataan jumlah uang yang telah Anda masukkan, kemudian lanjutkan dengan Pilih menu<i> "Setor Tunai"</i> jika jumlah uang sudah benar dan untuk melanjutkan.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div></div><div style="text-align: justify;"><div style="text-align: justify;">8. Tunggu proses sebentar dan kemudian Anda akan ada struk yang keluar dari mesin ATM setor tunai tersebut. Anda bisa cek saldo akhir Anda setelah ditambah dengan setoran tunai yang barusan anda lakukan. dan selesai.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Mudah bukan? kalau sudah tersbiasa mungkin hanya pelu beberapa menit saja untuk melakukannya, semoga panduan <b style="font-style: italic;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/cara-setor-tunai-mandiri-di-atm-bank-mandiri-setor-tunai.html" rel="nofollow">Cara Setor Tunai di ATM Setor Tunai Mandiri</a>, </b>semoga bisa membantu anda yang ingin menggunakan layanan ini. selamat mencoba!</div></div>rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-14368005467912879042017-05-31T16:22:00.000-07:002018-08-24T07:51:23.156-07:00Kode Bank Mandiri Untuk Transfer Antar Bank Lengkap Dengan Panduan<div style="text-align: justify;"><i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/kode-bank-mandiri-untuk-transfer-antar-bank-lengkap-dengan-panduan.html" rel="nofollow">Kode Bank Mandiri untuk melakukan transfer antar bank</a></b></i> ini digunakan untuk memudahkan proses transfer melalui nasabah dari Bank Mandiri ke bank lain, misalnya untuk transfer dari Bank mandiri ke BCA, dari mandiri ke BRI, dari mandiri ke BNI dan ke Bank lainnya di Indonesia. Kode Bank ini merupakan kombinasi 3 digit angka yang diterapkan dengan cara anda memasukkan kode bank terlebih dahulu kemudian diikuti dengan memasukan nomor rekening tujuan.<br /><br />Anda bisa menggunakan layanan transfer antar bank seperti ini biasanya dilakukan melalui jaringan ATM Bersama dan Prima atau bank-bank yang sudah bekerjasama dengan bank mandiri. Apalagi saat ini di Indonesia sudah banyak pilihan bank yang masuk dalam integrasi jaringan atm seperti ini. Dengan begitu mengetahui kode Bank Mandiri sangat penting guna untuk melakukan transaksi antar bank khususnya untuk kegiatan transfer.<br /><br /><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/kode-bank-mandiri-untuk-transfer-antar-bank-lengkap-dengan-panduan.html" rel="nofollow"><img alt="Kode Bank Mandiri Untuk Transfer Antar Bank Lengkap Dengan Panduan" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgciuVAwwvE6Hw3PaPFun9K7mrJR42xD0qd28ciraUz6oY73M-Azie0BgoRMHFncUz2IWc2bGmlecbCUxg5NBRQ7U5cYlqCmxgrxrW4woR0CQDuEABYQYUsvdrbvyrNdzBmNBTc68-J5fY/s1600/kode+bank+mandiri-min.jpg" title="Kode Bank Mandiri Untuk Transfer Antar Bank Lengkap Dengan Panduan" /></a></div><br />Adanya layanan ini tentu saja sangat membatu sekali untuk nasabah bank yang inginingin melakukan transaksi personal maupun bisnis meskipun dilakukan antar bank. Selain itu, layanan ini juga berfungsi secara online dan bisa gunakan selama 24 jam sesuai dengan operasional dari masing-masing mesin atm yang ada.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b><i>"Kode bank mandiri untuk transfer antar bank adalah 008. Kode Bank Mandiri ini bisa anda gunakan untuk melakukan tranfer antar pada jaringan atm yang sudah bekerja sama".</i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Layananan transaksi yang dilakukan dengan cara seperti ini, bisa anda lakukan dengan penyesuaian dari kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pihak bank masing-masing. Biasanya kebijakannya akan berkaitan dengan jumlah nominal transfer yang bisa dilakukan dan biaya transfer transaksi bank tersebut.</div><div style="text-align: justify;"><br /><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/05/cara-isi-ulang-pulsa-token-listrik-melalui-atm-mandiri.html" rel="nofollow" target="_blank">Cara Isi Ulang Pulsa (Token) Listrik Melalui ATM Mandiri</a></i></b><br /><br /></div><div style="text-align: justify;">Untuk besaran nominal transfer maksimal biasanya akan disesuaikan dengan jenis produk tabungan yang anda miliki. Bila anda menggunakan layanan ini yang perlu anda ketahui bahwa layanan transfer akan dikenakan biaya administrasi sekitar 7.500 atau tergantung pihak bank masing-masing.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Kode Bank Mandiri Untuk Transfer Antar Bank</b><br /><br /></div><div style="text-align: justify;">Dalam melakukan transfer ke bank Mandiri melalui ATM khususnya transfer antara bank, tentu saja Anda akan membutuhkan beberapa langkah penting untuk kelancaran bertransaksi. Beberapa langkah bisa anda lakukan untuk melakukan transfer adalah sebagai berikut:</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">1. Melakukan transfer antar bank yang hanya bisa dilakukan jika mesin atm bank tersebut sudah terintegrasi dengan jaringan ATM Bersama dan Prima. Anda bisa mengetahu layanan ini melalui beberapa logo dari bilik atm atau bagian terluar mesin atm tersebut.<br /><br /></div><div style="text-align: justify;">2. Setelah anda mengetahui atam bersama yang bisa digunakan transaksi transfer antar bank, langkah selanjutnya adalah anda bisa langsung memasukan kartu atm yang anda miliki ke mesin tersebut dan untuk memudahkan proses transaksi silahkan untuk memilih bahasa Indonesia yang tertera pada layar atm.<br /><br /></div><div style="text-align: justify;">4. Selanjut pada layar mesin atm anda akan diminta untuk memasukkan PIN yang berupa kombinasi 6 digit angka di kolom yang tersedia. Silahkan masukan PIN tersebut dan kemudian akan tampak pada layar beberapa menu utama.<br /><br />5. Kemudian tekan dan pilih menu Transfer, akan muncul beberapa pilihan, jika anda ingin melakukan transfer antar bank tekan menu pada layar Transfer Antar Bank.<br /><br />6. Selanjutnya silahkan anda masukan terlebih dahulu kode bank tujuan. Bila anda ingin mentransfer ke Bank Mandiri, Masukan Kode bank Mandiri yaitu 008. anda juga bisa melihat kode bank lainnyadengan menekan pada menu <i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2016/11/daftar-swift-code-bank-indonesia.html" rel="nofollow" target="_blank">Daftar Kode Bank</a></b></i> yang berisi banyak pilihan bank dengan kode yang telah ditetapkan.<br /><br /></div><div style="text-align: justify;">7. Selanjutnya anda akan diminta untuk memasukkan nominal transfer, kemudian silahkan anda masukkan nominal dengan batas maksimal yang telah ditentukan oleh pihak bank. kemdian tekan <i>"Lanjutkan"</i>.<br /><br /></div><div style="text-align: justify;">8. Pada pada langkah selanjutnya silahkan masukkan nomor rekening tujuan dan kemudian tekan tombol <i>"Lanjutkan"</i>.<br /><br /></div><div style="text-align: justify;">9. Stelah itu akan muncul pada layar mesin ATM rincian data yang berasal dari tujuan transfer. Data ini berisi nama pemilik rekening, nomo rekening tujuan, nama bank tujuan, nominal transfer, dan lainnya. apa bila data tersebut sudah benar maka selanjutnya silahkan tekan <i>"Lanjutkan" </i>untuk proses transaksi.<br /><br /></div><div style="text-align: justify;">10. Setelah proses transaksi selesai biasanya anda anda akan mendapatkan struk yang berisi data transfer yang keluar otomatis dari mesin ATM. Simpan struk tersebut untuk bukti bagi pihak bank dan penerima transfer dan menjaga apa bila terjadi masalah dalam pengiriman.<br /><br />Itulah ulasan mengenai <i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/06/kode-bank-mandiri-untuk-transfer-antar-bank-lengkap-dengan-panduan.html" rel="nofollow">Kode Bank Mandiri Untuk Transfer Antar Bank</a>,</b></i> semoga dengan ulasan ini bisa membantu anda yang ingin melakukan transaksi dengan transfer uang antar bank melalui atm.</div>rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-78871997080446730492017-05-30T10:47:00.000-07:002018-08-24T07:51:23.299-07:00Jenis-Jenis Kartu Kredit Berdasarkan Limit, Wilayah Berlaku, dan Afiliasinya<div style="text-align: justify;"><b><i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/05/jenis-jenis-kartu-kredit-berdasarkan-limit-wilayah-berlaku-dan-afiliasinya.html" rel="nofollow">Jenis-Jenis Kartu Kredit-</a></i></b>Kartu kredit merupakan salah satu solusi bagi anda yang tidak mau melakukan pembayaran dengan uang cash atau demi keamanan anda tidak perlu repot membawa uang cash untuk bertransaksi seperti melakukan pembayaran saat berbelanja. Karena dengan Menggunakan kartu kredit ini bisa anda gunakan untuk menghindari melakukan pembayaran menggunakan uang tunai. Tanpa perlu membawa uang bayak anda bisa membeli barang atau jasa yang diinginkan pada tempat-tempat tertentu yang menerima pembayaran dengan kartu kredit tersebut.<br /><br />Namun perlu anda ketahui juga pembayaran menggunakan kartu kredit ini akan menimbulkan adanya kewajiban untuk melakukan pelunasan pembayaran pada waktu yang disepakati baik secara sekaligus atau angsuran. Pembayaran menggunakan sistem kartu kredit ini umumnya hanya bisa dilakukan ditempat-tempat tertentu saja yaitu tempat-tempat yang menyediakan fasilitas pembayaran dengan sistem kartu kredit, seperti di supermarket, mall dan tempat lainnya.<br /><br /><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/05/jenis-jenis-kartu-kredit-berdasarkan-limit-wilayah-berlaku-dan-afiliasinya.html" rel="nofollow"><img alt="Jenis-Jenis Kartu Kredit Berdasarkan Limit, Wilayah Berlaku, dan Afiliasinya" border="0" data-original-height="300" data-original-width="600" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhc1ZaUpi-KzzbKeDRLPph5SGO6CwGkyucNv43pkN95AnfcpI7Zx_Ys5Z9XE-ao9HRloRp30ksa6S-mKBtUoK8TeQ6V7KUTqawR8O012NtF_tHQ4SBwRNAgB0UgnGz4eS73YzReqYG2lyI/s1600/jenis+jenis+kartu+kredit-min+%25281%2529.jpg" title="Jenis-Jenis Kartu Kredit Berdasarkan Limit, Wilayah Berlaku, dan Afiliasinya" /></a></div><br />Nasabah dalam menggunakan kartu kredit biasanya hanya untuk digunakan sebagai alat pembayaran alternatif saja yang tidak bisa menerima uang cash secara langsung seperti transaksi melalui internet dan toko-toko online yang mensyaratkan pembayaran mengguanakan kartu kradit (credit card). Meskipun begitu saat ini pengguna kartu kredit tumbuh semakin pesat dengan semakin tingginya gaya hidup masyarakat atau bisa dikatakan sudah menjadi trend.<br /><br />Selain kemudahan dalam pembuatannnya, dengan membawa kartu kredit masyarakat tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar untuk berbelanja dan ini juga bisa mengantisipasi dari tindak kejahatan dari lingkungan sekitar. Dengan segala kemudahan dan manfaat yang didapat, tidak heran jika produk ini tidak terlepas dari pembebanan pajak sebagai kewajiban pemegang kartu kredit pada setiap melakuakan transaksi, Sehingga <i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2016/11/biaya-kartu-kredit-yang-perlu-anda-ketahui25.html" rel="nofollow" target="_blank">anda harus tahu terlebih dahulu Biaya Kartu Kredit sebelum Menggunakannya</a></b></i> untuk menghindari hal-hal yang akan menyulitkan anda kedepannya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Jika anda ingin menggunakan kartu kredit sebagai alternatif alat pembayaran tentu saja harus memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh lembaga keuangan yang mengeluarkan kartu kredit tersebut dan biasanya kartu keredit ini dikeluarkan oleh lembaga keuangan perbankan. Bila anda sudah cukup mampu dari segi finansial dan mengelola diri dalam menggunakan kartu kredit, maka pemilihan jenis kartu kredit pun perlu Anda pertimbangkan demi kemudahan dalam bertransaksi.<br /><br />Karena untuk memiliki kartu kredit tidak semudah mengajukan atau mendaftar untuk memiliki kartu debit card yang biasa langsung di dapat saat membuka rekening tabungan. Selain mempersiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan, anda juga melewati berbagai proses seleksi terlebih dahulu. jika semua sudah memenuhi syarat, kini saatnya Anda juga harus tahu untuk memilih jenis kartu kredit yang sesuai dengan kebutuhan Anda.<br /><br />Karena banyak sekali jenis kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan, ini juga bertujuan untuk menggait para nasabah agar tertarik menggunakannya. Adapun jenis kartu kredit saat ini dibedakan menjadi beberapa jenis yang harus anda tahu sebelum memilikinya seperti jenis kartu kredit berdasarkan limit, kjanis kartu kredit berdasarkan wilayah berlaku, dan jenis kartu kredit berdasarkan afiliasinya. Untuk lebih jelasnya anda bisa simak ulasannya dibawah ini.</div><div style="text-align: justify;"><br /><b>Jenis Kartu Kredit Berdasarkan Limit, Wilayah Berlaku, dan Afiliasinya</b><br /><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>1. Jenis Kartu Kredit Berdasarkan Limit</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Untuk jenis kartu kredit dengan provider Visa dan Mastercard merupakan kartu kredit yang saat ini sangat populer dan banyak penggunanya di Indonesia. Kartu kredit jenis ini biasanya cara pelunasan dilakukan dengan cara angsuran maupun dibayar sekaligus. Pembayaran jumlah angsuran dihitung dari nilai saldo tagihan dan ditambah lagi dengan bunga bulanan.<br /><br />Dalam pembayaran sistem tersebut anda harus melakukan pembayaran selambat-lambatnya saat jatuh tempo disetiap bulannya, sesuai dengan yang telah disepakati saat awal anda membuat kartu kredit. Jika anda mengalami keterlambatan dalam pelunasan tagihan tersebut, anda bisa terkena saksi berupa denda atau late charge. Dalam penggunaannya kartu kredit juga bisa anda gunakan untuk melakukan tarik tunai baik melalui teller ataupun ATM.</div><div style="text-align: justify;"><br />Jenis kartu kredit berdasarkan limit dengan provider Visa dibagi menjadi beberapa jenis seperti:</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">#Visa Classic</div><div style="text-align: justify;">Kartu kredit jenis ini merupakan kartu kredit dalam penggunaannya menggunakan batas (limit) yang paling rendah, baik untuk keperluan belanja dan keperluan lainnya. Janis kartu kredit visa clasic umumnya dalam transaksi dibatasi maksimal hingga Rp5 juta, hal ini tidak berbeda jauh dengan batas transaksi yang dikeluarkan oleh bank nasional.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">#Visa Gold</div><div style="text-align: justify;">Jenis kartu kredit visa gold dalam penggunaannya lebih eksklusif dibanding Visa Classic, karena hal ini berkaitan dengan tambahan beberapa fitur diskon dalam beberapa merchan tertentut dan untuk batas kredit juga lebih tinggi. Dalam pembuatan kartu ini biasanya diperuntukan bagi orang/nasabah yang memiliki penghasilan sekitar Rp5 juta hingga Rp25 juta per bulan. Batas kredit paling tinggi mencapai hingga Rp100 juta, untuk ini tergantung lagi kebijakan bank yang mengeluarkan kartu kredit tersebut.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">#Visa Platinum</div><div style="text-align: justify;">Kartu kredit jenis visa platinum biasanya banyak digunakan oleh para pebisnis, karena untuk memiliki kartu jenis ini, pengguna harus memiliki penghasilan perbulannya sekitar Rp25 juta ke atas atau minimal Rp28 juta. Sedangkan batas kredit mulai dari Rp75 juta hingga unlimited, Jadi kartu kredit ini untuk kegensiannya diatas dari visa gold dan visa platinum.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">#Visa Signature</div><div style="text-align: justify;">Untuk kartu kredit visa signature ini tentu lebih eklusif lagi dan hanya beberapa profesi saja bisa memiliki kartu kredit janis ini, seperti pengusaha, dokter terkemuka, pengacara papan atas, dan akuntan profesional yang sudah terkenal. Itupun dalam membuatnya masih harus dilihat lebih lagi penghasilannya. Dalam penggunaannya batas maksimal mulai dari Rp100 juta hingga unlimited. dan Ada beberapa fasilitas tambahan spesial seperti airport lounge hingga ke travel assist dan golf membership.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">#Visa Infinite</div><div style="text-align: justify;">Jenis kartu kredit Visa Infinite ini penggunaannya tidak ditawarkan untuk umum, karena Kartu eksklusif ini hanya dimiliki oleh sebagian orang saja khususnya yang memiliki aset di atas US$100 ribu dalam bentuk cash. Batas kredit mulai dari Rp50 juta hingga unlimited, namun umumnya hingga Rp250 juta, tergantung dari banyaknya simpanan uang Anda.<br /><br />Semakin banyak uang simpanan Anda, maka semakin besar batas kredit yang diberikan. Beberapa fasilitas yang ditawarkan oleh kartu kredit ini meliputi travel assist, asuransi perjalanan, booking jet pribadi, hingga special priority pass.</div><div style="text-align: justify;">Mastercard:</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">#Mastercard Classic</div><div style="text-align: justify;">Untuk Kartu jenis mastercard classic dalam penggunaannya tidak berbeda jauh dengan kartu kredit yang dikeluarkan oleh Visa. Mastercard Classic dalam penggunaannya mendapat batas kredit hingga Rp5 juta. Sedangkan pemiliknya harus berpenghasilan minimal UMR hingga Rp50 juta per tahunnya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">#Mastercard Gold</div><div style="text-align: justify;">Tidak berbeda jauh dengan Vis, namun kartu ini masih berada di atas jenis Classic. Mastercard Gold dalam penggunaannya memiliki batas kredit hingga Rp100 juta. Sedangkan standar penghasilan minimalnya juga tidak terlalu jauh berbeda dengan Classic, namun yang membedakan dalam hal iuran, untuk iuran bulanannya mastercard gold lebih tinggi.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">#Mastercard Platinum</div><div style="text-align: justify;">Untuk kartu kredit jenis mastercard platinum milik mastercard biasanya menawarkan fitur yang lebih banyak. Sedangkan batas kreditnya minimalnya tidak terlalu dengan Visa Platinum, mulai dari Rp75 juta hingga unlimited, menyesuaikan dengan penghasilan penggunanya.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">#Mastercard World</div><div style="text-align: justify;">Jenis Mastercard World dalam penggunaannya hampir sama dengan Visa Infinite, Namun yang membedakannya pada setiap tahunnya minimal penggunaan harus sebesar Rp75 juta. Jika pengguna melakukan transaksi kredit minimal di bawah Rp75 juta, maka pengguna akan dikenakan berupa iuran tahunan atau bulanan yang akan disesuaikan oleh masing-masing bank. dalam hal ini untuk jumlah iurannya bisa dikatakan cukup besar.<br /><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>2. Jenis Kartu Kredit Berdasarkan Wilayah Berlakunya</b></div><div style="text-align: justify;"><br />Untuk jenis kartu kredit berdasarkan wilayah berlaku ini hanya kartu kredit yang dikeluarkan dan dalam penggunaannya hanya dapat berlaku dan bisa digunakanhanya dalam wilayah tertentu saja. Misalkan jika diluarkan untuk wilayah indonesia maka dalam penggunaannya hanya bisa di wilayah Indonesia. Jenis-jenis kartu kredit berdasarkan wilayah berlakunya seperti:<br /><br /></div><div style="text-align: justify;">#Kartu Kredit Nasional</div><div style="text-align: justify;">Kartu kredit Nasional ini jenis kartu kredit yang hanya berlaku dan bisa digunakan dalam wilayah tertentu, jika untuk indonesia makapenggunaannya hanya bisa di wilayah Indonesia saja. Bahkan, perusahaan afiliasi menerbitkan sendiri kartu kreditnya untuk pelayanan yang lebih praktis dan efisien bagi nasabahnya. </div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">#Kartu kredit Internasional</div><div style="text-align: justify;">Untuk jenis kartu kredit internasional ini dalam penggunaannya dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang berlaku di seluruh dunia. Pasar untuk kartu kredit jenis yang satu ini didominasi oleh dua merek kartu kredit yang telah terkenal dan mendunia yaitu Visa dan Mastercard. Keduanya tersebut telah memiliki lebih dari 100 juta pemegang kartu yang penggunannya tersebar di seluruh dunia untuk masing-masing perusahaan. Kartu kredit internasional ini bisa digunakan untuk transaksi di merchant yang berlogo: Visa, MasterCard, Dinners Club, Carte Blanche, American Express, 3.<br /><br /><b>3. Jenis Kartu Kredit Berdasarkan Afiliasinya</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Co-Branding Card jenis kartu kredit ini merupakan jenis kartu plastik yang diterbitkan atas kerja sama institusi pengelola dengan beberapa bank. Contohnya seperti Visa dan Mastercard. Affinity Card merupakan kartu plastik yang digunakan oleh sekelompok orang tertentu saja contohnya seperti mahasiswa.<br /><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/01/tips-menghindari-penipuan-kartu-debit-dan-kartu-kredit.html" rel="nofollow" target="_blank">Tips Menghindari Penipuan Kartu Debit dan Kartu Kredit</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dari semua kartu kredit yang telah disebutkan diatas, meskipun terlihat sebagai terobosan inovatif dalam bertransaksi khususnya dalam dunia ekonomi, bisnis, dan manajemen, dalam penggunaannya tentu tidak terlepas dari sisi positif dan negatif. Bagi Anda sebagai pihak pemegang/pengguna kartu kredit, Anda akan mendapatkan kemudahan dalam penggunaan kartu kredit baik itu digunakan dalam berbelanja yang tanpa perlu membawa sejumlah uang tunai dan dapat memperoleh uang tunai kapan saja dan di tempat-tempat strategis sehingga lebih luwes untuk memenuhi kebutuhan mendadak, serta memberikan kesan bonafit.<br /><br />Namun di balik sisi positif, terdapat juga sisi negatif yang mungkin terjadi oleh Anda sebagai orang yang pemegang kartu kredit. Penggunaan kartu kredit biasanya akan merangsang para pemegangnya untuk memiliki sifat boros dalam berbelanja. Baca juga: <i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/05/ini-dampak-negatif-akibat-penggunaan-kartu-kredit-secara-berlebihan.html" rel="nofollow" target="_blank">Ini Dampak Negatif Akibat Dari Penggunaan Kartu Kredit Secara Berlebihan</a></b></i>. Selain itu juga ada beberapa pedagang bahkan menetapkan biaya tambahan untuk melakukan sekali transaksi. Terkadang pula limit yang diberikan terlalu kecil, sehingga sebelum limit dilunasi, Anda sebagai pengguna tidak bisa menggunakan kartu kredit tersebut untuk berbelanja.<br /><br /></div><div style="text-align: justify;">Terlepas dari kedua sisi yang ditimbulkan oleh penggunaan kartu kredit baik dari sisi positif dan sisi negatif yang ada pada kartu kredit, Namun keputusan untuk memiliki dan menggunakan kartu kredit tetap menjadi keputusan pribadi anda masing-masing. Segala pertimbangan dan konsekuensi yang mungkin muncul akibat penggunaan kartu kredit ini biasanya kerap kali terjadi dengan munculnya kasus orang tidak bisa melunasi tagihan belanja yang menggunakan kartu kredit untuk transaksi pembayaran.<br /><br />Hal Yang terpenting jika anda sebagai pengguna yang harus Anda jaga adalah ketika menggunakan produk kartu kredit ini yaitu kesadaran bahwa Anda sebenarnya menggunakan uang tersebut berhutang, dengan begitu anda akan memiliki sifat kehati-hatian dan tidak berlebihan dalam menggunakan kartu tersebut.</div>rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-85579162945581081312017-05-29T07:36:00.000-07:002018-08-24T07:51:23.442-07:00Ini Dampak Negatif Akibat Dari Penggunaan Kartu Kredit Secara Berlebihan<div style="text-align: justify;"><i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/05/ini-dampak-negatif-akibat-penggunaan-kartu-kredit-secara-berlebihan.html" rel="nofollow">Dampak Negatif Penggunaan Kartu Kredit</a></b></i> - Penggunaan kartu kredit era serba modern seperti sekarang ini sudah menjadi trend dan merupakan kebutuhan yang hampir tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari terutama untuk kalangan menengah keatas. Penggunaan kartu kredit selain memudahkan pengguna dalam bertransaksi ada hal lain yang membuat masyarakat terpikat menggunakan fasilitas ini, yaitu promosi dari penerbit kartu kredit yang melimpah guna untuk menarik banyak pengguna.<br /><br />Penggunaan kartu kredi sebagaimana kita ketahui bahwa anda akan bisa belanja meskipun tidak memiliki uang cash, namun perlu anda ketahui banwa sebenarnya uang yang ada pada kartu kredit tersebut bukan murni uang anda sendiri. Biasanya pengguna baru kartu kredit akan merasa senang diawal karena begitu tahu kalau dia bisa menggunakan uang dengan mudah.</div><div style="text-align: justify;"><br /><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/05/ini-dampak-negatif-akibat-penggunaan-kartu-kredit-secara-berlebihan.html" rel="nofollow"><img alt="Ini Dampak Negatif Akibat Dari Penggunaan Kartu Kredit Secara Berlebihan" border="0" data-original-height="269" data-original-width="448" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOnI4ZhMgeynLZppx5F56y4HReaBgR1pW_ef0YTcEO7lc5Rwqmu8PtgnZu2YmPz9an9KUv5pi6GQFBY0YV4RBYqQK2-sqOg12pvfS9Rhy_ns9FcyQPakSDvJiW1zMG2c6c_9BtrTiwHyo/s1600/dampak+negatif+kartu+kredit.jpg" title="Ini Dampak Negatif Akibat Dari Penggunaan Kartu Kredit Secara Berlebihan" /></a></div><br /></div><div style="text-align: justify;">Padahal jika anda tahu sebenarnya bank tersebut tidak memberikan fasilitas uang yang bisa digunakan di dalam kartu kredit begitu saja, bahwa anda lupa bahwa bank mengeluarkan fasilitas tersebut tentu saja memiliki persyaratan dan proses yang mengikat para penggunanya. Maka dari itu sebagai pengguna kartu kredit atau yang ingin mengajukan untuk membuat kartu kredit harus terlebih dahulu mempelajari dengan benar apa manfaat dan dampak yang ditimbulkan kedepannya.<br /><br />Tentu saja dalam penggunaannya anda haru berani berbuat harus berani pula bertanggung jawab dengan berani membelanjakan uang didalam kartu kradit anda juga harus berani menanggung akibat yang akan anda tanggung nantinya. Jadi anda harus lebih bijak dalam menggunakannya jika tidak mau menghadapi masalah yang ditimbulkan dalam menggunakan kartu kredit tersebut.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Diawal mungkin anda akan merasa senang, karena dapat kemudahan dalam menggunkan uang di dalam kartu kredit, namun jika anda menggunakan kartu ini secara berlebihan maka akan anda dapak negatif yang harus anda tanggung, diantara dampak menggunakan kartu kredit berlebihan bisa anda rasakan seperti gambaran dibawah ini.<br /><br /><b>Dampak Negatif Penggunaan Kartu Kredit Secara Berlebihan</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>1. Hutang Dan Biaya Kartu Kredit Yang Akan Membebani Pikiran</b><br /><br /></div><div style="text-align: justify;">Bila anda semakin sering menggunakan kartu kredit untuk berbagai macam keperluan dengan begitu secara otomatis akan semakin banyak pula jumlah tagihan uang yang datang, belum lagi ditambah dengan biaya administrasi dan akuomulasi bunga. Tanpa anda sadari lama kelamaan tagihan akan menggunung yang semakin berat untuk anda bayar.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Dengan hutang yang terus bertambah karena seringnya menggunakan kartu kredit seiring pula dengan naiknya suku bunga ini tentu saja akan semakin menyulitkan. Jadi ini akan selalu membebani pikiran anda, sehingga tiada hari tanpa berurusan dengan pihak bank maupun mengecek di sistem informasi BI terkait peringkat sebagai debitur, dengan begitu anda akan semakin tidak tenang dalam menikmati hidup.<br /><br /></div><div style="text-align: justify;">Meskipun hutang-hutang atau tagihan-tagihan kartu kredit tersebut sudah semuaanda bayarkan secara lunas, namun jika anda masih sering menggunakan kartu kredit tetap saja akan menjadi beban pikiran dengan pengaturan anggaran pengeluaran. Untuk itu harus ada pos khusus untuk biaya yang akan digunakan membayar tagihan kartu kredit.<br /><br />Dengan begitu anda bisa lebih tahu jika biaya yang akan dibayar semakin membengkak dan akan membuat anda semakin berpikir ekstra keras untuk mengatur pengeluaran-pengeluaran penting selanjutnya dengan menngunakan kartu kredit.<br /><br /><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2016/11/biaya-kartu-kredit-yang-perlu-anda-ketahui25.html" rel="nofollow" target="_blank">Biaya Kartu Kredit yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Menggunakannya</a></i></b><br /><br /><div style="text-align: justify;"><b>2. Selalu Dihantui Oleh Rasa Takut dan Rasa Cemas </b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Biasanya pengguna kartu kredit akan diliputi rasa takut dan cepat, apa lagi jika penggunanya belum terlalu mapan secara finansial. Rasa tersebut biasa datang saat akhir bulan atau saat datang tagihan kartu kredit, belum lagi bila terjadi penunggakan pembayaran, belum lagi didatangi depkolektor dengan wajah garang. Kejadian tersebut bisa saja anda alami jika penggunaan kartu kredit tidak didukung oleh kesiapan finansial atau menggunakannya hanya mengikuti tren semata, sehingga anda terlena dan menggunakan kartu kredit secara berlebihan.<br /><br />Sehingga perasaan was-was akan selalui menghantui, hal-hal yang tidak menakutkan pun akan terasa sangat menakutkan.seperti contoh kehadiran pegawai bank ke rumah seharusnya dipandang sebagai malaikat penyelamat dari blacklisting Bank Indonesia (BI) karena mengingatkan anda akan tagihan. Namun abgi anda yang terlalu sering menggunakan kartu kredit, kehadiran pegawai bank akan menjadi bagaikan kawanan penjahat yang menakutkan.<br /><br /><div style="text-align: justify;"><b>3. Rawan Akan Berbagai Tindak Kejahatan</b></div><div style="text-align: justify;"><br />Kenyataannya, semakin seseorang sering menggunakan kartu kredit untuk bertransaksi di dunia nyata maupun maya, tanpa disadari orang tersebut telah membuka pintu untuk kejahatan. Biasanya hal ini dikarenakan setiap kali seseorang bertransaksi, data-data terkait kartu kreditnya akan tersebar luas.<br /><br />Tidak hanya terekam melalui mesin EDC merchant atau terotorisasi online shop yang bersangkutan, namun juga terekam oleh sistem pemerintah yang terbuka untuk umum dan sistem komputer luar negeri juga, sehingga hal ini bukan tidak mungkin akan membuat data-data anda dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.<br /><br /></div><div style="text-align: justify;">Kebanyakan bagi orang-orang yang terlalu sering menggunakan kartu kredit juga kebanyakan mengakses sistem perbankan mereka. Ini menambah dampak negatif baru yang juga sama, yakni terbukanya akses publik atas informasi terkait produk perbankan mereka (termasuk kartu kredit) dan kemungkinan ini bisa untuk akses penyelundupan kejahatan.<br /><br /><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/01/tips-menghindari-penipuan-kartu-debit-dan-kartu-kredit.html" rel="nofollow" target="_blank">Tips Menghindari Penipuan Kartu Debit dan Kartu Kredit</a></i></b><br /><br /></div></div></div><div style="text-align: justify;"><b>4. Sering Melakukan Kesalahan Terkait Penggunaan Kartu Kredit</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Karena sudah paham betul mengenai aturan-aturan dasar dan persyaratan serta kemampuan finansial atas kartu kredit sendiri, maka hal yang sering terjadi adalah orang semakin mempercayai pembayaran menggunakan kartu kredit. Begitu percayanya hingga pada akhirnya orang-orang yang sering menggunakan kartu kredit ini melakukan berbagai kesalahan terkait penggunaan kartu kredit mereka.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Sehingga pengguna kartu kredit yang keseringan dan berlebihan dalam bertransaksi menggunakan kartu kredit, akan menggap sepele hal-hal penting seperti dalam menjaga kode-kode rahasia seperti PIN atau CVV, yang mengakibatkan tidak kejahantan kepada penggunannya baik melalui dunia maya maupun dunia nyata seperti yang terjadi di poin 3 diatas.<br /><br /></div><div style="text-align: justify;">Tindakan ceroboh membayar di saat yang tidak tepat juga biasanya berlaku bagi penggunagan yang sudah keringan menggunakan kartu kredit berlebihan seperti menggunakan kartu kredit untuk belanja di toko swalayan. Kemudian semakin sering menggunakan kartu kredit, semakin bergerak menuju pengeluaran ke hal-hal kebutuhan sehari-hari seperti PLN atau PDAM.<br /><br />Terus lama-lama menjadi makin tidak wajar penggunaan, seperti untuk membayar kredit hp atau yang lainnya, sehingga uang kredit untuk membayar hutang yang akan berakibat fatal dengan semakin membengkaknya tagihan dan akan terus terjerat hutang.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Keempat poin dampak negatif dari penggunaan kartu kredit berlebihan di atas merupakan dampak negatif yang biasa sering kita jumpai di kehidupan masyarakat. Dengan anda mengetahui dampak negatif tersebut diharapkan ini bisa menjadi pelajaran untuk kita semua menjadi lebih bijak dalam menggunakan kartu kredit kedepannya. Baca Juga: <i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2016/11/pengertian-kelebihan-dan-kelemahan-kartu-kredit.html" rel="nofollow" target="_blank">Pengertian, Kelebihan dan Kelemahan Kartu Kredit Untuk Nasabah</a></b></i>.</div>rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3586300286224812394.post-60540189376553446412017-05-28T02:29:00.000-07:002018-08-24T07:51:23.586-07:00Cara Mengajukan KPR ke BPJS Ketenagakerjaan dan Persyaratannya<div style="text-align: justify;"><span style="font-family: inherit;">BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) meluncurkan fasilitas pembiayaan rumah dan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus bagi pesertanya. Hal ini bertujuan guna </span>untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pemiliki kartu BPJS. Karena p<span style="font-family: inherit;">rogram ini merupakan salah satu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang diatur dalam Permenaker No 35 tahun 2016.</span><br /><span style="font-family: inherit;"><br /></span><span style="font-family: inherit;">Jadi program ini diperuntukkan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ataupun kategori non-MBR. </span><span style="font-family: inherit;">MLT sendiri dikembangkan oleh BPJS dengan tujuan untuk mensejahterakan peserta melalui pemilikan rumah yang layak huni dan sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah dari pemerintah. </span><br /><span style="font-family: inherit;"><br /></span><br /><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/05/cara-mengajukan-kpr-ke-bpjs-ketenagakerjaan-dan-persyaratannya.html" rel="nofollow"><img alt="Cara Mengajukan KPR ke BPJS Ketenagakerjaan dan Persyaratannya" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEji396CLorKsuj57aCgU-5SxTA2CPq15d3YEPwI7WpM-g3FCkyQkrz0mfQ9KwyLOFxJpsLnr91HB2PVwnIpIimPJeaOZBG2c48aSNX_g-njoWXVEiHg5XA_SSkJMYjPT_vNpW-UITpbqG8/s1600/Cara+Mengajukan+KPR+ke+BPJS+Ketenagakerjaan-min.JPG" title="Cara Mengajukan KPR ke BPJS Ketenagakerjaan dan Persyaratannya" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><i>KPR BPJS-TK by:bpjsketenagakerjaan.go.id</i></div><span style="font-family: inherit;"><br /></span><span style="font-family: inherit;">Fasilitas pembiayaan program MLT ini mencakup demand side dan supply side dalam industri perumahan dan dilaksanakan melalui kerjasama dengan Bank Pemerintah. </span>Untuk jenis bantuan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya terdapat empat jenis layanan yang ditawarkan. Mencakup Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Konstruksi (KK), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).<br /><br /><b>Baca Juga: <i><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/02/cara-mengajukan-kpr-untuk-karyawan-kontrak-dan-freelancer.html" rel="nofollow" target="_blank">Cara Mengajukan KPR untuk Karyawan Kontrak dan Freelancer</a></i></b></div><div style="text-align: justify;"><br />Agar lebih jelas lagi mengenai 4 jenis layanan yang ditawarkan bantuan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan, berikut ulasannya.<br /><br /><b>1. Jenis Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)</b><br /><br />Pinjaman uang muka ini diberikan pada sejumlah orang anggota BPJS yang mengalami kesulitan membeli rumah secara Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan alasan tidak memiliki uang muka sesuai persyaratan membeli sebuah rumah. Dengan begitu adanya pinjaman uang muka rumah ini diharapkan bisa menjadi solusi terbaik yang bisa anda gunakan.<br /><br />Pinjaman Uang Muka Perumahan diberikan pada masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah Rp4 juta, atau dibawah UMP atau lebih jelasnya lagi bahwa layanan ini lebih dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Jika anda memenuhi kreteria ini bisa mengajukan pinjaman uang muka perumahan di BPJS-TK.<br /><br /><b>2. Jenis Kredit Pemilikan Rumah (KPR)</b><br /><br /><div style="text-align: justify;">BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani jenis bantuan KPR ini membaginya menjadi 2 jenis bantuan yaitu: Jenis subsidi dan non-subsidi. Untuk KPR subsidi akan diberikan rumah dengan harga sesuai ketentuan pemerintah yang maksimal pembiayaan KPR Pinjaman Uang Muka (PUM) sampai 99%, dan suku bunga sesuai ketentuan pemerintah yang saat ini di angka 5%.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">Sementara untuk jenis bantuan KPR non-subsidi sendiri diberikan untuk rumah dengan harga maksimal Rp500 Juta. Skema maksimal pembiayaan KPR PUM hingga 90% dan suku bunga dari BI rate margin bank sebesar 3%.</div><br /><b>3. Jenis Kredit Konstruksi (KK)</b><br /><br /><div style="text-align: justify;">Untuk layanan kredit kontruksi dari BPJS-TK di bisa digunakan oleh keseluruhan peserta BPJS-Ketenagakerjaan, namun hanya dikhususkan penggunaannya bagi pembangunan rumah tapak dengan suku bunga dari BI rate margin bank.</div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b>4. Jenis Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)</b></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;">BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pinjaman maksimal Rp50 Juta dengan tenor 10 tahun untuk layanan PRP. Bagi anggota BPJS untuk mendapatkan layanan ini, atau 3 layanan lainnya diatas ada prosedur yang harus dipenuhi. Mulai dari proses pengajuan, hingga disetujuinya permohonan kredit /pinjaman tersebut.</div></div><div style="text-align: justify;"><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></div></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-family: inherit;">Bagi anda </span>peserta BPJS Ketenagakerjaan <span style="font-family: inherit;">yang ingin menikmati layanan ini tentu saja harus memenuhi persyaratan yang wajib diantaranya seperti:</span></div><div style="text-align: justify;"></div><ul><li style="text-align: justify;">Anda telah terdaftar aktif di BPJS-TK minimal selama 1 tahun</li><li style="text-align: justify;">Perusahaan tempat anda bekerja tertib administrasi dan Iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja</li><li style="text-align: justify;">Anda belum memiliki rumah sendiri</li><li style="text-align: justify;">Untuk renovasi rumah, dipergunakan hanya boleh untuk renovasi rumah atas nama pekerja itu sendiri</li><li style="text-align: justify;">Peserta terlebih dahulu telah lolos verifikasi kredit dari Bank penyalur yang bekerjasama dengan BPJS-TK.</li></ul><div style="text-align: justify;"><b>Cara Pengajuan fasilitas KPR, PUMP atau PRP BPJS Ketenagakerjaan</b><br /><br />Bagi anda peserta BPJS-TK yang tertarik dan merasa telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan tersebut bisa langsung mengajukan, tentu dengan sejumlah tahap demi tahap yang perlu dilakukan. diantaranya adalah sebagai berikut:<br /><ol><li>Menyertakan Foto copy bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang ingin mengajukan fasilitas KPR, PUMP atau PRP ke bank yang bekerjasama dengan BPJS-TK yang saat ini baru dengan BTN. </li><li>Bank yang kerjasama tersebut dalam hal ini BTN akan melakukan verifikasi dan BI Checking. Untuk itu pastikan bahwa anda tidak masuk ke dalam blacklist BI agar permohonan kredit bisa disetujui,</li><li>Setelah anda melewati proses verifikasi awal, bank kerjasama (saat ini BTN) akan melanjutkan permohonan kredit anda tersebut ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan guna untuk dilakukan verifikasi kepesertaan.</li><li>Kemudian Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan formulir persetujuan kepada bank kerjasama untuk kemudian diproses/ditolak, sesuai dengan hasil verifikasi kepesertaan yang akan dikonfirmasikan oleh bank kerjasama kepada peserta yang mengajukan kredit tersebut.</li></ol><div>Demikian informasi mengenai Cara Mengajukan KPR ke BPJS Ketenagakerjaan dan Persyaratannya, semoga dengan adanya KPR BPJS-TK ini bisa membantu anda khususnya bagi yang belum memiliki rumah sendiri. dengan informasi ini paling tidak anda sudah mempunyai gambaran apa saja yang harus dipersiapkan sebelum anda nantinya mengajukan layanan kredit di BPJS-TK.</div><div><br /></div><div>Dengan persiapan yang matang dan persyaratan pengajuan dilengkapi, diharapkan anda tidak mengalami penolakan dalam proses pengajuan kredit tersebut. Baca juga: <i><b><a href="https://ayumasaki.blogspot.com/2017/05/syarat-syarat-pengajuan-kpr-di-bni-syariah-dan-take-over-dari-bank-lain.html" rel="nofollow" target="_blank">Syarat-Syarat Pengajuan KPR di BNI Syariah dan Take Over Dari Bank Lain</a></b></i>.</div></div><div style="text-align: justify;"></div><div><ul></ul></div>rafihttp://www.blogger.com/profile/09920438544072295859noreply@blogger.com0